PRESIDEN Prabowo Naikkan Gaji dan Tunjangan Guru

- Penulis

Jumat, 29 November 2024 - 01:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto (kedua kiri) didampingi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti (kedua kanan) memberikan penghargaan kepada Melan Achmad (kiri) dan Kuswanto (kanan) pada puncak peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Jakarta International Velodrome, Jakarta, Kamis (28/11/2024). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Presiden Prabowo Subianto (kedua kiri) didampingi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti (kedua kanan) memberikan penghargaan kepada Melan Achmad (kiri) dan Kuswanto (kanan) pada puncak peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Jakarta International Velodrome, Jakarta, Kamis (28/11/2024). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

SuarIndonesia — Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru honorer non-ASN dalam momen Puncak Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Prabowo mengatakan gaji guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mengalami kenaikan sebesar satu kali gaji pokok. Sementara tunjangan profesi guru Non-ASN akan naik menjadi Rp2 juta.

“Kita telah tingkatkan anggaran kesejahteraan guru yang berstatus PNS dan PPPK dan guru-guru Non ASN. Guru ASN dapat tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru Non-ASN nilai tunjangan profesi ditingkatkan jadi Rp2 juta per bulan,” kata Prabowo mengutip CNNIndonesia, Kamis (28/11/2024).

Ucapan Prabowo ini kemudian disambut tepuk tangan meriah dari para guru.

“Bahwa kita walaupun berkuasa sebulan, kami umumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan,” kata Prabowo.

“Karena itu, saya minta tepuk tangan untuk bu Menkeu paling meriah,” kata Prabowo lagi.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti telah mengungkapkan gaji guru yang berstatus ASN akan mengalami kenaikan sebesar satu kali gaji pokok.

Baca Juga :   BANGGAR DPRD Kalsel Rapat Finalisasi APBD 2025, Tertutup dari Liputan Wartawan

Sementara gaji guru non-ASN yang telah ikut sertifikasi guru akan naik jadi Rp2 juta.

Mu’ti menjelaskan tambahan gaji guru non-ASN sebesar Rp2 juta ini berasal dari program sertifikasi guru. Artinya, tambahan gaji ini di luar gaji yang diberikan oleh sekolah asalnya mengajar.

“Dalam acara tersebut disampaikan peningkatan kesejahteraan Guru Non-ASN sebesar Rp2 juta dan peningkatan gaji guru ASN sebesar gaji pokok yg mereka memiliki. Nanti disampaikan dalam puncak peringatan Hari Guru Nasional,” kata Mu’ti di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/11). (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung
NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca