RESPON Positif Terhadap Program JMS Dilaksanakan Kejati Kalsel

- Penulis

Jumat, 5 Agustus 2022 - 00:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Respon positif terhadap program JMS (Jaksa Masuk Sekolah) dan menjadi perhatian para siswa-siswi di SMKN 1 Kotabaru, Kamis (4/8/2022).

Ini dari banyaknya siswa yang mengajukan pertanyaan dan menanggapi narasumber terkait pencegahan kekerasan terhadap anak serta seputar hak dan kewajiban anak sebagaimana yang diatur didalam UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Narasumber Romadu Novelino, SH, MH selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Ita fokus utama dari kegiatan memberikan penguatan dan pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan mengenai perlindungan terhadap anak dan pencegahan kekerasan sehingga tema yang dibawakan pada program JMS adalah stop kekerasan anak yang ditinjau dari Undang-undang perlindungan anak,” ujar Romadu Novelino.

Dalam pemaparannya, terkait hak dan kewajiban anak secara rinci dan menjelaskan bahwa antara hak dan kewajiban harus berjalan secara seimbang.

Sehingga anak tidak hanya memperhatikan haknya namun juga harus melaksanakan kewajibannya berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga :   MENU MBG di Seruyan Positif Mengandung Bakteri

Selain itu narasumber juga memaparkan perbuatan apa saja yang masuk dalam kategori kejahatan terhadap anak.

Hal tersebut disampaikan agar siswa dan siswi SMKN 1 Kotabaru dapat menghindari perbuatan yang dapat membahayakan diri sendiri.

Pimpinan Kejati berharap dengan pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan baik.

Karena kegiatan JMS merupakan Tindakan preventif / pencegahan yang bertujuan menekan angka kejahatan terhadap anak, sehingga anak dibekali pengetahuan tentang hukum dengan tujuan menjauhi hukuman. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MEMBANGGAKAN Sari Patin Kayu Tangi Juara Terbaik 1 Patuh Pajak Selama 4 Tahun Berturut-turut
KASUS PENYADAPAN ILEGAL: Kapolri Bentuk Tim Khusus
AHLI ULM Beberkan Dampak Teknis Pemadaman Listrik Kalselteng di  PTUN Banjarmasin
SIDANG TUDINGAN IJAZAH PALSU: Jokowi Salami Roy Suryo Usai Bersaksi
LISTYO dkk Kini Ditahan di Rutan Mako Brimob
SATU KRU HELI Mi-17 Masih dalam Pencarian
KORUPSI TAMBANG BATU BARA: Samin Tan Didakwa Rugikan Negara Rp 17,7 T
TERBUKTI TERIMA SUAP, Eks Ketua Ombudsman Divonis 5 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:21

KASUS PENYADAPAN ILEGAL: Kapolri Bentuk Tim Khusus

Kamis, 5 November 2026 - 21:46

SIDANG TUDINGAN IJAZAH PALSU: Jokowi Salami Roy Suryo Usai Bersaksi

Kamis, 5 November 2026 - 21:33

LISTYO dkk Kini Ditahan di Rutan Mako Brimob

Kamis, 5 November 2026 - 20:20

18 JUTA KELUARGA Terdaftar Perlinsos Digital

Kamis, 5 November 2026 - 19:47

KORUPSI TAMBANG BATU BARA: Samin Tan Didakwa Rugikan Negara Rp 17,7 T

Kamis, 5 November 2026 - 19:40

LUAS KARHUTLA Kalteng Meningkat

Kamis, 5 November 2026 - 19:35

TERBUKTI TERIMA SUAP, Eks Ketua Ombudsman Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 5 November 2026 - 15:52

UPDATE, Tiga Personel TNI AD Gugur Musibah Helikopter Mi 17 di Kalteng

Berita Terbaru

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Dr Suhermanto menggelar jumpa pers terkait perkembangan kasus penyadapan Presiden Prabowo di Jakarta, Kamis (5/11/2026) malam. (CNN Indonesia TV)

Headline

LISTYO dkk Kini Ditahan di Rutan Mako Brimob

Kamis, 5 Nov 2026 - 21:33