SuarIndonesia – Cairan sabu setengah kilo lebih atau 544,38 gram milik 26 tersangka dibuang “ke septic tank” (tempat limbah cair dari WC) di Gedung Dit Tahti Polda Kalsel, Rabu (16/7/2025).
Ini setelah barang bukti dimusnahkan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel. Semua kasus yang diungkap di wilayah Kota Banjarmasin.
Ketika itu, salah satu tersangka perempuan berinisial HN, mengenakan rompi tahanan, dari sekian tersangka lainnya, diminta maju melihat pengecekan keaslian barang bukti yang hendak dimusnahkan.
Setelah dites seketika warnanya berubah menjadi biru pekat, menandakan benar mengandung Metamfetamin. Diketahui, HN ditangkap bersama suaminya berinisial R oleh anggota Subdit III pada 18 Maret 2025.
Kemudian setelah dimusnahkan dengan cara diblender, cairannya dibuang “ke septic tank”, disaksikan sejumlah tersangka.
Pemusnahan merupakan rangkaian dari prosedur penanganan perkara dan juga untuk mengantisipasi habisnya masa penahanan sejumlah tersangka.
“Pada pemusnahan kali ini, barang bukti yang dimusnahkan terbilang kecil. Bahkan tak mencapai satu kilogram. Namun demikian, proses ini penting lantaran menyangkut kelanjutan proses hukuman dari 26 tersangka yang terdiri dari 17 laporan polisi.
Ini hasil ungkap kasus di bulan Maret hingga Mei 2025. Seluruh kasusnya berasal dari wilayah hukum Kota Banjarmasin,” kata KBO Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Andi Aliamin Amrullah mewakili Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, usai pemusnahan pada wartawan.
Ia sebut, semua ditetapkan statusnya oleh kejaksaan dan siap untuk masuk tahap penyerahan berkas perkara atau tahap II.”Beberapa tersangka yang hendak habis penahanannya dan ada pula sudah P-21, jadi kita lakukan lebih awal,” ujarnyA.
Dijelaskan semua barang bukti hasil giat dari tiga Subdit, yakni, tiga laporan di bulan Maret, 12 laporan di bulan April, dan dua laporan pada Mei 2025.
“Yang dimusnahkan ini, masih terbilang kecil. Tapi nanti yang besar di Mapolda Kalsel Banjarbaru. Kira-kira ada sebanyak 86 kilo barang bukti yang akan dimusnahkan,” ucapnya.
Dari hasil pengungkapan kita asumsikan dalam satu gram sabu digunakan oleh lima orang maka Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil menyelamatkan 2.722 orang, terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya. (ZI)
.
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















