SuarIndonesia — Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan menggencarkan pemulihan fungsi ekologis kawasan hutan yang kritis dengan program rehabilitasi lewat pola kemitraan dengan perusahaan non-kehutanan.
Kepala Dishut Kalsel Fathimatuzzahra di Banjarbaru, Kamis (24/7/2025), melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kegiatan Penanaman oleh Pihak Luar Kehutanan (Reklamasi dan Rehabilitasi Hutan) bersama PT Kadya Caraka Mulia.
“Kali ini pemulihan lahan kritis dilakukan di wilayah KPH Kayutangi di Desa Lok Tunggul, Pengaron, Kabupaten Banjar, dengan luas sekitar 4,57 hektare,” ujar dia.
Fathimatuzzahra menyebutkan ruang lingkup kerja sama ini mencakup kegiatan mulai dari perencanaan teknis, penataan lahan, revegetasi, perlindungan tanaman, pengawasan, hingga peninjauan dan evaluasi keberhasilan.
“Penandatanganan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung pemulihan ekosistem hutan, khususnya di kawasan yang terdampak aktivitas non-kehutanan,” tutur Fathimatuzzahra dilansir dari ANTARANews.
Melalui kerja sama ini, ia mengungkapkan pihak PT Kadya Caraka Mulia melaksanakan kegiatan penanaman sebagai bagian dari kewajiban reklamasi dan rehabilitasi, dengan pendampingan dari pihak Dinas Kehutanan serta KPH Kayutangi.
Dishut Kalsel berharap kegiatan ini mampu memulihkan fungsi ekologis kawasan hutan, sekaligus menjadi contoh sinergi antara sektor usaha dan pemerintah dalam pengelolaan hutan lestari.
“Penanaman menggunakan bibit berukuran cukup besar di atas satu meter. Saya berharap kualitas tanaman yang digunakan dapat mempercepat pemulihan tutupan hutan dan memberikan hasil yang lebih optimal, serta dapat menjadi model rehabilitasi yang baik bagi pihak-pihak lain,” ujar Fathimatuzzahra menambahkan. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















