RUDY Ong Chandra Interupsi Konferensi Pers KPK

- Penulis

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu (kanan) saat memperlihatkan tersangka kasus dugaan suap pemberian izin usaha pertambangan di Kalimantan Timur, Rudy Ong Chandra (kedua kiri), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu (kanan) saat memperlihatkan tersangka kasus dugaan suap pemberian izin usaha pertambangan di Kalimantan Timur, Rudy Ong Chandra (kedua kiri), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

SuarIndonesia — Tersangka kasus dugaan suap pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur, Rudy Ong Chandra (ROC), menginterupsi konferensi pers yang diadakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Perkara saya delapan tahun. Jadi, pegawai saya, Sugeng namanya, orang sana, memeras saya,” ujar Rudy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8/2025) melansir ANTARANews.

Selain itu, Rudy Ong mengatakan Sugeng memeras dirinya untuk narkoba senilai Rp10 miliar.

Setelah berbicara seperti itu, momen Rudy diperlihatkan oleh KPK di hadapan media telah berakhir. Dia kemudian dipersiapkan untuk berpindah tempat menggunakan mobil tahanan.

“Delapan tahun. Jadi, pegawai saya, Sugeng itu memeras saya untuk narkoba Rp10 miliar. Terus lapor ke KPK, justru saya yang kena,” katanya ketika di luar Gedung Merah Putih KPK dan membicarakan hal yang sama saat menginterupsi konferensi pers.

Sebelumnya, pengusaha yang menjadi pemegang 5 persen saham PT Tara Indonusa Coal dan komisaris di PT Sepiak Jaya Kaltim, PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugerah Pancaran Bulan, dijemput paksa oleh KPK pada 21 Agustus 2025 di wilayah Surabaya.

Baca Juga :   OTT Wamenaker Bukti Praktik Korupsi bagai Penyakit Stadium 4

Rudy Ong kemudian tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 21.36 WIB dan langsung ditahan mulai dari 21 Agustus hingga 9 September 2025.

Pada 19 September 2024, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan suap pemberian IUP di Kaltim dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni berinisial AFI, DDWT, dan ROC.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga tersangka tersebut adalah mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak (AFI), Ketua Umum Kadin Kaltim Dayang Donna Walfiares Tania (DDWT), dan Rudy Ong Chandra (ROC).

Namun, Awang Faroek telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus
PUNCAK HAJI: Pemerintah Siagakan Pos Kesehatan di Arafah dan Mina
KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi
DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi
KEMENHUT Tahan Tersangka Penyelundup 3 Ton Sisik Trenggiling
BGN Tangguhkan 1.152 SPPG Wujud tak Ada Kompromi untuk Standar MBG

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca