SuarIndonesia -Rampung lebih cepat Raperda RPJMD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Tahun 2025-2029.
Melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) HSU, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 ini.
Disepakatinya Raperda RPJMD tersebut menjadi acuan dan langkah dalam melaksanakan roda pembangunan di Kabupaten HSU guna mewujudkan visi dan misi pembangunan.
Pembahasan Raperda RPJMD dinilai cepat karena sebelum enam bulan semenjak bupati dan wakil bupati terpilih dilantik sudah rampung dan disetujui dalam Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD HSU, H Fadilah unsur Forkopimda dan segenap Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten HSU.
Bupati dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu menegaskan bahwa dalam RPJMD ini tentunya termuat arah dan kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan Daerah, kebijakan umum dan program SKPD, lintas SKPD, dan program kewilayahan, disertai dengan rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif, selama 5 tahun ke depan.
“RPJMD Tahun 2025-2029 ini, akan kita gunakan sebagai pedoman dalam penyusunan RKPD pada setiap tahun anggaran, dan akan menjadi acuan dalam setiap penyusunan dokumen perencanaan pembangunan,” ungkap H. Jani sapaan akrab Bupati HSU dalam menyampaikan pendapat akhirnya. (ZS)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















