RS SS Molor, Lelang RS SS Tahap Evaluasi Penawaran

- Penulis

Kamis, 9 Mei 2019 - 19:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Pelaksanaan lelang proyek pembangunan Pemerintah Kota Banjarmasin tahun 2019, khususnya lanjutan penyelesaian Rumah Sakit Sultan Suriansyah (RS SS) yang ditunggu-tunggu masyarakat banyak pihak menilai sangat lambat dan waktunya molor.

Bahkan proyek prioritas era kepemimpinan Walikota H Ibnu Sina dan wakilnya H Hermansyah yang dijadwalkan rampung 24 September bertepatan Hari Jadi Kota Banjarmasin tahun 2019, dipastikan molor dalam pelaksaan pekerjaan. Karena sampai 8 Mei pelaksanaan lelang dikabarkan masih tahap evaluasi penawaran.

Padahal nilai pekerjaan proyek pembangunan dengan pagu sebesar Rp75 miliar lebih ini, tahun 2018 memang pekerjaan tersebut sempat gagal lelang yang dikarenakan tak ada perusahaan lulus evaluasi penawaran. Tetapi dengan pembenahan dan penyempurnaan di tahun 2019, sampai sekarang masih tayang di wibesite lpse.banjarmasinkota.go.id.

Bahkan, penawar proyek pembangunan Rumah Sakit milik Pemko Banjarmasin sampai sekarang jumlah penawar yang masuk hanya ada empat perusahaan dan sampai sekarang masih tahap evaluasi penawaran.

Namun kabar santer yang beredar lambatnya layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) berdalih bukan di instansi LPSE tetapi adanya perubahan mekanisme pengusulan. “Kalau dulu cukup menyerahkan data ke kita dan diproses oleh pokja mulai pengimputan semua dilakukan pokja dan tayang di wibesite lpse,’’ ujar Kabag Pelayanan Pengadaan Pemko Banjarmasin, Ir Hj Zuraida kepada awak media, di Banjarmasin, Kamis (09/05/2019) siang.

Jadi, lambatnya pelaksanaan lelang proyek Rumah Sakit, salah salah diprediksi adanya perubahan mekanisme pengusulan. Bila tahun 2019 dari 133 paket jumlah proyek yang akan dikerjakan hingga awal Mei yang baru 38 paket dari data 65 paket yang masuk di LPSE.

Baca Juga :   POLDA KALSEL Ajak Buruh dan Ojek Online, Ratusan Perwakilan Komitmen Menjaga Situasi Kondusif

Berbeda dengan tahun sebelumnya data masuk yang melakukan pemeriksaan dan menginput dilakukan LPSE. “Tetapi mulai tahun 2019 data setelah masuk diproses oleh Pokja yang semunya dilakukan oleh PPK yang ada di SKPD masing-masing,’’ katanya.

Jadi, pada umumnya sekarang ini banyak pekerjaan atau paket yang masih dilakukan kaji ulang dan pejabat pembuat komitmen di masing-masing SKPD. “Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) atau Layanan Pengadaan Secara Elektronik adalah penyelenggara sistem elektronik pengadaan barang/jasa Pemerintah Kota Banjarmasin saja sehingga sifatnya hanya menunggu saja semua yang bekerja di pokja dan PPK di masing-masing SKPD,’’ ujarnya.

Karena, ujarnya, LPSE sendiri mengoperasikan sistem e-procurement bernama SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik) yang dikembangkan oleh LKPP. “Kalau terlambat dan kesalahan data semua itu bukan di LPSE tetapi ada di tangan SKPD masing-masing pemilik proyek, karena LPSE sudah sosialisasi, dan kami juga siap bantu apabila SKPD kesulitan dalam proses melakukan input data,’’ demikian Kabag Pelayanan Pengadaan Pemko Banjarmasin, Ir Hj Zuraida.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SAR GABUNGAN Temukan Nelayan Terseret Arus di Muara Badak
KOBARAN API di Gudang Milik PT SSTC Banjarmasin
SEORANG ABK Cemara Nusantara 6 Hilang di Sungai Barito, Operasi SAR Besar-besaran di Kawasan Pelabuhan Trisakti
TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri
TANAMAN JAGUNG di Lahan Sekitar 18 Hektare Dipantau Polsek Jajaran Polresta Banjarmasin Perkembangannya
SEORANG PRIA Tergeletak Tak Bernyawa di Kawasan Komplek DPR Banjarmasin, Begini Awalnya
USAI SEKOLAH Seorang Remaja Perempuan Dilaporkan Hilang dan Ditemukan Polisi
INSIDEN BUS Jemaah di Madinah: Kemenhaj Pastikan Penanganan Korban

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:28

KEMENHAJ Prioritaskan Layanan untuk Calhaj Lansia dan Difabel

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:59

MAY DAY, Pemerintah Komitmen Tingkatkan Kesehatan para Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 22:25

TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri

Kamis, 30 April 2026 - 00:43

EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”

Kamis, 30 April 2026 - 00:05

PRESIDEN Prabowo Ultimatum Pejabat-Ilmuwan tak Patriotik untuk Mundur

Rabu, 29 April 2026 - 23:58

INSIDEN BUS Jemaah di Madinah: Kemenhaj Pastikan Penanganan Korban

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

KOMISI III DPRD Kalsel Studi Tiru ke Masjid Al Jabbar

Berita Terbaru

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat rilis pengungkapan pupuk. (Foto: Istimewa)

Hukum

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:53

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca