SuarIndonesia -Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) akan melakukan razia di beberapa tempat selama 14 hari dalam operasi ke Wilayahan Patuh Intan 2025.
Menandai semua itu, gelar pasukan di halaman Kantor Ditlantas Polda Kalsel, Jalan A Yani Km 21, Banjarbaru, Senin (14/7/2025).
Mengecek kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana penunjang selama operasi yang di gelar dari Senin 14 Juli hingga 27 Juli 2025 mendatang.
Lokasi yang akan dilakukan raizia, yaitu di lalu lintas jalan yang rawan pelanggaran dan rawan kecelakaan, persimpangan jalan (lampu merah) yang rawan pelanggaran, jalan yang rawan kemacetan/padat dan jalan yang digunakan untuk putar balik (U Turn)
Adapun sasaran dalam Operasi Patuh Intan 2025 ini adalah, pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, di bawah umur.
Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi yang tidak menggunakan safety belt.
Kemudian, pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, tanpa plat nomor, menggunakan plat rahasia dan
yang menggunakan plat palsu.
Dirlantas Polda Kalsel, Kombes Pol Fahri Siregar menyampaikan, dalam operasi kali ini, pihaknya juga melakukan tindakan represif berupa penilangan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran, razia dan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan.
“Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat berlalu lintas dan menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas,” katanya.
Dalam operasi kali ini, dijelaskan Fahri, pihaknya melibatkan 517 personel, dimana 100 personel di Polda Kalsel dan 417 di Polres jajaran.
“Kami menghimbau kepada pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas,” ucapnya.
Berbeda dengan angkutan Over Dimension and Over Loading (ODOL), tidak termasuk dalam operasi kali ini.
Alasannya sasaran tersebut sudah memiliki tahapan tersendiri dari Korlantas Polri dan hingga kini masih dalam tahap sosialisasi dan edukasi.
Apel dihadiriKomandan Denpom VI /MLW, Kepala Dishub Provinsi Kalsel, Kepala Jasa Raharja Provinsi Kalsel, Kasat Pol PP Provinsi Kalsel, Ketua Senkom Provinsi Kalsel, Kepala BPJN Provinsi Kalsel dan Kepala BPTD Provinsi Kalsel. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















