Resmob Ringkus Pelaku Hipnotis

- Penulis

Senin, 12 November 2018 - 22:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIRINGKUS –Dua pelaku hipnotis diringkus anggota Polres HST. Wakapolres, Kompol Sarjaini, ketika memberikan keterangan. (Foto :Ist/Suarindonesia.com)

 

Suarindonesia – Pengunjung Pasar Garuda Barabai, Senin (12/11) sekitar pukul 12.15 WITA, dibuat heboh.

Karena adanya sejumlah anggota Resmob Polres Hulu Sungai Tengah (HST) melakukan penyergapan serta meringkus WhatsApp Image 2018-11-12 at 5.03.28 AM pelaku hipnotis.

Dari keterangan, pelaku diringkus, setelah petugas melakukan pengintaian dan menghentikan mobil pelaku.

Tersangka pelaku berinisial Dn (35), beralamat tinggal di Jalan Ade Irma Suryani RT 06 Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan RE (43) warga Jalan Lampihong Kabupaten Balangan.

Barang bukti berhasil diamankan, satu buah mobil jenis Toyota Avanza berwarna putih beserta STNK, satu buah jam tangan merk Diesel hasil tindak kejahatan dan jam tangan merk Alexsander Chistie.

Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP dengan tuntutan 4 Tahun penjara.

 

Sementara Kapolres HST, AKBP Saban Atmojo, melalui Wakapolres, Kompol Sarjaini didampingi Kasat Reskrim, Iptu Sandi mengatakan, saat itu tersangka sempat hendak kabur, dan penangkapan berjalan lancar.

“Selama kedua pelaku dicari dan anggota berhasil melacak keberadaannya, hingga dilakukan penangkapan itu,’’ ujarnya.

Dikatakan, kasus hipnotis itu dilaporkan, Kamis 20 September 2018 lalu, sekitar pukul 08.30 WITA.

Korban adalah Norhayani, warga Jalan Brigjen H Hasan Basri, Bukat Rt 005 Kelurahan Bukat, Kecamatan Barabai.

Baca Juga :   FACE RECOGNITION Diterapkan pada ETLE

Dari laporan korban, kejadian saat ia menyapu di depan rumah dan sebuah mobil Toyota Avanza putih berhenti persis di halaman rumahnya.

Salah satu turun dari mobil, dan bertanya kepada korban letak masjid Sulaha serta meminta korban untuk menunjukkan arah masjid tersebut.

Korban yang saat itu mengenakan perhiasan emas, tak menolak langsung masuk ke dalam mobil.

Di tengah perjalanan, korban diminta memeriksakan tangan kepada salah satu pria dalam mobil tersebut.

“Korban tanpa paksaan diminta menyerahkan barang berupa satu cincin seberat dua gram, 55 gram kalung emas plus mata kalung, satu gelang emas seberat 50 gram serta dimasukan dalam amplop,’’ tambah Wakapolres.

Selanjutnya, korban diturunkan di pinggir jalan, tepatnya di Jalan PH M Noor.

Setelah itu, baru sadar dan korban kaget semua perhiasan emasnya sudah lenyap.

Bahkan, lebih kaget lagi, amplop yang dia genggam di tangannya, yang dikira perhiasan emasnya, ternyata hanya berisi sejumlah batu kerikil. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SEORANG PRIA Lanjut Usia Tergeletak Tak Bernyawa di Siring Pasar Tungging
KEBAKARAN Seorang Penghuni TakTerselamatkan Terkurung Kobaran Api, Penyebabnya Diduga dari Obat Nyamuk
174.791 NARAPIDANA dan Anak Binaan se-Indonesia Terima Remisi HUT ke-81 RI
MOMENTUM HUT Kemerdekaan RI, Ribuan Warga Binaan di Kalsel Terima Remisi
S, TERSANGKA Penyebab 71 Hektare Lahan Terbakar Ditangkap
KASUS Kecelakaan Maut Tanbu di SP3-kan
BARESKRIM Polri Ungkap Judol Modus Deposit Pulsa Rp890 Miliar
TRUK PENGANGKUT Rokok Ilegal Ditaksir Bernilai Miliaran Rupiah Disita Bea Cukai Banjarmasin

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:34

KARHUTLA Kobar Berkobar di HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Petugas Nyanyikan Indonesia Raya

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:28

ANTREAN BBM Hening Sejenak, Pengantre Nyanyikan Indonesia Raya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:15

S, TERSANGKA Penyebab 71 Hektare Lahan Terbakar Ditangkap

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:36

KOBAR Status Tanggap Darurat Karhutla Selama 14 Hari

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:47

PETANI Jagung Kobar Gagal Panen-Rugi Ratusan Juta

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:47

DUKUNGAN Udara dalam Penanganan Karhutla

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:32

TAMBANG EMAS Ilegal Ditertibkan di Hutan Perbatasan Kalsel-Kalteng

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:52

GEDUNG Eks SGO UPR Ludes Terbakar, Diselidiki Dugaan Kesengajaan

Berita Terbaru

Kalsel

TNI-POLRI di Banjarmasin Teguhkan Komitmen Jaga Banua

Selasa, 18 Agu 2026 - 15:18

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca