SuarIndonesia – M Yusuf (35), pria yang berpasrah ke arab-abaan, yan sudah berumah tangga nekad mengakhiri hidup dengan menggantungkan diri di bawah pohon Nangka, berada di Jalan Malkon Temon Raya Gang I RT 23 Banjarmasin Utara, Senin malam (9/12), sekitar pukul 23.30 WITA.
Korban warga Jalan Malkon Temon Raya Gang Ismail Banjarmasin Utara, melakukan hal itu dengan menggunakan selembar kain yang diikatkan pada cabang pohon nangka, oersis di depan rumah kontrakannya.
Tak jauh dari tubuh korban ada sebuah kursi plastik yang terbalik.
Dari keterangan, kursi tersebut digunakan korban untuk memanjat sebelum ia mengakhiri hidupnya.
Warga geger langsung berdatangan dan melaporkannya ke Mapolsekta Banjarmasin Utara.
Setelah menerima laporan itulah sejumlah anggota dari Polsekta Banjarmasin Utara, dan anggota Tim Identifikasi Polresta Banjarmasin melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kemudian dievakuasi ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, untuk dilakukan visum.
Dimana pertama kali menemukan korban adalah Hadi dan Celong, saat itu baru pulang dari rumah temannya.
Mereka kaget ada sosok tergantung di pohon tak jauh dari bibir gang.
“Awalnya saya kira hantu dan sempat mau kabur, namun setelah kita dekati untuk memastikan ternyata itu korban Usuf.
Kemudian kami langsung memberikan kabar soal penemuan tersebut kepada ketua RT dan warga sekitar ‘ ucap saksi.
Celong merupakan tetangga korban mengatakan sekitar dua hari lalu sempat mendengar cekcok dengan isterinya,.
Korban tinggal cuma berdua dengan isterinya. “Dua hari lalu saya dengan mereka cekcok tapi saya cuek saja karena itu urusan keluarga,” terangnya.
Sementara itu dari salah satu teman korban, Ihsan, sebu beberapa saat sebelum kejadian korban sempat nongkrong bersama dirinya dan beberapa teman lainnya di kawasan Simpang Antasan.
“sejak beberapa hari ini dia banyak diam, bahkan ketika nongkrong dia lebih banyak main game menggunakan {[Handphone]} [HP],” ungkapnya.
Kapolsekta Banjarmasin Utara, AKP DOdi Hariyanto SIK, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















