ROMBONGAN Dewan Kalsel Serap Program di Kawasan Food Estate Kalteng

- Penulis

Minggu, 15 Agustus 2021 - 20:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sektor pertanian tanaman pangan dan perkebunan salah satu prioritas dalam pembangunan Provinsi Kalsel,

“Pertanian dan perkebunan itu, prioritas pembangunan provinsi kami,”

Hal ini dikatakan Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin saat mendampingi rombongan Komisi II DPRD Kalsel dalam melaksanakan kegiatan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah (Kalteng).

Menurut Bang Dhin sapaan akrabnya, Minggu (15/8/2021) semua untuk mewujudkannya banyak hal yang harus diupayakan.

Dari penguatan koordinasi pemerintah pusat, antar pemerintah daerah, stakeholders, dan petani.

Dalam kunjungan kerja selama 3 hari dari 12-14 Agustus 2021 ini, Komisi II DPRD Kalsel menggali informasi mengenai koordinasi yang selama ini dilakukan

Pemerintah Kabupaten Kapuas dengan berbagai pihak sehingga program kegiatan dapat terealisasi secara optimal.

“Disini kami ingin melihat sejauh mana perkembangan pembangunan pertanian di Kabupaten Kapuas khususnya terkait implementasi Program Peningkatan Penyediaan Pangan Nasional melalui Pengembangan Kawasan Food Estate,” ucap bang dhin.

Ruang lingkup dari Komisi II DPRD Kalsel, di sektor pertanian, tentunya sangat berkepentingan untuk melihat dan berkunjung ke Kabupaten Kapuas sebagai wahana diskusi dan saling bertukar informasi mengenai pelaksanaan dari program tersebut.

“Kami ingin tau kegiatan yang telah dilaksanakan Pemkab Kapuas serta bentuk penerapan teknologi yang nantinya dapat diimplementasikan di Kalsel,”ujarnya

Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas Tegus Setio Utomo SP, MP dalam paparannya menyampaikan antara lain latar belakang keberadaan food estate di Kalteng karena luas lahan rawanya 3,57 juta hektare atau 37 persen dari total potensi nasional

Sementara pemanfaatan lahan rawa untuk usaha pertanian kurang dari 20 persen, selain itu, aktivitas budidaya komoditas padi di lahan rawa pasang surut masih memiliki potensi ditingkatkan dari segi produktivitas lahan maupun varietasnya.

Baca Juga :   SOSIALISASI Instruksi Jaksa Agung, Kajati Kalsel : Manfaatkan Forum dan Diskusikan Semua Kendala

Ia menambahkan karena lahannya merupakan eks Pengembangan Lahan Gambut (PLG) sejuta hektar di era Presiden Soeharto, sehingga secara infrastruktur lahan dan air di lahan rawa tersebut masih dapat dimanfaatkan.

“Presiden Jokowi melihat potensi itu memutuskan membangun lumbung pangan di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau Kalteng dengan program food estate,” jelasnya.

Sesuai dengan ungkapan Presiden, sebutnya rencana tersebut penting agar Indonesia memiliki cadangan pangan strategis untuk menghadapi potensi krisis pangan dunia.

Diungkapkannya pembangunan food estate rencananya pada lahan potensial seluas 165 ribu hektare bekas PLG dan klaim pemerintah program itu bukan cetak sawah baru serta lahan itu ditargetkan bisa dilaksanakan mulai Oktober 2020 di musim tanam padi II.

“Program Strategis Nasional Food Estate melibatkan lintas kementerian yang diyakini akan mewujudkan ketahanan pangan nasional sekaligus mendukung upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan petani dan diproyeksikan menjadi lumbung pangan baru di Indonesia,” ucapnya.

Pertemuan yang digelar di ruang rapat Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kalsel Ir Syamsir Rahman MSi, Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo dan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Hj Dewi Damayanti Said. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026
DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:08

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:36

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:02

DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:00

IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:23

KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka

Berita Terbaru

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca