RAPAT PLENO PENETAPAN, Lisa-Wartono Resmi Pasangan Terpilih Pilwali Banjarbaru

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025 - 23:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Rapat pleno penetapan pasangan calon (paslon) terpilih, dan resmi Hj Erna Lisa Halaby-Wartono, Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru untuk periode 2025–2030.

Penetapanttertuang dalam Surat Keputusan KPU Provinsi Kalsel Nomor 79 tahun 2025 tentang Penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Walikota Terpilih Tahun 2024.

Pasangan nomor urut satu, Lisa-Wartono ditetapkan pemenang melalui rapat pleno penetapan paslon terpilih bertempat di salah satu hotel di Banjarbaru, Rabu (28/5/2025) malam.

Semua itu, tindak lanjut pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas PHPU Perselisihan tentang Hasil Pemilihan Umum) Wali Kota dan Wakil Walikota Banjarbaru.

Rapat pleno dipimpin langsung Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Andi Tenri Sompa bersama empat anggota dan satu anggota KPU Banjarbaru, selaku penyelenggara PSU Pilkada Banjarbaru.

Ketua KPU Kalsel dalam rapat pleno tenetapkan Erna Lisa Halaby-Wartono dengan memperoleh 56.043 suara atau 52,15 persen.

“Menetapkan pasangan Hj Erna Lisa Halaby-Wartono sebagai pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025-2030,” ucap Ketua KPU Kalsel.

Ia berharap pasangan terpilih dapat menjalankan amanah kepada pemilih dan masyarakat di Banjarbaru.Sisi lain, Ketua KPU Kalsel, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berperan dalam suksesnya tahapan demokrasi.

“Kami apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran penyelenggara pemilu yang telah bekerja keras dalam menyelenggarakan PSU (Pemungutan Suara Ulang) ini,” ujarnya.

Juga memberikan penghargaan kepada pasangan calon atas kesabaran dan kedewasaan mengikuti proses demokrasi yang panjang.

Baca Juga :   "B2SA" Mengantarkan Kabupaten Balangan Meraih Juara Pertama Tingkat Provinsi Kalsel

Ia menegaskan bahwa hasil ini merupakan cerminan pilihan rakyat Banjarbaru dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali merajut kebersamaan usai kontestasi politik.

Ia mengimbau seluruh pihak untuk menghormati hasil akhir Pilkada Banjarbaru.

“Saatnya kita dukung pemerintahan baru demi Banjarbaru yang lebih baik,” tutupnya.

Sebelumnya, MK dalam putusannya yang dibacakan pada Senin (26/5/2025), memutuskan menolak permohonan sengketa hasil Pilkada Banjarbaru.

Dengan ditolaknya permohonan tersebut, gugatan tidak dilanjutkan ke tahap pembuktian atau dihentikan.

Putusan MK didasari oleh dua permohonan yang diajukan oleh Udiansyah serta Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia (LPRI) Kalsel yang dinilai tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan yurisprudensi MK, hanya pihak yang dirugikan secara langsung yang berhak mengajukan permohonan sengketa.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo, majelis hakim juga mengabulkan eksepsi dari pihak termohon, yakni KPU Kalsel, serta pihak terkait yaitu Bawaslu. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TRAGEDI Alfamart Gambut, Seorang Pria Ditemukan Tewas
SUARA LEDAKAN dan Membara di Alfamart Km  13 Gambut, Seorang Terduga Pelaku Diamankan
8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung
2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat
RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang
POLISI Telusuri Penyebab Kecelakaan Maut dengan Korban Siswi SMA di Banjarmasin
CECERAN SOLAR di Jalan Antasari Depan RS Sari Mulia Banjarmasin, Sejumlah Pengendara Terjatuh
SEORANG WARGA KALSEL Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Polisi, Diapresiasi Respons Divisi Propam Polri

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 22:09

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 September 2026 - 21:51

KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus

Selasa, 29 September 2026 - 21:36

8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung

Selasa, 29 September 2026 - 21:30

2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 21:26

KEMENHAJ: 50 Persen Biro Umrah Berstatus tidak Aktif

Selasa, 29 September 2026 - 21:10

RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang

Selasa, 29 September 2026 - 14:52

SEORANG WARGA KALSEL Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Polisi, Diapresiasi Respons Divisi Propam Polri

Selasa, 29 September 2026 - 13:09

TEREKAM CCTV, Pencuri Motor Diringkus Satreskrim Polresta Banjarmasin

Berita Terbaru

Headline

TRAGEDI Alfamart Gambut, Seorang Pria Ditemukan Tewas

Rabu, 30 Sep 2026 - 14:06

Ketua Umum Perempuan Aman Devi Anggraini (kiri), Dewan Pakar Perempuan Aman Arimbi Heroepoetri (kedua kiri), Dewan Nasional Perempuan Aman dari Kalimantan Isnah Ayunda (ketiga kiri), dan Pengurus Harian Komunitas Perempuan Aman Sawesuma Novilla Maria Aru (kedua kanan) dalam media gathering Temunas IV Perempuan Aman, di Jakarta, Selasa (29/9/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:09

Irjen Pol Iwan Kurniawan, Kapolda Kalteng. (Foto: HO-Polda Kalteng)

Kalteng

PENEGAKAN HUKUM 130 Laporan Karhutla Kalteng

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:01

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca