RESAHKAN –Dugaan Dibakar ‘Rumdis’ Hakim PN Banjarmasin Jika Belum Terungkap

- Penulis

Kamis, 28 Maret 2019 - 22:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Setidaknya dengan kejadian beruntun dan temuan benda mecurigaan atas kebakaran Rumah Dinas (Rumdis) yang dihuni Hakim maupun Panitera Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin di kawasan Gandaria 2 Kelurahan Kebun Bunga, membuat resah warga.

Ini jika belum terungkap motif dan siapa pelakunya. Itu atas dugaan dibakar dengan menggunakan `bom molotov’ atau sebuah bahan bakar terbuat dari botol yang diisi bensin atau alkohol dan diberikan sumbu berupa tali atau kain.

“Saat di lokasi ada disaksikan berapa orang, kita temukan botol dekat pintu kamar kecil, yang dari penghuni tak ada menaruh itu,” ujar salah satu staf PN Banjaramsin, Kamis (28/3).

Bahkan pihak PN Banjarmasin juga menunggu kepastian dari pihak kepolisian.

Kasus kebakaran itu terjadi sejak Senin (24/3) sekitar pukul 17.15 WITA, kemudian, Selasa (26/3) malam pukul 21.00 WITA dan Rabu (27/3) dini hari, pukul 02.30 WITA.

Untungnya dalam musibah tak ada korban jiwa. Untuk dua rumah dinas itu dihuni Sahbirin, Panitera Muda Pidana PN Banjarmasin dan satunya M Arif (50).

Atas semua, M Arif diwakili Kasubag Umum PN yang berwenang bidangi urusan sarana dinas Hakim telah membut laporan ke polisi atas semua dugaan itu.

Baca Juga :   KPU Tetap Gunakan Surat Suara Bergambar 2 Paslon di Pilkada Banjarbaru

Bahkan dalam kejadian itu dari keterangan, Ketua PN Banjarmasin,Sutarjo, langsung turun ke lokasi.

Disebut pengaduan yang dibuat atas adanya dugaan kebakaran faktor kesengajaan.

Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol HM Uskiansyah melalui Kanit Humas Aiptu Partogi sebelumnya tak membantah adanya pengaduan dari pihak PN Banjarmasin.

“Kalau yang menghuni rumah dinas yang terbakar tadi malam itu adalah Hakim PN Banjarmasin atas nama bapak Arif,” ujarnya.

Terkait tiga peristiwa kebakaran, Partogi mengungkapkan hingga saat ini dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur.

Dugaan dilempari hingga terbakar itu disebut ada seseorang melihat, dan kemudian orang misterius yang melempar langsung kabur.

Bahkan, Fikri, warga sekitar lokasi  membenarkan adanya temuan `bom molotov’

Yang jelas kedua bangunan rumah dinas yang terbakar sudah dipasang garis polisi. (ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SAR GABUNGAN Temukan Nelayan Terseret Arus di Muara Badak
DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi
DIAN RAHMAT TRIANTO Raih Women’s Inspiration Awards 2026
EMBARKASI Banjarmasin Siap Berangkatkan JCH Kloter 06 dari Kalteng
KOBARAN API di Gudang Milik PT SSTC Banjarmasin
SEORANG ABK Cemara Nusantara 6 Hilang di Sungai Barito, Operasi SAR Besar-besaran di Kawasan Pelabuhan Trisakti
TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri
TANAMAN JAGUNG di Lahan Sekitar 18 Hektare Dipantau Polsek Jajaran Polresta Banjarmasin Perkembangannya

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:28

KEMENHAJ Prioritaskan Layanan untuk Calhaj Lansia dan Difabel

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:59

MAY DAY, Pemerintah Komitmen Tingkatkan Kesehatan para Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 22:25

TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri

Kamis, 30 April 2026 - 00:43

EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”

Kamis, 30 April 2026 - 00:05

PRESIDEN Prabowo Ultimatum Pejabat-Ilmuwan tak Patriotik untuk Mundur

Rabu, 29 April 2026 - 23:58

INSIDEN BUS Jemaah di Madinah: Kemenhaj Pastikan Penanganan Korban

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

KOMISI III DPRD Kalsel Studi Tiru ke Masjid Al Jabbar

Berita Terbaru

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat rilis pengungkapan pupuk. (Foto: Istimewa)

Hukum

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:53

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca