CAIRAN SABU Setengah Kilo Lebih Milik 26 Tersangka Dibuang “ke Septic Tank” WC

- Penulis

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu tersangka perempuan berinisial HN,, diminta maju melihat pengecekan keaslian barang bukti yang hendak dimusnahkan, Rabu (16/7/2025). (SuarIndonesia/ZI)

Salah satu tersangka perempuan berinisial HN,, diminta maju melihat pengecekan keaslian barang bukti yang hendak dimusnahkan, Rabu (16/7/2025). (SuarIndonesia/ZI)

SuarIndonesia – Cairan sabu setengah kilo lebih  atau 544,38 gram milik 26 tersangka dibuang “ke septic tank” (tempat limbah cair dari WC) di Gedung Dit Tahti Polda Kalsel, Rabu (16/7/2025).

Ini setelah barang bukti dimusnahkan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel. Semua kasus yang diungkap di wilayah Kota Banjarmasin.

Ketika itu, salah satu tersangka perempuan berinisial HN, mengenakan rompi tahanan, dari sekian tersangka lainnya, diminta maju melihat pengecekan keaslian barang bukti yang hendak dimusnahkan.

Setelah dites seketika warnanya berubah menjadi biru pekat, menandakan benar mengandung Metamfetamin.  Diketahui, HN ditangkap bersama suaminya berinisial R oleh anggota Subdit III pada 18 Maret 2025.

Kemudian setelah dimusnahkan dengan cara diblender, cairannya dibuang “ke septic tank”, disaksikan sejumlah tersangka.

Pemusnahan merupakan rangkaian dari prosedur penanganan perkara dan juga untuk mengantisipasi habisnya masa penahanan sejumlah tersangka.

“Pada pemusnahan kali ini, barang bukti yang dimusnahkan terbilang kecil. Bahkan tak mencapai satu kilogram. Namun demikian, proses ini penting lantaran menyangkut kelanjutan proses hukuman dari 26 tersangka yang terdiri dari 17 laporan polisi.

Ini hasil ungkap kasus di bulan Maret hingga Mei 2025. Seluruh kasusnya berasal dari wilayah hukum Kota Banjarmasin,” kata KBO Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Andi Aliamin Amrullah mewakili Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, usai pemusnahan pada wartawan.Ia sebut, semua ditetapkan statusnya oleh kejaksaan dan siap untuk masuk tahap penyerahan berkas perkara atau tahap II.”Beberapa tersangka yang hendak habis penahanannya dan ada pula sudah P-21, jadi kita lakukan lebih awal,” ujarnyA.

Baca Juga :   GIATKAN Kampanye Sedekah Sampah

Dijelaskan semua barang bukti hasil giat dari  tiga Subdit, yakni, tiga laporan di bulan Maret, 12 laporan di bulan April, dan dua laporan pada Mei 2025.

“Yang dimusnahkan ini, masih terbilang kecil. Tapi nanti yang besar  di Mapolda Kalsel Banjarbaru. Kira-kira ada sebanyak 86 kilo barang bukti yang akan dimusnahkan,” ucapnya.

 

Dari hasil pengungkapan kita asumsikan dalam satu gram sabu digunakan oleh lima orang maka Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil menyelamatkan 2.722 orang, terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya. (ZI)

.

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca