CAIRAN SABU Setengah Kilo Lebih Milik 26 Tersangka Dibuang “ke Septic Tank” WC

- Penulis

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu tersangka perempuan berinisial HN,, diminta maju melihat pengecekan keaslian barang bukti yang hendak dimusnahkan, Rabu (16/7/2025). (SuarIndonesia/ZI)

Salah satu tersangka perempuan berinisial HN,, diminta maju melihat pengecekan keaslian barang bukti yang hendak dimusnahkan, Rabu (16/7/2025). (SuarIndonesia/ZI)

SuarIndonesia – Cairan sabu setengah kilo lebih  atau 544,38 gram milik 26 tersangka dibuang “ke septic tank” (tempat limbah cair dari WC) di Gedung Dit Tahti Polda Kalsel, Rabu (16/7/2025).

Ini setelah barang bukti dimusnahkan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel. Semua kasus yang diungkap di wilayah Kota Banjarmasin.

Ketika itu, salah satu tersangka perempuan berinisial HN, mengenakan rompi tahanan, dari sekian tersangka lainnya, diminta maju melihat pengecekan keaslian barang bukti yang hendak dimusnahkan.

Setelah dites seketika warnanya berubah menjadi biru pekat, menandakan benar mengandung Metamfetamin.  Diketahui, HN ditangkap bersama suaminya berinisial R oleh anggota Subdit III pada 18 Maret 2025.

Kemudian setelah dimusnahkan dengan cara diblender, cairannya dibuang “ke septic tank”, disaksikan sejumlah tersangka.

Pemusnahan merupakan rangkaian dari prosedur penanganan perkara dan juga untuk mengantisipasi habisnya masa penahanan sejumlah tersangka.

“Pada pemusnahan kali ini, barang bukti yang dimusnahkan terbilang kecil. Bahkan tak mencapai satu kilogram. Namun demikian, proses ini penting lantaran menyangkut kelanjutan proses hukuman dari 26 tersangka yang terdiri dari 17 laporan polisi.

Ini hasil ungkap kasus di bulan Maret hingga Mei 2025. Seluruh kasusnya berasal dari wilayah hukum Kota Banjarmasin,” kata KBO Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Andi Aliamin Amrullah mewakili Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, usai pemusnahan pada wartawan.Ia sebut, semua ditetapkan statusnya oleh kejaksaan dan siap untuk masuk tahap penyerahan berkas perkara atau tahap II.”Beberapa tersangka yang hendak habis penahanannya dan ada pula sudah P-21, jadi kita lakukan lebih awal,” ujarnyA.

Baca Juga :   GIATKAN Kampanye Sedekah Sampah

Dijelaskan semua barang bukti hasil giat dari  tiga Subdit, yakni, tiga laporan di bulan Maret, 12 laporan di bulan April, dan dua laporan pada Mei 2025.

“Yang dimusnahkan ini, masih terbilang kecil. Tapi nanti yang besar  di Mapolda Kalsel Banjarbaru. Kira-kira ada sebanyak 86 kilo barang bukti yang akan dimusnahkan,” ucapnya.

 

Dari hasil pengungkapan kita asumsikan dalam satu gram sabu digunakan oleh lima orang maka Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil menyelamatkan 2.722 orang, terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya. (ZI)

.

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026
KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Tujuh Saksi
KABINDA KALSEL Mencek Langsung PLTU Asam-Asam Memastikan Kondisi Infrastruktur Pembangkit
INDOMARET FUN RUN 2026 Hadir di Banjarmasin, Ajak Peserta Berlari Sambil Menikmati Ikon Kota
KANTOR PLN UP3 Banjarmasin “Digeruduk” Massa Aliansi Pemuda
PEMADAMAN LISTRIK Beruntun, Gubernur Kalsel Tuntut Janji PLN hingga Usulkan GM Diganti
PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek
PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:43

BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:27

KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Tujuh Saksi

Senin, 27 Juli 2026 - 19:58

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:43

KEMENKES Terapkan Efisiensi Pengadaan Obat dan Rombak Sistem Akreditasi RS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:51

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Berita Terbaru

Foto ilustrasi. (Foto: SI/UT/Gemini.Ai)

Kalteng

CEGAH KARHUTLA, Warga Diminta Doa Bersama Minta Hujan

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca