PPPK Kini Pemprov Kalsel Tunggu Juknis Penerimaan

- Penulis

Selasa, 21 Januari 2020 - 22:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru honorer dan guru tidak tetap melakukan aksi tutup mulut saat menggelar aksi di halaman kantor Bupati Blitar, Jawa Timur, Senin (29/10/2018). Sejumlah guru honorer dan guru tidak tetap (GTT) yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Blitar itu menuntut pemda setempat agar segera menerbitkan perda tentano GTT dan Honorer, serta meminta pemerintah segera mengangkat status mereka menjadi PNS. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/kye.

Guru honorer dan guru tidak tetap melakukan aksi tutup mulut saat menggelar aksi di halaman kantor Bupati Blitar, Jawa Timur, Senin (29/10/2018). Sejumlah guru honorer dan guru tidak tetap (GTT) yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Blitar itu menuntut pemda setempat agar segera menerbitkan perda tentano GTT dan Honorer, serta meminta pemerintah segera mengangkat status mereka menjadi PNS. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/kye.

SuarIndonesia – Usai rapat kerja antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi II DPR RI dihasilkan salah satu kesepakatan penting, yaitu menghapus tenaga honor atau tenaga kontrak di instansi pemerintahan.

Tenaga kontrak akan digantikan dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Sulkan, menjelaskan implementasi PPPK masih perlu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. “Kita tunggu saja, ya,” jelas Sulkan singkat, Selasa (21/1).

Penggantian dari tenaga kontrak menjadi PPPK tersebut tidak otomatis atau serta merta, namun harus melewati serangkaian seleksi selayaknya penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Jika tidak lulus seleksi maka tidak bisa menjadi PPPK.

Baca Juga :   DIGELAR KPU Batola Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati

Saat ini terdapat 13.912 pegawai kontrak lingkup Pemprov Kalsel yang terancam kehilangan pekerjaan apabila tidak lulus seleksi PPPK.

“Jumlah honorer ligkup Pemprov diluar guru dan tenaga kependidikan 10.033 orang,” jelas Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kalsel, Gt. Burhanuddin.

Diakui Burhan, pemberlakukan PPPK tersebut masih sebatas wacana yang masih memerlukan petunjuk teknis pelaksanaan. Dikatakannya, jika aturan sudha keluar maka akan ditindaklanjuti.

“Sejauh ini masih belum ada aturan teknis turunannya. Dan perlu koordinasi lagi dengan pemerintah pusat,” kata Burhanuddin. (RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AKSI SOLIDARITAS dan Seruan Hapus Outsourcing, Warnai May Day di Mapolresta Banjarmasin
KECELAKAAN KRL BEKASI TIMUR: 10 Jenazah Korban Teridentifikasi
1.079 JCH Embarkasi Banjarmasin Tiba di Madinah
KALSEL Kembangkan Porang 127 Hektare untuk Diversifikasi Pangan
PRAKTIK KENDARAAN Bermuatan Berlebih “Menjadi Momok”,. Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Sinergi Stakeholder
DIPRIORITASKAN Legislator Balangan Infrastruktur Juai dan Halong
SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara
RENOVASI AKSES VITAL Jembatan 1 Juli Kelayan Digagas Polresta Banjarmasin bersama Pemko

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

AKSI SOLIDARITAS dan Seruan Hapus Outsourcing, Warnai May Day di Mapolresta Banjarmasin

Selasa, 28 April 2026 - 23:24

PDU Palangka Raya Ubah Limbah Plastik jadi Paving Block

Selasa, 28 April 2026 - 23:18

1.079 JCH Embarkasi Banjarmasin Tiba di Madinah

Selasa, 28 April 2026 - 17:24

PRAKTIK KENDARAAN Bermuatan Berlebih “Menjadi Momok”,. Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Sinergi Stakeholder

Selasa, 28 April 2026 - 17:11

DIPRIORITASKAN Legislator Balangan Infrastruktur Juai dan Halong

Selasa, 28 April 2026 - 17:11

SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara

Selasa, 28 April 2026 - 16:50

RENOVASI AKSES VITAL Jembatan 1 Juli Kelayan Digagas Polresta Banjarmasin bersama Pemko

Selasa, 28 April 2026 - 01:01

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan

Berita Terbaru

Madinah pada musim haji 2026. (Foto: Kemenhaj Kalsel)

Kalsel

1.079 JCH Embarkasi Banjarmasin Tiba di Madinah

Selasa, 28 Apr 2026 - 23:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca