SuarIndonesia – Tak buruh waktu lama, akhirnya Syahrul alias Tyson (39) ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Mapolsekta Banjarmasin Timur.
Kapolsekta Banjarmasin Timur, Kompol HM Uskianyah melalui Kanit Reskrim Iptu Timuryono mengatakan, tersangkq Tyson selang waktu 30 menit usai melakukan penusukan berhasil pihaknya amankan.

” Saat itu tersangka Tyaon berada di TKP dalam keadaan mabuk,” jelas Timuryono kepada awak media, Senin (4/11).
Diketahui, Tyson warga Jalan 9 November Rt. 10 Rw. 02 Kel. Benua Anyar Banjarmasin Timur, melakukan dugaan penganiyaan terhadap seorang sopir, Minggu (3/11) sore lalu, sekitar pukul 17.35 WITA.
Peristiwa penusukan terhadap Ahmad Wahyuni (46) terjadi di tepi Jalan 9 November Rt. 10 Rw. 02 Kel. Benua Anyar Banjarmasin.
Akibat ulah Tyson, seharinya bekerja penjaga malam, membuat Ahmad Wahyuni ,warga Jalan 9 November Rt. 10 Rw. 02 Kel. Benua Anyar Banjarmasin Timur mengalami luka tusuk ditangan kiri.
Tersangka saat itu mengamuk dengan menantang setiap orang yang ada di TKP sambil dengan mengacungkan sebilah senjata tajam jenis pisau.
“Saat bertemu korban tersangka langsung saja menusukan senjata tajam ke arah tubuh korban,” ujar kanit lagi.
Melihat situasi tersebut, Wahyuni sempat menghindar dan menangkis dengan tangan kiri sehingga terluka langsung dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















