Suarindonesia – Setidaknya dengan kejadian beruntun dan temuan benda mecurigaan atas kebakaran Rumah Dinas (Rumdis) yang dihuni Hakim maupun Panitera Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin di kawasan Gandaria 2 Kelurahan Kebun Bunga, membuat resah warga.
Ini jika belum terungkap motif dan siapa pelakunya. Itu atas dugaan dibakar dengan menggunakan `bom molotov’ atau sebuah bahan bakar terbuat dari botol yang diisi bensin atau alkohol dan diberikan sumbu berupa tali atau kain.
“Saat di lokasi ada disaksikan berapa orang, kita temukan botol dekat pintu kamar kecil, yang dari penghuni tak ada menaruh itu,” ujar salah satu staf PN Banjaramsin, Kamis (28/3).
Bahkan pihak PN Banjarmasin juga menunggu kepastian dari pihak kepolisian.
Kasus kebakaran itu terjadi sejak Senin (24/3) sekitar pukul 17.15 WITA, kemudian, Selasa (26/3) malam pukul 21.00 WITA dan Rabu (27/3) dini hari, pukul 02.30 WITA.
Untungnya dalam musibah tak ada korban jiwa. Untuk dua rumah dinas itu dihuni Sahbirin, Panitera Muda Pidana PN Banjarmasin dan satunya M Arif (50).
Atas semua, M Arif diwakili Kasubag Umum PN yang berwenang bidangi urusan sarana dinas Hakim telah membut laporan ke polisi atas semua dugaan itu.
Bahkan dalam kejadian itu dari keterangan, Ketua PN Banjarmasin,Sutarjo, langsung turun ke lokasi.
Disebut pengaduan yang dibuat atas adanya dugaan kebakaran faktor kesengajaan.
Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol HM Uskiansyah melalui Kanit Humas Aiptu Partogi sebelumnya tak membantah adanya pengaduan dari pihak PN Banjarmasin.
“Kalau yang menghuni rumah dinas yang terbakar tadi malam itu adalah Hakim PN Banjarmasin atas nama bapak Arif,” ujarnya.
Terkait tiga peristiwa kebakaran, Partogi mengungkapkan hingga saat ini dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur.
Dugaan dilempari hingga terbakar itu disebut ada seseorang melihat, dan kemudian orang misterius yang melempar langsung kabur.
Bahkan, Fikri, warga sekitar lokasi membenarkan adanya temuan `bom molotov’
Yang jelas kedua bangunan rumah dinas yang terbakar sudah dipasang garis polisi. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















