PROSES SELEKSI Pimpinan BAZNAS Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Kalsel RDP Timsel

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Proses seleksi pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kalimantan Selatan (Kalsel) dipersoalkan sejumlah pihak karena dinilai tidak sepenuhnya mengacu pada standar nasional.

Kondisi tersebut membuat legitimasi hasil seleksi dipertanyakan dan berpotensi memunculkan tuntutan seleksi ulang.

Isu ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kalsel bersama Panitia Seleksi (Timsel), perwakilan peserta seleksi, serta tim kuasa hukum. di Banjarmasin. Rabu (18/2/2026)

Dalam forum sejumlah dugaan penyimpangan prosedur disampaikan, mulai dari komposisi timsel hingga tahapan seleksi.

Kuasa hukum peserta seleksi, Dr. Muhamad Fazri, menyebut Timsel BAZNAS Kalsel hanya berjumlah empat orang, sementara standar nasional mengatur komposisi lima orang.

Selain itu, salah satu unsur pemerintah disebut diisi pejabat berstatus pelaksana tugas (Plt), sehingga memunculkan keraguan terhadap legalitas pembentukan tim seleksi.

Sorotan lainnya, tidak dilaksanakannya tahapan penulisan makalah yang selama ini menjadi salah satu instrumen penilaian dalam seleksi pimpinan BAZNAS di berbagai provinsi.

Menurut Fazri, ketiadaan tahapan tersebut dinilai mengurangi transparansi dan membuka ruang subjektivitas dalam proses penilaian.

Selain itu, pengumuman seleksi tertanggal 26 Agustus 2025 juga dipersoalkan karena disebut menghilangkan syarat pendidikan minimal sarjana yang diatur dalam regulasi.

Baca Juga :   RAMPUNG Lintasan Atletik Stadion 17 Mei, PUPR Kalsel Serahkan ke Dispora

Hal tersebut memunculkan dugaan adanya peserta yang tidak memenuhi syarat, namun tetap diloloskan.

“Kalau norma yang lebih tinggi diabaikan, maka secara hukum legitimasi hasil seleksi menjadi lemah. Dalam kondisi seperti ini, opsi seleksi ulang tidak bisa dihindari,” ujar Fazri.

Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi Pimpinan BAZNAS Kalsel, Fahrurazi, membantah tudingan pengabaian aturan.

Ia menegaskan seluruh tahapan telah dijalankan sesuai ketentuan dan telah menghasilkan 10 nama calon pimpinan.

Terkait desakan seleksi ulang, Fahrurazi mengatakan pihaknya belum mengambil keputusan dan akan membahasnya secara internal sebelum menyampaikan laporan kepada Gubernur.

“Kami akan membahasnya secara internal dan menyampaikan laporan kepada Gubernur,” katanya. (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa
SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis
UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal
HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”
RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD
BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi
PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama
PEMUKIMAN di Jalan Batu Merah Sungai Andai Membara

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:56

TIGA Fokus Utama Penanganan Karhutla Kalteng

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:54

PANGKALAN BUN Diguyur Hujan, BMKG: Tetap Waspada!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:10

IRA Diselamatkan dari Area Karhutla Kotim

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Foto ilustrasi hujan menyelimuti Kota Cantik Palangka Raya pada tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:59

Barito Kuala

SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca