RAPAT PLENO PENETAPAN, Lisa-Wartono Resmi Pasangan Terpilih Pilwali Banjarbaru

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025 - 23:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Rapat pleno penetapan pasangan calon (paslon) terpilih, dan resmi Hj Erna Lisa Halaby-Wartono, Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru untuk periode 2025–2030.

Penetapanttertuang dalam Surat Keputusan KPU Provinsi Kalsel Nomor 79 tahun 2025 tentang Penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Walikota Terpilih Tahun 2024.

Pasangan nomor urut satu, Lisa-Wartono ditetapkan pemenang melalui rapat pleno penetapan paslon terpilih bertempat di salah satu hotel di Banjarbaru, Rabu (28/5/2025) malam.

Semua itu, tindak lanjut pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas PHPU Perselisihan tentang Hasil Pemilihan Umum) Wali Kota dan Wakil Walikota Banjarbaru.

Rapat pleno dipimpin langsung Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Andi Tenri Sompa bersama empat anggota dan satu anggota KPU Banjarbaru, selaku penyelenggara PSU Pilkada Banjarbaru.

Ketua KPU Kalsel dalam rapat pleno tenetapkan Erna Lisa Halaby-Wartono dengan memperoleh 56.043 suara atau 52,15 persen.

“Menetapkan pasangan Hj Erna Lisa Halaby-Wartono sebagai pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025-2030,” ucap Ketua KPU Kalsel.

Ia berharap pasangan terpilih dapat menjalankan amanah kepada pemilih dan masyarakat di Banjarbaru.Sisi lain, Ketua KPU Kalsel, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berperan dalam suksesnya tahapan demokrasi.

“Kami apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran penyelenggara pemilu yang telah bekerja keras dalam menyelenggarakan PSU (Pemungutan Suara Ulang) ini,” ujarnya.

Baca Juga :   ENAM Tersangka Ditetapkan Polri Terkait Konten Inses Grup Facebook

Juga memberikan penghargaan kepada pasangan calon atas kesabaran dan kedewasaan mengikuti proses demokrasi yang panjang.

Ia menegaskan bahwa hasil ini merupakan cerminan pilihan rakyat Banjarbaru dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali merajut kebersamaan usai kontestasi politik.

Ia mengimbau seluruh pihak untuk menghormati hasil akhir Pilkada Banjarbaru.

“Saatnya kita dukung pemerintahan baru demi Banjarbaru yang lebih baik,” tutupnya.

Sebelumnya, MK dalam putusannya yang dibacakan pada Senin (26/5/2025), memutuskan menolak permohonan sengketa hasil Pilkada Banjarbaru.

Dengan ditolaknya permohonan tersebut, gugatan tidak dilanjutkan ke tahap pembuktian atau dihentikan.

Putusan MK didasari oleh dua permohonan yang diajukan oleh Udiansyah serta Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia (LPRI) Kalsel yang dinilai tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan yurisprudensi MK, hanya pihak yang dirugikan secara langsung yang berhak mengajukan permohonan sengketa.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo, majelis hakim juga mengabulkan eksepsi dari pihak termohon, yakni KPU Kalsel, serta pihak terkait yaitu Bawaslu. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIAN RAHMAT TRIANTO Raih Women’s Inspiration Awards 2026
EMBARKASI Banjarmasin Siap Berangkatkan JCH Kloter 06 dari Kalteng
PEMBENTUKAN Satgas Mitigasi PHK Guna Lindungi Pekerja
KOBARAN API di Gudang Milik PT SSTC Banjarmasin
SEORANG ABK Cemara Nusantara 6 Hilang di Sungai Barito, Operasi SAR Besar-besaran di Kawasan Pelabuhan Trisakti
TANAMAN JAGUNG di Lahan Sekitar 18 Hektare Dipantau Polsek Jajaran Polresta Banjarmasin Perkembangannya
SEORANG PRIA Tergeletak Tak Bernyawa di Kawasan Komplek DPR Banjarmasin, Begini Awalnya
USAI SEKOLAH Seorang Remaja Perempuan Dilaporkan Hilang dan Ditemukan Polisi

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:28

KEMENHAJ Prioritaskan Layanan untuk Calhaj Lansia dan Difabel

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:59

MAY DAY, Pemerintah Komitmen Tingkatkan Kesehatan para Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 22:25

TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri

Kamis, 30 April 2026 - 00:43

EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”

Kamis, 30 April 2026 - 00:05

PRESIDEN Prabowo Ultimatum Pejabat-Ilmuwan tak Patriotik untuk Mundur

Rabu, 29 April 2026 - 23:58

INSIDEN BUS Jemaah di Madinah: Kemenhaj Pastikan Penanganan Korban

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

KOMISI III DPRD Kalsel Studi Tiru ke Masjid Al Jabbar

Berita Terbaru

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat rilis pengungkapan pupuk. (Foto: Istimewa)

Hukum

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:53

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca