RATUSAN Udang dan Lobster Tujuan Jakarta Disertifikasi Karantina Kalsel

- Penulis

Kamis, 11 September 2025 - 22:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas karantina saat memeriksa lobster sebelum dikirim ke Jakarta melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Kotabaru di Kotabaru, Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu. (SI/Dok Karantina Kalsel)

Petugas karantina saat memeriksa lobster sebelum dikirim ke Jakarta melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Kotabaru di Kotabaru, Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu. (SI/Dok Karantina Kalsel)

SuarIndonesia — Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Provinsi Kalimantan Selatan (Karantina Kalsel) mensertifikasi 840 ekor udang ronggeng dan 89 ekor lobster yang akan dikirim ke Jakarta melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Kotabaru.

“Sebelum disertifikasi, petugas terlebih dahulu melakukan pemeriksaan untuk memastikan komoditas perikanan hidup yang dilalulintaskan dalam kondisi sehat dan aman, serta layak dikonsumsi,” kata Kepala Karantina Kalsel Erwin AM Dabuke di Banjarmasin, Kamis (11/9/2025).

Ia menyebutkan pemeriksaan yang dilakukan meliputi pemeriksaan administratif, pemeriksaan kesehatan komoditas secara visual untuk memastikan tidak terdapat gejala klinis penyakit, serta jenis dan jumlah komoditas sesuai dengan yang tertera dalam dokumen permohonannya.

“Kondisi kemasan juga harus diperhatikan agar komoditas tetap aman hingga tiba di daerah tujuan,” ujar Erwin melansir dari AntaraNews.

Persyaratan lain yang harus dipenuhi, kata dia, lobster tidak dalam kondisi bertelur, serta ukuran panjang karapas di atas enam sentimeter atau berat di atas 150 gram per ekor untuk jenis lobster pakistan, lobster bambu dan lobster batik.

Baca Juga :   HAORNAS ke-42, Kapolresta Banjarmasin : "Terus Tumbuhkan Jiwa Sportivitas Pengabdian kepada Masyarakat"

Kemudian untuk jenis lobster mutiara ukuran panjang karapasnya di atas delapan sentimeter atau berat di atas 200 gram per ekor.

Ia mengatakan bahwa komoditas tersebut wajib disertai Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Ikan (KI-2) sebagai salah satu persyaratan utama untuk dapat dilalulintaskan.

“Dokumen tersebut merupakan jaminan bahwa komoditas telah melalui pemeriksaan dan dinyatakan bebas dari hama penyakit ikan karantina (HPIK),” ujar Erwin. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERDUGA KAWANAN PREMAN di SPBU Resahkan Sopir Truk, Digiring Polisi
PELAKU PENCURI Terkepung di Dalam Rumah dan Diamuk Warga Kawasan Pramuka Banjarmasin
IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi
KEMENSOS Evaluasi Ratusan Penerima Bansos di Banjarmasin
SEORANG PEJABAT di Lingkup Pemprov Kalsel Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Kronologisnya
DIMENSI PEMAHAMAN Jadi Sorotan, Potensi Radikalisme di Kalsel Meningkat
AKSI SADIS Seorang Paman Habisi Bocah Ponakannya hingga Bacok Ibu Korban dan Warga
POLISI BUBARKAN Sekelompok Pemuda Aksi “Cosplay Tuyul” di Jalan Raya

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:09

PELAKU PENCURI Terkepung di Dalam Rumah dan Diamuk Warga Kawasan Pramuka Banjarmasin

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:54

DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi

Senin, 25 Mei 2026 - 14:44

AKSI SADIS Seorang Paman Habisi Bocah Ponakannya hingga Bacok Ibu Korban dan Warga

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:04

BURONAN Penggelapan Dua Mobil Ekspedisi Dibekuk “Macan” Polresta Banjarmasin

Berita Terbaru

Kalsel

IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:54

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca