PUTRI HAJI ISAM Beli 15 Persen Saham Senilai Rp 54,44 Miliar dari Emiten KFC

- Penulis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Liana Saputri, Putri sulung Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam, pengusaha asal Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel  resmi jadi salah satu pemilik KFC.

Liana, lewat perusahaannya yang bergerak di bidang penjualan daging ayam skala besar, PT Shankara Fortuna Nusantara (SFN), resmi membeli saham PT FAST, perusahaan emiten PT Jagonya Ayam (JAI) alias KFC Indonesia.

PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) menjual 15% saham di PT Jagonya Ayam Indonesia kepada PT Shankara Fortuna Nusantara (SFN) dengan nilai Rp 54,44 miliar.
Mengutip keterbukaan informasi, pada Kamis (3/7/2025), FAST efektif melepas 41.877 saham Jagonya Ayam Indonesia pada 30 Juni 2025.

Shankara tercatat sebagai perusahaan yang didirikan pada 13 Desember 2024 dan memperoleh pengesahan hukum dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada 16 Desember 2024.

SFN bergerak di bidang Perdagangan Besar Daging Ayam Dan Daging Ayam Olahan dengan KBLI 46322 yang mencakup usaha perdagangan besar daging ayam dan daging ayam olahan, termasuk daging ayam yang diawetkan.

Tercatat ada tiga nama pemegang saham SFN, yakni Putra Rizky Bustaman (45 persen), Liana Saputri (45 persen) dan Bani Adityasuny Ismiarso (10 persen).

Liana, putri Haji Isam tercatat sebagai pemilik saham dan komisaris di perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Jhonlin Group.

Pemegang saham mayoritas lainnya, Putra Rizky Bustaman merupakan suami dari Liana, yang menikah sejak tahun 2020.

Baca Juga :   BI KALSEL Asah Kemampuan "Public Speaking" Jurnalis Ekonomi Banua

Sementara itu, manajemen FAST mengatakan bahwa penjualan 15% saham Jagonya Ayam Indonesia akan memberikan sejumlah manfaat.

Perseroan tetap mempertahankan sebagai pemegang saham pengendali dengan kepemilikan saham sebesar 55% di JAI, sehingga masih tercatat sebagai pemegang saham pengendali.

Dengan tetap mempertahankan kepemilikan saham mayoritas, maka Perseroan dapat memperoleh manfaat dari efisiensi harga pasokan daging ayam dan olahan daging ayam
dari JAI.

Serta meningkatkan profitabilitas Perseroan dari kegiatan usaha peternakan ayam terintegrasi milik JAI yang meliputi usaha perkebunan, pabrik pakan, penetasan ayam, pembesaran ayam, rumah potong ayam, dan industri pengolahan daging ayam.

Selain itu, transaksi penjualan membuka ruang bagi pelibatan pihak lain dalam memperluas daya saing, kegiatan operasional ataupun kemampuan finansial JAI.

Sebagai informasi, FAST per tanggal 31 Desember 2024 dimiliki oleh PT Gelael Pratama (40 persen), perusahaan Salim PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (35,84 persen), BBH luxembourg S/A Fidelity FD Sicav, FD FDS PAC FD (7,81 persen), dan publik di bawah 5 persen (16,27 persen). (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung
NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca