RAPERDA Penanaman Modal Kalsel Dorong Insentif untuk Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

- Penulis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal.

Salah satu isu krusial yang mengemuka adalah k eberpihakan terhadap penyerapan tenaga kerja lokal pasca terbitnya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang kemudian diperbarui melalui Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023.

Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Firman Yusi, menegaskan sejak lahirnya regulasi tersebut, pemerintah daerah tidak lagi memiliki kewenangan untuk menetapkan porsi khusus pekerja lokal dalam investasi baru.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat, mengingat tenaga kerja lokal berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjaga keseimbangan sosial di daerah.

“Semangat kita bukan kedaerahan yang mengabaikan nasionalisme, melainkan soal keadilan. Masyarakat lokal yang potensinya dimanfaatkan investor seharusnya mendapat kesempatan lebih besar untuk menikmati manfaatnya,” ujar Firman Yusi. Rabu (27/8/2025).

Menurutnya, peluang yang masih bisa dimanfaatkan adalah pergeseran paradigma dari pendekatan mandatori ke pendekatan insentif. Artinya, pemerintah daerah tidak lagi bisa mewajibkan investor menyerap tenaga kerja lokal, tetapi dapat memberikan imbalan khusus bagi perusahaan yang secara sukarela melakukannya.

Baca Juga :   AS: Geger! Cacing Sekrup Parasit Pemakan Daging Manusia

Sejumlah skema insentif yang bisa diterapkan antara lain, Insentif fiskal, seperti pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau retribusi daerah bagi perusahaan yang menyelenggarakan pelatihan vokasi dan menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah tertentu.

Insentif non-fiskal, seperti percepatan perizinan, penyediaan dukungan infrastruktur, hingga fasilitasi kemitraan dengan UMKM lokal. Firman menekankan, regulasi turunan harus jelas dan transparan.

Pemberian insentif wajib dikaitkan dengan target kinerja yang terukur, seperti jumlah pekerja lokal yang direkrut, tingkat retensi, maupun tingkat upah.

Evaluasi pun perlu dilakukan secara berkala, bahkan disertai klausul clawback atau pencabutan insentif apabila target tidak tercapai.

“Pemerintah daerah harus cermat menyeimbangkan kepentingan fiskal dan sosial. Jangan sampai PAD berkurang karena insentif, tetapi dampak ekonominya tidak terasa.

Namun jika dirancang dengan tepat, strategi insentif justru akan memperkuat daya saing investasi sekaligus membuka peluang kerja lebih luas bagi warga lokal,” pungkasnya. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

POLISI Bersihkan Sampah di Depan DPRD Kalsel Setelah Kawal Aksi Mahasiswa
MUKERDA MUI Kalsel, Supian HK Tekankan Sinergi Ulama-Umara
DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat
DIPERMASALAHKAN PROGRAM MBG dan Kenaikan BBM, di Kalsel Massa Kecam Kebijakan Disuarakan di DPRD
JEMAAH HAJI Kloter 08 Kalsel-Kalteng Tiba
PRESTASI CEMERLANG Halida Ulfah asal HSU, Pulang Bawa Medali Emas di Ajang Bergengsi di Filipina
POLRESTA Banjarmasin ‘Memburu” Balap Liar dan Amankan Delapan Motor, Ditilang Tiga Bulan
PATROLI, Sapu Bersih Kejahatan Jaga Keamanan Banjarmasin

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 21:43

POLISI Bersihkan Sampah di Depan DPRD Kalsel Setelah Kawal Aksi Mahasiswa

Senin, 15 Juni 2026 - 21:35

MUKERDA MUI Kalsel, Supian HK Tekankan Sinergi Ulama-Umara

Senin, 15 Juni 2026 - 21:25

DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat

Senin, 15 Juni 2026 - 18:45

DIPERMASALAHKAN PROGRAM MBG dan Kenaikan BBM, di Kalsel Massa Kecam Kebijakan Disuarakan di DPRD

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:57

PRESTASI CEMERLANG Halida Ulfah asal HSU, Pulang Bawa Medali Emas di Ajang Bergengsi di Filipina

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:41

POLRESTA Banjarmasin ‘Memburu” Balap Liar dan Amankan Delapan Motor, Ditilang Tiga Bulan

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:36

PATROLI, Sapu Bersih Kejahatan Jaga Keamanan Banjarmasin

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:12

MUDA CINTA BUDAYA FEST 2026: Diramaikan Puluhan Penari

Berita Terbaru

Kalsel

DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat

Senin, 15 Jun 2026 - 21:25

Angelia Hutabarat berpose saat dirinya diterima sebagai seleksi sukarelawan dalam perhelatan pesta bola sedunia, FIFA World Cup 2026. (Foto: Dokpri Angelia Hutabarat)

Internasional

ANGELIA HUTABARAT, Sukarelawan Indonesia di Piala Dunia 2026

Minggu, 14 Jun 2026 - 23:55

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca