POLISI Amankan Seorang Pria di Kelayan B

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – -Jajaran Polsek Banjarmasin Selatan mengamankan seorang pria, Fahrudin alias Udin (47) saat patroli, Kamis (26/2/2026) dinihari.

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim AKP Joko Sulistiyo Sriyono membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Tersangka diamankan karena membawa senjata tajam tanpa dilengkapi izin resmi dan dikenakan Pasal 307 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pria itu diamankan di Jalan Kelayan B Gang Ampalam RT 07 RW 01, Kelurahan Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Diketahui,  Udin, seorang karyawan swasta, warga Jalan Kelayan B Gang Cempaka Banjarmasin Selatan.

Petugas melihat gerak-gerik mencurigakan, dan  melakukan pemeriksaan badan terhadap Udin ditemukan sebilah belati.

Baca Juga :   KECELAKAN MAUT Renggut Tujuh Nyawa, Lima Diantaranya Mahasiswa ULM dan UNUKASE

Saat ditanya petugas, pelaku mengaku tidak memiliki izin kepemilikan senjata tajam dari pihak berwenang.

Selanjutnya beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek guna proses hukum.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa kepentingan dan izin resmi karena dapat dikenakan sanksi pidana.(DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa
SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis
UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal
HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”
RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD
BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi
PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama
PEMUKIMAN di Jalan Batu Merah Sungai Andai Membara

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:56

TIGA Fokus Utama Penanganan Karhutla Kalteng

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:54

PANGKALAN BUN Diguyur Hujan, BMKG: Tetap Waspada!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:10

IRA Diselamatkan dari Area Karhutla Kotim

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Foto ilustrasi hujan menyelimuti Kota Cantik Palangka Raya pada tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:59

Barito Kuala

SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca