RUMAH PEREZEKIAN, Program Unggulan Ananda-Mushaffa bagi UMKM Banjarmasin

- Penulis

Rabu, 30 September 2020 - 22:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin Hj Ananda dan H Mushaffa Zakir Lc berkomitmen untuk dapat mendorong pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Banjarmasin secara serius dan berkesinambungan.

“Kami sadar betul bahwa mendorong pengembangan UMKM merupakan salah satu upaya terbaik dalam menyelamatkan ekonomi di saat pandemi seperti ini, bahkan sebelum pandemi hadir,” ungkap Calon Walikota Banjarmasin Hj Ananda, Senin (28/9/2020).

Salah satunya adalah melalui program Rumah Perezekian. Yaitu sebuah tempat yang menyediakan seluruh kebutuhan bagi masyarakat Kota Banjarmasin yang ingin memulai UMKMnya.

“Istilahnya bahasa kerennya sekarang itu one stop service atau seperti toko serba ada. Tapi tempat ini bukan hanya khusus bagi yang ingin memulai usaha saja, tapi juga bisa untuk UMKM yang sudah jalan, tapi masih perlu pendampingan untuk memperbaiki produknya,” katanya.

Melalui Rumah Perezekian, UMKM akan dibantu mulai hulu hingga ke hilir. Dari hanya berbentuk konsep awal, mentah hingga sudah berbentuk produk setengah jadi, maka di Rumah Perezekian akan membantu rencana pengembangan usahanya sampai benar-benar siap untuk dipasarkan.

“Di Rumah Perezekian ini kita libatkan semua orang yang memang sudah terbukti dan ahli dalam bidangnya masing-masing untuk mengembangkan UMKM. Tidak terbatas dalam bidang kuliner, tapi dalam bidang apa pun termasuk kerajinan, fashion bahkan IT,” tegas mantan Ketua hingga Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin itu.

Misalnya dalam usaha kuliner, Ibu A punya satu resep lempeng banjar favorit keluarga yang apabila dihidangkan ke orang lain membuat orang tersebut ingin membelinya.

Nah karena kondisi pandemi seperti ini, membuat Ibu A yang sehari-hari sebagai ibu rumah tangga harus berpikir untuk berusaha demi bertahan hidup. Akhirnya Ibu A berpikir untuk menjual lempeng Banjar ini secara serius.

Namun karena Ibu A tidak punya ilmu tentang cara membuka usaha, tidak punya modal hingga tidak punya tempat usaha, maka Ibu A pergi ke Rumah Perezekian.

“Di Rumah Perezekian nanti Ibu A akan dibantu untuk menjadikan yang bersangkutan UMKM yang berdaya. Resep Ibu A akan dijadikan produk yang layak jual dengan perhitungan yang lengkap baik secara analisis gizi, pasar hingga rencana penjualannya,” jelasnya.

Baca Juga :   DIHADAPAN Komisi III DPR RI, Kapolresta Banjarmasin Paparkan Strategi Menjaga Kondusivitas Kota

Bahkan setelah produknya selesai di produksi, Rumah Perezekian juga akan memfasilitasi pembuatan konsep kemasan produk yang murah, aman, mudah dan menarik dengan menggandeng berbagai partner, mulai dari desainer hingga pabrik pengolahan kemasan.

“Berikutnya Ibu A juga akan dibantu pelatihan pemasarannya, baik itu dalam bentuk offline maupun online. Hal ini penting karena akan sia-sia kalau produknya berkualitas tapi tidak tahu bagaimana cara yang efektif dan efisien untuk menjualnya,” tutur Runner Up 1 Puteri Indonesia Tahun 2006 ini.

Di Rumah Perezekian ini juga nantinya akan disediakan berbagai fasilitas lain baik untuk UMKM baru hingga UMKM yang sudah lebih dulu eksis agar dapat mengembangkan produk dan usahanya menjadi lebih baik lagi.

Ada pun fasilitas yang diberikan yaitu pelatihan pengembangan usaha, bantuan perizinan usaha hingga bantuan permodalan dengan menggandeng lembaga keuangan hingga perusahaan swasta dan BUMN.

“Jadi produk yang nanti dijual oleh UMKM yang dibina oleh Rumah Perezekian adalah benar-benar produk yang siap untuk dilepas ke pasaran dan laku dijual, bukan produk asal-asalan,” tambahnya.

Melalui program ini dirinya meyakini perkembangan UMKM di Kota Banjarmasin dapat semakin maju. Bahkan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin tidak hanya mampu menciptakan pengusaha baru, tapi juga dapat menciptakan pengusaha tangguh yang siap berkompetisi.

“Kami tidak ingin hanya menciptakan UMKM yang seumur jagung, tapi benar-benar UMKM yang siap berkompetisi sesuai perkembangan zaman,” pungkasnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

UPDATE 16 Jenazah Kembali Teridentifikasi, Total Korban Meninggal 71 dan 64 Lainnya Proses Pencarian
DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
DITEMUKAN LAGI Lima Korban KM Virgo Transport 8, Dievakuasi ke Banjarmasin
BKPSDM Balangan Perkuat Pembinaan BerAKHLAK Berbasis Spiritual
WABUP Balangan Minta BPD Aktif Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Masyarakat
SEORANG PEREMPUAN Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Kamar
API BERKOBAR di Jalan Bali Ludeskan Tiga Rumah dan Dua Anggota BPK Kesetrum
MERUSAK JARINGAN Air Asin, PDAM Batola Masih Suplai dan PAM Bandarmasih Besok Hentikan

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca