Romi Sempat Berupaya Kabur Saat Tahu OTT KPK

- Penulis

Sabtu, 16 Maret 2019 - 20:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PPP Romahurmuziy sempat berupaya melarikan diri saat tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hendak menangkapnya. (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Suarindonesia – Ketua Umum PPP Romahurmuziy sempat berupaya melarikan diri saat tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hendak menangkapnya. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Muhammad Laode Syarief saat memaparkan kronologi penangkapan Romi.

Laode bercerita pada saat kejadian tim KPK di lapangan sudah menyampaikan kepada Romi agar tidak membuat kegaduhan. Akan tetapi pada praktiknya, Romi justru berniat kabur.

“Tapi memang beliau pergi ke tempat lain, bukan datang menemui,” kata Laode di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (16/3).

Dari penuturan Laode, saat itu Romi sedang berada di sebuah restoran hotel untuk sarapan. Tim KPK sudah menyampaikan pesan kepada Romi agar menemui mereka di luar restoran.

Juru bicara KPK Febri Diansyah melengkapi bahwa Romi berusaha melarikan diri ketika menyadari ada tim KPK di sana. Anggota DPR RI Komisi XI itu kemudian beranjak dari posisi semula yang sedang duduk menuju luar hotel dengan berjalan kaki.

Baca Juga :   SOLID di Debat Kedua, Bang Rizal dan Ustaz Rosyadi Sukses Tepis Serangan Paslon Satu

Ada gelagat kabur, pada saat itu pula tim KPK memutuskan mengejar Romi.

“Karena pihak yang akan diamankan itu berpindah tempat tentu tim KPK menghampirinya,” cetus Febri.

Romi pun akhirnya ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) tersebut. Ada lima orang lain yang turut dicokok oleh komisi antirasuah. Dua di antaranya adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi.

Adapun barang bukti yang diperoleh KPK dalam operasi itu adalah uang berjumlah Rp156.758.000.

Dalam kasus dugaan jual beli jabatan ini, Haris dan Muafaq diduga berperan sebagai pemberi suap, sementara Romi sebagai penerima. KPK sudah menetapkan ketiganya sebagai tersangka. (CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi
KEMENHAJ Prioritaskan Layanan untuk Calhaj Lansia dan Difabel
PEMBENTUKAN Satgas Mitigasi PHK Guna Lindungi Pekerja
MAY DAY, Pemerintah Komitmen Tingkatkan Kesehatan para Buruh
KOBARAN API di Gudang Milik PT SSTC Banjarmasin
SEORANG ABK Cemara Nusantara 6 Hilang di Sungai Barito, Operasi SAR Besar-besaran di Kawasan Pelabuhan Trisakti
TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri
SEORANG PRIA Tergeletak Tak Bernyawa di Kawasan Komplek DPR Banjarmasin, Begini Awalnya

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:22

PEMBENTUKAN Satgas Mitigasi PHK Guna Lindungi Pekerja

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:59

MAY DAY, Pemerintah Komitmen Tingkatkan Kesehatan para Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 22:25

TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri

Kamis, 30 April 2026 - 00:43

EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”

Kamis, 30 April 2026 - 00:05

PRESIDEN Prabowo Ultimatum Pejabat-Ilmuwan tak Patriotik untuk Mundur

Rabu, 29 April 2026 - 23:58

INSIDEN BUS Jemaah di Madinah: Kemenhaj Pastikan Penanganan Korban

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

KOMISI III DPRD Kalsel Studi Tiru ke Masjid Al Jabbar

Berita Terbaru

Kalsel

JASAD ABK Camara Nusantara 6 Ditemukan Mengapung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:17

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat rilis pengungkapan pupuk. (Foto: Istimewa)

Hukum

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:53

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca