SuarIndonesia – Proses seleksi pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kalimantan Selatan (Kalsel) dipersoalkan sejumlah pihak karena dinilai tidak sepenuhnya mengacu pada standar nasional.
Kondisi tersebut membuat legitimasi hasil seleksi dipertanyakan dan berpotensi memunculkan tuntutan seleksi ulang.
Isu ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kalsel bersama Panitia Seleksi (Timsel), perwakilan peserta seleksi, serta tim kuasa hukum. di Banjarmasin. Rabu (18/2/2026)
Dalam forum sejumlah dugaan penyimpangan prosedur disampaikan, mulai dari komposisi timsel hingga tahapan seleksi.
Kuasa hukum peserta seleksi, Dr. Muhamad Fazri, menyebut Timsel BAZNAS Kalsel hanya berjumlah empat orang, sementara standar nasional mengatur komposisi lima orang.
Selain itu, salah satu unsur pemerintah disebut diisi pejabat berstatus pelaksana tugas (Plt), sehingga memunculkan keraguan terhadap legalitas pembentukan tim seleksi.
Sorotan lainnya, tidak dilaksanakannya tahapan penulisan makalah yang selama ini menjadi salah satu instrumen penilaian dalam seleksi pimpinan BAZNAS di berbagai provinsi.
Menurut Fazri, ketiadaan tahapan tersebut dinilai mengurangi transparansi dan membuka ruang subjektivitas dalam proses penilaian.
Selain itu, pengumuman seleksi tertanggal 26 Agustus 2025 juga dipersoalkan karena disebut menghilangkan syarat pendidikan minimal sarjana yang diatur dalam regulasi.
Hal tersebut memunculkan dugaan adanya peserta yang tidak memenuhi syarat, namun tetap diloloskan.
“Kalau norma yang lebih tinggi diabaikan, maka secara hukum legitimasi hasil seleksi menjadi lemah. Dalam kondisi seperti ini, opsi seleksi ulang tidak bisa dihindari,” ujar Fazri.
Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi Pimpinan BAZNAS Kalsel, Fahrurazi, membantah tudingan pengabaian aturan.
Ia menegaskan seluruh tahapan telah dijalankan sesuai ketentuan dan telah menghasilkan 10 nama calon pimpinan.
Terkait desakan seleksi ulang, Fahrurazi mengatakan pihaknya belum mengambil keputusan dan akan membahasnya secara internal sebelum menyampaikan laporan kepada Gubernur.
“Kami akan membahasnya secara internal dan menyampaikan laporan kepada Gubernur,” katanya. (HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















