RANGKAP JABATAN Wapres Minta Firli Taati UU KPK

- Penulis

Kamis, 26 Desember 2019 - 23:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

SuarIndonesia – Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mematuhi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 terkait jabatannya saat ini yang masih menjadi Analis Kebijakan Utama Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri.

Sesuai aturan UU KPK disebutkan, salah satu syarat pimpinan KPK adalah melepaskan jabatan struktural atau jabatan lain selama menjadi anggota lembaga antirasuah tersebut.

“Ya kita lihat dulu jabatannya itu jabatan seperti apa sih? Apa jabatan yang tidak boleh dirangkap. Kalau tidak salah analis ya, analis itu struktural atau enggak. Sesuai UU saja dilihat,” ujar Ma’ruf di kantor wakil presiden, Jakarta, Kamis (26/12).

Terlepas dari hal tersebut, Ma’ruf berharap pimpinan KPK baru dapat menjalankan tugas lebih baik. Terlebih saat ini telah ada dewan pengawas yang bertugas mengawasi langsung para pimpinan.

“Kita harap KPK berjalan lebih baik. Sudah ada dewas [Dewan Pengawas KPK], semua terkendali, sasaran lebih tepat, dan korupsi indeksnya makin naik ” katanya.

Pihak istana juga telah meminta Firli melepas jabatannya di polri. Jika merujuk UU KPK, pimpinan memang tak boleh rangkap jabatan struktural.

“Pasal 29 UU KPK jelas menyatakan bahwa pimpinan KPK harus melepaskan semua jabatan selama menjabat sebagai pimpinan KPK. Jadi harus nonaktif dari jabatan lain selama menjabat sebagai Pimpinan KPK,” kata Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono saat dikonfirmasi, Selasa (24/12).

Baca Juga :   WARGA SIDODADI Dukung Hj. Lisa - Wartono, Jurkam: Jangan Pilih Kotak Kosong !

Sebelumnya, anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris menyarankan agar para pimpinan KPK mundur dari jabatan lain sebelum mengemban tugas di lembaga antirasuah. Bagi Syamsuddin, pengunduran diri itu sebagai bagian dari kesadaran personal.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono tak berkomentar lebih banyak soal jabatan struktural Firli. Ia hanya mengatakan Firli masih jadi anggota polisi hingga hari ini.

“[Firli] Masih jadi polisi, masih,” tuturnya di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (27/12).

Ditanya mengenai adanya desakan dari istana agar Firli mundur dari jabatannya, Argo pun mengelak.

“Enggaklah, itu kan semuanya ada aturan semuanya,” tambahnya.

Firli sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri, lalu dimutasi jadi Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri, berdasarkan surat telegram Kapolri bernomor ST/3229/XII/KEP./2019 tertanggal 6 Desember 2019.

Setelah dilantik menjadi Komisioner KPK oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Firli mengklaim telah tak memiliki jabatan di Korps Bhayangkara.

“Saya sudah tidak punya jabatan apa pun di Polri,” kata Firli kepada CNNIndonesia.com, Rabu (25/12) malam. (CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BGN Tangguhkan 1.780 SPPG untuk Perbaiki Kualitas MBG
KEMENHAJ: Hampir 6.000 JCH Indonesia Tiba di Madinah
CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi
PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan
DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD
DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar
AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP
KTP HILANG Didenda!, Legislator Usul Terapkan Satu Identitas Digital

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 00:02

CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Kamis, 23 April 2026 - 22:48

CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi

Kamis, 23 April 2026 - 21:47

PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan

Kamis, 23 April 2026 - 19:50

DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 19:34

DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD

Kamis, 23 April 2026 - 18:24

DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:56

AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP

Rabu, 22 April 2026 - 23:55

SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Berita Terbaru

Kepala BGN Dadan Hindayana (dua dari kiri); Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (tiga dari kiri) dalam peresmian SPPG Pemuda Muhammadiyah di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (21/4/2026). (Dok BGN)

Nasional

BGN Tangguhkan 1.780 SPPG untuk Perbaiki Kualitas MBG

Kamis, 23 Apr 2026 - 23:50

Foto Ilustrasi - Seorang calon haji Indonesia disambut petugas setibanya di Arab Saudi. (Dok Kemenhaj)

Nasional

KEMENHAJ: Hampir 6.000 JCH Indonesia Tiba di Madinah

Kamis, 23 Apr 2026 - 23:45

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca