PNS Mangkir Upacara Pancasila, BKN akan Potong Tukin 2 Persen

- Penulis

Sabtu, 1 Juni 2019 - 20:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) akan memotong tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi mereka yang tidak menghadiri upacara Hari Kelahiran Pancasila.

“Pemotongan tunjangan kinerja, antara lain disebabkan karena PNS tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas,” ujar Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (1/6).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kebijakan pemotongan tukin hanya diberlakukan di BKN. Artinya, tidak semua instansi harus menerapkan kebijakan tersebut. Alasannya, penerapan upacara hanya wajib dijalani ASN.

“Untuk di BKN saja ya. Di instansi lain, sesuai mekanisme masing-masing. Upacara Hari Lahir Pancasila termasuk wajib dilaksanakan,” tegas dia.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Basewedan menyatakan bakal menegakkan aturan bagi ASN yang tak mengikuti upacara. Namun, tindakan yang dilakukan hanya sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai.

Baca Juga :   BRIMOB tidak Hanya Melaksanakan Tufoksi, Ada Tambahan Sesuai Asta Cita Presiden Prabowo

Anies menambahkan ada sejumlah ASN dari luar kota yang melakukan upacara di silang monas, pagi tadi. Setidaknya mereka menjalankan amanat dari pemerintah untuk melakukan upacara meski sedang berada di luar kota.

“Tadi saya melihat banyak ASN yang dari luar kota numpang upacara. Katanya ada 8 orang yang terdaftar,” tutup Anies.(CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

STAND UMKM Tambun Bungai jadi Perhatian Kepala Staf TNI Angkatan Darat
BRIGJEN POL NOVIAR Dipercaya Kembali Bertugas di Kalsel, Jabat Wakapolda Menganti Brigjen Pol Golkar Pangarso
KEBERANGKATAN Jemaah Haji Kloter 11 asal HSU, Begini Pesan H Supian HK saat Pelepasan
PLAYOFF CHAMPIONSHIP: Adhyaksa FC Promosi ke Super League, Diwarnai Suporter Ricuh
PELANTIKAN BESAR-BESARAN, Tercatat 167 Pejabat Struktural Pemprov Kalsel
KEMENKES: Ada 23 Kasus Hantavirus dalam 3 Tahun Terakhir, Ada yang di Kalbar
SATGAS HAJI Cegah Keberangkatan 80 WNI Terindikasi Haji Ilegal
BGN Ajak Para Pihak Samakan Langkah Laksanakan Program MBG

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:32

STAND UMKM Tambun Bungai jadi Perhatian Kepala Staf TNI Angkatan Darat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:15

BRIGJEN POL NOVIAR Dipercaya Kembali Bertugas di Kalsel, Jabat Wakapolda Menganti Brigjen Pol Golkar Pangarso

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:56

KEBERANGKATAN Jemaah Haji Kloter 11 asal HSU, Begini Pesan H Supian HK saat Pelepasan

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:21

PLAYOFF CHAMPIONSHIP: Adhyaksa FC Promosi ke Super League, Diwarnai Suporter Ricuh

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:22

KEMENKES: Ada 23 Kasus Hantavirus dalam 3 Tahun Terakhir, Ada yang di Kalbar

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:45

PERKARA OTT KPK Tiga Eks Pejabat Kejari HSU Berkasnya Teregistrasi Segera Disidangkan di PN Tipikor Banjarmasin

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:49

SEORANG BURUH di Banjarmasin Ancamkan Pisau dan Cabuli Anak Tiri, Berakhir Dicokok Polisi

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:19

DILANTIK EMPAT PEJABAT Termasuk Aspidsus dan Kajari, Begini Pesan Kajati Kalsel

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca