RIBUAN BURUH Bakal Tolak Upah Murah dan Minta Hadirkan Gubernur

- Penulis

Kamis, 25 November 2021 - 04:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia — Ribuan buruh di Kalimantan Selatan bakal menggeruduk gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (25/11/2021).

Aksi demonstrasi tersebut merupakan bentuk penolakan para kaum buruh atas upah murah yang didapat selama bekerja sebagai karyawan di tempat kerjanya

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel, Yoeyoen Indharto, pun memastikan bahwa setidaknya ada 2.000 buruh yang bakal menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Lambung Mangkurat.

“Titik kumpul di Lapangan Kamboja jam 11 siang. Dari situ, long march ke Gedung DPRD Kalsel,” ungkapnya saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Rabu (24/11/2021).

Selain menolak upah murah, massa aksi juga melayangkan tuntutan untuk pencabutan SE Menaker dan Mendagri RI serta SK Gubernur Kalsel, terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Lalu, meminta agar UMP Kalsel Tahun 2022 itu naik. Dari lima sampai delapan persen.

Seperti diketahui, UMP Kalsel di Tahun 2022, yaknu sebesar Rp2.906.473,32 atau naik 1,01 persen. Jika dirupiahkan, hanya naik Rp29 ribu dari UMP tahun sebelumnya.

UMP Rp2.9 juta per bulan itu mulai dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 2022 mendatang.

Disinggung apakah ada kemungkinan SK itu dicabut atau dianulir? Yoeyoen mengatakan, pencabutan atau penganuliran SK itu pernah terjadi di Kalsel.

Kemudian menurutnya, gerakan aksi unjuk rasa yang dilakukan tidak hanya dilakukan di Kalsel. Tapi merata di seluruh daerah di Indonesia.

“Karena SE yang dikeluarkan Menaker itu sudah seperti surat sakti saja. Kami melihat, itu sudah seperti intervensi pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Dan itu akan kami lawan,” tegasnya.

Baca Juga :   "KONFLIK" Melibatkan Massa dari Masing-masing Pendukung Calon di Pilkada

Di sisi lain, dalam tuntutan massa aksi, pihaknya juga meminta agar DPRD Kalsel bisa menghadirkan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor ke hadapan mereka untuk menanggapi keluhan pihaknya.

“Kami ingin, wakil rakyat tidak hanya sekedar menampung-menampung aspirasi saja. Tapi juga berbuat. Kami meminta kepada DPRD Kalsel untuk bisa menghadirkan gubernur,” tekannya.

Lebih jauh, Yoeyoen juga berharap, DPRD Kalsel bisa menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat. Termasuk, menyampaikan apa yang menjadi aspirasi buruh.

“Dan apabila tuntutan kami tidak dipenuhi oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, aksi serupa tentu akan berlanjut,” janjinya.

Hal itu diungkapkan Yoeyoen bukan tanpa alasan, lantaran menurutnya aksi unjuk rasa yang digelar bukan hanya untuk kepentingan kaum buruh. Tapi juga untuk kemaslahatan seluruh masyarakat.

Yoeyoen menilai upah murah membuat daya beli masyarakat menurun. Imbasnya, tentu akan mengganggu perekonomian. Lebih jauh, kenaikan upah yang sudah ditetapkan itu pun menurutnya adalah sebuah penghinaan bagi kaum buruh.

“Niknya hanya sekadar 1,01 persen saja. Dan itu hampir merata di seluruh Indonesia. Bayangkan, per hari hanya naik Rp967 per hari. Untuk beli kopi atau teh es saja tidak cukup. Bayar parkir pun nombok. Apakah itu yang dikatakan layak?” cecarnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka
PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
MAERAUNG Fight Tournament Volume III 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:48

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:02

DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:23

KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca