SuarIndonesia – Rapat koordinasi bukan lagi menjadi halangan meski bekerja jarak jauh dikarenakan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), tetap menjalankan prosedur pekerjaan sebagaimana layaknya. Bedanya komunikasi dilakukan melalui jaringan internet atau online.
Pada Jumat (3/4/2020) lalu Kepala Dinas PMPTSP Kalsel, Nafarin, menggelar rapat internal secara online bersama seluruh pejabat struktural lingkup dinas yang ia pimpin.

Pada arahannya Nafarin menyampaikan sesuai Surat Edaran Gubernur yang ditandatangani Sekretaris Daerah disampaikan bahwa pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah diperpanjang sampai tanggal 20 April 2020.
Ia juga menekankan masing-masing bidang untuk dapat merealisasikan kegiatan-kegiatan yang belum terealisasi.
“Tidak ada istilah pekerjaan terbngkalai meskipun bekerja dari rumah. Kepada semuanya saya berpesan agar selalu menjaga kebersihan dan menerapkan pola hidup sehat,” pesannya.(ADV/RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















