RESTO APUNG Digoyang, Sekda Banjarmasin Mendadak “Amnesia”

- Penulis

Rabu, 21 Oktober 2020 - 20:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Legalitas restoran terapung di atas sungai Martapura, siring depan Balai Kota Banjarmasin menjadi samar. Apakah restoran itu sudah mengantongi izin atau belum?

Tanda tanya ini muncul manakala Sekda Banjarmasin, Hamli Kursani, mengeluarkan pernyataan ngambang. Hamli mendadak “amnesia”. Dia mengaku lupa apakah pernah mengeluarkan izin prinsip restoran itu atau tidak.

“Izin prinsip memang tugas saya yang mengeluarkan. Tapi seingat saya belum pernah menandatangani izin prinsip. Saya lupa apakah berkasnya pernah diserahkan untuk saya ditandatangani,” ujar Hamli di hadapan para demonstran di lobi balai kota, Rabu (21/10/2020).

Ya, keberadaan restoran yang baru diresmikan pada September, bertepatan dengan rangkaian peringatan hari jadi Banjarmasin ke – 494 itu disoal. Keberadaannya secara permanen di atas sungai menuai protes dari sejumlah Ormas. Mereka menilai keberadaannya sudah melanggar aturan.

“Ada bangunan restoran terapung di atas sungai. Sementara warga di bantaran digusur. Tapi kenapa bangunan itu diperbolehkan. Di Perda sudah jelas itu dilarang,” ucap Ketua DPD Pemuda Islam Kalsel, Muhammad Hasan, selaku koordinator aksi.

Baca Juga :   KAPOLDA KALSEL yang Baru, Rosyanto Yudha Hermawan Berpengalaman Bidang Reserse

Restoran itu diketahui memang dibangun bukan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemko. Tapi dari hasil urun beberapa koperasi. Pemko hanya sebatas membantu untuk perizinannya.

“Tapi yang pasti melanggar aturan. Membangun di bantaran sungai. Jangan ditabrak Perda yang dibuat dengan anggaran tak sedikit. Jadi untuk apa dibuat Perda,” tambah Hasan.

Menurut Hasan, restoran itu bisa saja di atas sungai asalkan tak permanen. Dalam artian posisinya bisa berpindah-pindah. “Jangan permanen. Silakan jalan ke mana saja. Kalau sudah selesai kembali lagi,” katanya.

Hamli pun berjanji bakal mencari titik terang terkait legalitas restoran terapung tersebut, dengan mengkonfirmasi ke SKPD yang memiliki kewenangan perizinan.

Dalam hal ini Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjarmasin. “Nanti saya konfirmasi ke DPMPTSP. Saya akan panggil Kepala DPMPTSP, jawaban paling lambat tiga hari mulai hari ini,” tukas Hamli. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban
TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura
SEORANG REMAJA Diduga Epelipsi Hilang di Sungai Martapura
4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga
DELAPAN Penumpang Heli Jatuh Dievakuasi dalam Kondisi Meninggal
DUGAAN PERSETUBUHAN Terungkap Lewat Ponsel
TERKAIT MORTIL, Dicek Gegana Brimob Polda Kalsel dan Dihancurkan
DITEMUKAN BAHAN PELEDAK Mortil “81 Tampella” Peninggalan Zaman Perang di Kampung Arab

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:16

KAPAL TANKER Iran Lolos Blokade AS Usai Lintasi Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 - 00:43

ARAB SAUDI Desak AS Cabut Blokade di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 - 23:17

CENTCOM AS Mulai Blokade Selat Hormuz

Minggu, 12 April 2026 - 22:15

BAC 2026: Korea Selatan Juara Umum

Minggu, 12 April 2026 - 21:58

PERUNDINGAN Iran-AS tak Tercapai ‘Kesepakatan’

Kamis, 9 April 2026 - 22:33

SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Kamis, 9 April 2026 - 21:47

HARGA MINYAK Naik Lagi di Tengah Keraguan Gencatan Senjata AS-Iran

Rabu, 8 April 2026 - 21:22

IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!

Berita Terbaru

Headline

DUEL SENGIT Barito Putera Vs Persiba Sama Kuat 3-3

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:58

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca