PARA PELAKU NARKOTIKA Sempat ‘Riuh” Ketika Sabu 67,6 Kg Dimusnahkan

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 18:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pemusnahan barang bukti 67,6 Kilogram (Kg) sabu dengan cara diblender berlangsung di gedung Dit Tahti Polda, Senin (9/2/2026) (SuarIndonesia/ZI)

pemusnahan barang bukti 67,6 Kilogram (Kg) sabu dengan cara diblender berlangsung di gedung Dit Tahti Polda, Senin (9/2/2026) (SuarIndonesia/ZI)

SuarIndonesia – Sempat terdengar riuh (bising) dari suara para pelaku narkotika yang dihadrikan  saat pemusnahan barang bukti 67,6 Kilogram (Kg) sabu dengan cara diblender berlangsung di gedung Dit Tahti Polda, Senin (9/2/2026).

Namun itu hanya beberapa detik, langsung ditegur anggota Dit Resnarkoba Polda Kalsel, dan para pelaku terdiam saksikan barangnya dimusnahkan.Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diuji keasliannya secara acak. Proses pengujian melibatkan perwakilan hingga dari tersangka, sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

Untuk sisanya dilakukan dengan cara dibakar menggunakan Insinerator yang ada di RSUD Dr. H. M. Ansari Saleh.

Barang bukti narkotika berupa 67,6 kilogram sabu, 30.613 butir ekstasi serta 42,98 gram serbuk ekstasi hasil pengungkapan 40 LP (Laporan Polisi) selama periode 30 Oktober 2025 hingga 23 Januari 2026.

“Dari kasus tersebut, kita mengamankan 50 tersangka terdiri dari 46 laki-laki dan 6 perempuan.

Pengungkapan dilakukan di sejumlah wilayah, di antaranya Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Tanah Bumbu, Brito Kuala dan Tanah Laut,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono

Dari puluhan kasus tersebut, polisi mengamankan 50 tersangka, terdiri dari 46 laki-laki dan 6 perempuan. Pengungkapan dilakukan di sejumlah wilayah, di antaranya Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Banjarbaru, Barito Kuala, Tanah Laut dan Tanah Bumbu.

Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono katakan, pemusnahan bentuk nyata komitmen Kepolisian dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba.

“Setidaknya dengan pemusnahan barang bukti ini, kami telah menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari ancaman narkotika,” tambah Kombes Baktiar.

Perhitungan berdasarkan asumsi satu gram sabu digunakan oleh lima orang dan satu butir ekstasi dikonsumsi oleh satu orang.

Baca Juga :   PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN

Selain itu, negara diperkirakan berhasil menghemat anggaran hingga Rp 1,84 triliun lebih, dengan asumsi biaya rehabilitasi sebesar Rp 5 juta per orang yang dapat ditekan melalui keberhasilan pengungkapan kasus tersebut

Sisi lain disebut, sebagian besar narkotika yang dimusnahkan masih berkaitan dengan jaringan Fredy Pratama, gembong narkoba Internasional (masih buron).

“Narkotika ini rencananya akan diedarkan di wilayah Kalsel, memanfaatkan sebagai jalur perlintasan jaringan narkoba,” katanya.

Para tersangka diketahui tergabung dalam jaringan peredaran narkotika lintas provinsi di antaranya Kalimantan Barat–Kalimantan Tengah–Kalimantan Selatan, Jawa Tengah–Kalimantan Tengah–Kalimantan Selatan serta jaringan Kalimantan Tengah–Kalimantan Selatan.

Polda Kalsel menegaskan akan terus menelusuri dan memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke jaringan terbesar, serta mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya pencegahan narkotika.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHAP.

Dalam pemusnahan turut hadir dari BNN Kalsel, Bid Labfor Polda Kalsel, Kejaksaan, mahasiswa dan lainnya. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging
OMC Semai Tiga Ton Garam
WUJUD KEPEDULIAN Jajaran Polresta Banjarmasin Sambangi Rumah Duka Anggota Relawan BPK KTC
DUA Wanita Tarakan Selundupkan 35 Bungkus Narkoba Pakai Cokelat
POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla
SEHARI PENCARIAN, Jasad Anak yang Tenggelam Ditemukan
SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng
TIM BAPANAS RI Dikawal Polda Kalsel Cek Stok dan Harga Beras di Pasar Muara Kelayan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 20:58

HELIKOPTER CH-47 Chinook dari Jepang Tangani Karhutla Mulai 12 September

Senin, 7 September 2026 - 23:11

SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar

Senin, 7 September 2026 - 22:12

POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:57

POLRI Diminta Proses Hukum Korporasi Terlibat Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 21:27

PRESIDEN Prabowo: Karhutla Jangan Sampai Masuk Zona Inti IKN

Senin, 7 September 2026 - 00:06

8 BANDARA Ditutup! 1.558 Penerbangan Ditunda

Minggu, 6 September 2026 - 20:13

KASUS KARHUTLA: 113 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terbaru

Api membakar lahan di Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Minggu (30/8/2026). (Foto: Antara/Auliya Rahman)

Kalteng

TATA KELOLA Air Kunci Cegah Kebakaran Lahan Gambut

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:47

Tim Gakkum dan Reskrimsus Polda Kalteng mengamankan Pelaku BG. (Foto: Istimewa)

Hukum

KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:40

Personel Polda Kalteng menyuntikkan cairan pemadam api surfaktan ke dalam lahan gambut yang terbakar di Petuk Katimpun, Kota Palangka Raya, Selasa (8/9/2026). (Foto: Antara/Rajib Rizali)

Kalteng

MANFAATKAN Inovasi Cairan Surfaktan Tangani Karhutla

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:34

Personel Lanud Sjamsudin Noor saat memindahkan bahan semai ke pesawat BNPB untuk melakukan OMC. (Foto: HO-Antara)

Kalsel

OMC Semai Tiga Ton Garam

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:28

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca