Suarindonesia – Seorang pria pekerja toko bangunan bernama M Rifani alias Dimas (35), ditemukan tenggeletak dengan leher terikat kabel hingga putus.
Korban ditemukan dalam rumah kontrakan di Jalan Tembus Mantuil Raya Komplek Wengga RT 19 Banjarmasin Selatan, Minggu (21/12/2025) malam, sekitar pukul 23.30 WITA.
Korban diketahui warga Jalan Purwasari 2 Tamban Kabupaten Barito Kuala (Batola), dan kejadian gegerkan warga sekitar langsung melaporkan ke Mapolsek Banjarmasin Selatan.
Sejumlah anggota langsung dipimpin Kanit Reskrim, AKP Joko Sulistiyo Sriyono SH, bersama Anggota Inafiz Polresta Banjarmasin, langsung melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setelah itu, jasad dievakuasi para relawwan Rescue Gabungan ke ruangan Instalasi Pemulasaraan Jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, untuk dilakukan visum.
Dari keterangan Yajril Apriansyah, waktu itu awalnya mamanya, yang pertama kali mendapat kabar bahwa penyewa meninggal dunia dengan terikat tali kabel putus.
“Saya disuruh Mama mendatangi untuk mengecek, saat dilihat korban ditemukan pintu masuk dengan posisi terlentang. Waktu itu warga sudah berkumpul dan polisi pun sudah ada disana,” ucapnya.
Disebut, korban hampir dua bulan sudah menyewa rumah tersebut. Waktu mau menyewa rumah kontrakan itu korban hanya melalui telepon. “Korban sering mengantar bahan bangunan ke rumah,” ucapnya.
Sementara Ketua RT 19 Ma’ruf, mengatakan kalauu dirinya ketika sedang rapat dengan warga, tiba-tiba salah satu warga melaporkan bahwa ada seorang pria dalam keadaan meninggal dunia.
“Saat dilihat, saya langsung melaporkan kejadian ini. Memang korban sampai sekarang belum melapor kepada saya. Sebelum kejadian ada temannya yang datang ke rumah untuk menjenguk korban, ” kata Ma’ruf.
Dikatakan temannya itu, kalau korban beberapa kali dihubungi oleh kekasihnya tak mengangkat telepon.
Karena korban diduga sedang ada masalah dengan kekasihnya. Sebab itulah temannya korban yang disuruh untuk menjenguk, ternyata sudah mengakhiri hidupnya.
Kapoleek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim, AKP Joko Sulistiyo Sriyono SH, bahwa anggota masih mengumpul saksi dan barang bukti yang diamankan sementara hanya tali kabel yang ada di lehernya. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















