POLRES HSS Proses Laporan MAKI dan Klarifikasi Pihak PT AGM Terkait Empat Oknum Kades Dugaan Pungli

- Penulis

Jumat, 7 November 2025 - 01:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pihak Polres Hulu Sungai Sselatan (HSS) Polda Kalsel, memproses laporan Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Dan dari keterangan, Kamis (6/11/2025), telah klarifikasi pihak PT AGM (Antang Gunung Meratus), terkait empat oknum Kepala Desa (Kades) atas dugaan pungli dan minta fee.

Dimana aduan dugaan pungli jual-beli tanah pambang, dan Polres HSS memproses aduan ini dengan langkah awal klarifikasi pihak PT AGM.

Diketahui, sebanyak empat oknun Kades  di Kecamatan Padang Batung, Kabupaten HSS diadukan ke polisi, terkait dugaan permintaan fee kepada perusahaan, untuk pengurusan jual beli tanah di wilayah pertambangan batu bara.

Pengaduan masyarakat (Dumas) disampaikan ke Polres HSS pada 21 Oktober 2025.

Kapolres HSS, AKBP Muhammad Yakin Rusdi  melalui Kasat Reskrim, Iptu Felly Manurung mengatakan, saat ini pihaknya masih proses meminta keterangan dari pihak perusahaan, yakni PT AGM.

Sehingga, pihak-pihak terlapor saat ini belum diminta keterangan secara langsung.

Namun, ia tak menyebutkan, kapan rencana meminta keterangan pihak terlapor.

“Untuk AGM, masih banyak yang harus diklarifikasi dulu,” tambahnya.

Kasat Reskrim menjelaskan, untuk pihak perusahaan dimintai klarifikasi data yang diberikan MAKI ke penyidik.

Baca Juga :   STATEMEN Menkeu RI Keliru Perlu Diluruskan, Muhidin Tegaskan Pemprov Kalsel Bukan Endapkan Dana

Seperti surat permohonan kepala desa kepada PT AGM, untuk mendampingi pembebasan lahan dan meminta fee.

Hingga terkait uang yang diberikan pihak PT AGM kepada para terlapor.

Sebelumnya, Ketua LSM MAKI Boyamin Saiman, telah memenuhi undangan Unit Tipikor Satreskrim Polres HSS, untuk memberikan keterangan Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait hal tersebut, pada Kamis (30/10/2025).

Boyamin juga menyerahkan data berupa bukti-bukti kepada penyidik.

Di antaranya berupa surat permintaan, surat pernyataan dari perangkat desa, hingga cek atau bukti pembayaran yang dilakukan perusahaan kepada oknum aparatur desa.

“Semua bukti adanya dugaan pungli saya berikan kepada penyidik. Ada lima bukti yang diserahkan ke Polres HSS,” ungkap Boyamin Saiman sebelumnya.

Secara hukumm ini diharapkan seluruh kepala desa di Indonesia bisa mendengar informasi dan berhati-hati supaya tidak sekali-kali melakukan pungli.

“Kami memberikan deadline maksimal tiga bulan sudah harus proses penyidikan,” tegas Boyamin. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus
KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi
DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi
KEMENSOS Evaluasi Ratusan Penerima Bansos di Banjarmasin
SEORANG PEJABAT di Lingkup Pemprov Kalsel Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Kronologisnya
DIMENSI PEMAHAMAN Jadi Sorotan, Potensi Radikalisme di Kalsel Meningkat

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca