SuarIndonesia – Jajaran Dit Resnarkoba Polda Kalsel, gagalkan peredaran 2 kilogram lebih sabu terbungkus plastik merek teh china.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya melalui Kasubdit I AKBP Deddi Daniel Siregar, Rabu (6/11/2024) membenarkan ada mengamankan barang bukti sejumlah tersebut.
Ini semua berawal tingkah mencurigakan dari tersangka NR saat berada di tepi Jalan Cempaka IV, Kelurahan Mawar, Kota Banjarmasin.
Tim Opsnal Subdit I Dit Resnarkoba) Polda Kalsel lantas mengankannya pada, Selasa (29/10/2024).
Petugas kemudian memeriksa handphone milik NR dan menemukan transkrip percakapan yang menunjukan adanya aktivitas transaksi jual beli narkotika.
NR digiring ke rumahnya di Jalan Sultan Adam, Komplek Mandiri IV, Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.
Disana petugas menemukan 15 bungkus sabu dengan berat bersih 1.405 gram dan 6 butir tablet warna biru logo RR yang diduga pil ekstasi dengan berat bersih 2,70 gram.
Berdasarkan pengakuan NR, sebagaian barang sudah dia jual ke AM.
Petugas kemudian mengejar AM warga Jalan Tatah Cina Perumahan Danindo Permai, Desa Banua Hanyar, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar dan menemukan sabu lagi sebanyak 1 kilogram yang terbungkus plastik merk Teh China.
“Kita mengimbau pada masyakarat memberikan informasi sekecil apapun kepada petugas bila ada hal yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Sekecil apapun informasi itu pasti akan kami tindak lanjuti, ini sebagai bentuk keseriusan kami dalam pemberantasan narkotika, khususnya di Kalsel,” ujar AKBP Deddi Daniel Siregar. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















