PARA PELAKU NARKOTIKA Sempat ‘Riuh” Ketika Sabu 67,6 Kg Dimusnahkan

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 18:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pemusnahan barang bukti 67,6 Kilogram (Kg) sabu dengan cara diblender berlangsung di gedung Dit Tahti Polda, Senin (9/2/2026) (SuarIndonesia/ZI)

pemusnahan barang bukti 67,6 Kilogram (Kg) sabu dengan cara diblender berlangsung di gedung Dit Tahti Polda, Senin (9/2/2026) (SuarIndonesia/ZI)

SuarIndonesia – Sempat terdengar riuh (bising) dari suara para pelaku narkotika yang dihadrikan  saat pemusnahan barang bukti 67,6 Kilogram (Kg) sabu dengan cara diblender berlangsung di gedung Dit Tahti Polda, Senin (9/2/2026).

Namun itu hanya beberapa detik, langsung ditegur anggota Dit Resnarkoba Polda Kalsel, dan para pelaku terdiam saksikan barangnya dimusnahkan.Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diuji keasliannya secara acak. Proses pengujian melibatkan perwakilan hingga dari tersangka, sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

Untuk sisanya dilakukan dengan cara dibakar menggunakan Insinerator yang ada di RSUD Dr. H. M. Ansari Saleh.

Barang bukti narkotika berupa 67,6 kilogram sabu, 30.613 butir ekstasi serta 42,98 gram serbuk ekstasi hasil pengungkapan 40 LP (Laporan Polisi) selama periode 30 Oktober 2025 hingga 23 Januari 2026.

“Dari kasus tersebut, kita mengamankan 50 tersangka terdiri dari 46 laki-laki dan 6 perempuan.

Pengungkapan dilakukan di sejumlah wilayah, di antaranya Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Tanah Bumbu, Brito Kuala dan Tanah Laut,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono

Dari puluhan kasus tersebut, polisi mengamankan 50 tersangka, terdiri dari 46 laki-laki dan 6 perempuan. Pengungkapan dilakukan di sejumlah wilayah, di antaranya Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Banjarbaru, Barito Kuala, Tanah Laut dan Tanah Bumbu.

Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono katakan, pemusnahan bentuk nyata komitmen Kepolisian dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba.

“Setidaknya dengan pemusnahan barang bukti ini, kami telah menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari ancaman narkotika,” tambah Kombes Baktiar.

Baca Juga :   POLDA KALSEL Kerahkan Ratusan Personel dan Kendaraan Khusus saat Haul Guru Zuhdi

Perhitungan berdasarkan asumsi satu gram sabu digunakan oleh lima orang dan satu butir ekstasi dikonsumsi oleh satu orang.

Selain itu, negara diperkirakan berhasil menghemat anggaran hingga Rp 1,84 triliun lebih, dengan asumsi biaya rehabilitasi sebesar Rp 5 juta per orang yang dapat ditekan melalui keberhasilan pengungkapan kasus tersebut

Sisi lain disebut, sebagian besar narkotika yang dimusnahkan masih berkaitan dengan jaringan Fredy Pratama, gembong narkoba Internasional (masih buron).

“Narkotika ini rencananya akan diedarkan di wilayah Kalsel, memanfaatkan sebagai jalur perlintasan jaringan narkoba,” katanya.

Para tersangka diketahui tergabung dalam jaringan peredaran narkotika lintas provinsi di antaranya Kalimantan Barat–Kalimantan Tengah–Kalimantan Selatan, Jawa Tengah–Kalimantan Tengah–Kalimantan Selatan serta jaringan Kalimantan Tengah–Kalimantan Selatan.

Polda Kalsel menegaskan akan terus menelusuri dan memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke jaringan terbesar, serta mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya pencegahan narkotika.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHAP.

Dalam pemusnahan turut hadir dari BNN Kalsel, Bid Labfor Polda Kalsel, Kejaksaan, mahasiswa dan lainnya. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi
LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin
BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 23:11

TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca