PNS AKAN Diizinkan Kerja dari Rumah, Cegah Corona Meluas

- Penulis

Minggu, 15 Maret 2020 - 15:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto:Dok/SuarIndonesia)

SuarIndonesia – Pemerintah membuka peluang pegawai negeri sipil (PNS) bisa bekerja dari rumah. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Menurut Sekretaris KemenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji, aturan ini akan diumumkan Senin (16/3/2020) besok. Pengumuman itu akan dilakukan langsung oleh MenPAN-RB Tjahjo Kumolo lewat surat edaran.

“Menpan Senin besok akan mengeluarkan edaran ASN boleh bekerja dari rumah,” ungkap Dwi lewat keterangan tertulis, Minggu (15/3/2020), diliris dari detik.com.

Keterangan dan informasi lebih lanjut disebut Dwi akan disampaikan kepada wartawan besok Senin pukul 10.00 WIB.

“Akan ada konferensi pers tentang hal ini besok jam 10.00 WIB,” sebut Dwi.

Virus corona memang makin mengerikan, pejabat negara pun sudah ada yang tertular corona. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkonfirmasi positif corona dan menjadi pasien corona nomor 76 di Indonesia.

Baca Juga :   MENHUB DUDY: "Kami Jajaki dengan China-Rusia Bangun Rel Trans-Kalimantan"

“Atas izin keluarga yang disampaikan oleh Pak Kepala Rumah Sakit Gatot Soebroto tadi adalah Pak Budi Karya, Pak Menhub. Ini kami sampaikan atas izin keluarga,” kata Mensesneg Pratikno di gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Sabtu (14/3/2020).(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”
BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi
PEMUKIMAN di Jalan Batu Merah Sungai Andai Membara
SEIMBANGKAN Bisnis dan ESG, CK Bagikan Sembako dan Cek Kesehatan di 17 Desa Sungai Loban
PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan
RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun
PENERTIBAN KAWASAN HUTAN tetap Lanjut Meski Ada Perlawanan
DITAHAN Penyidik Kejati Tiga Tersangka Korupsi, Termasuk Kepala BKSDA Kalsel

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:21

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:17

RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:13

BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:08

PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:02

PEMUKIMAN di Jalan Batu Merah Sungai Andai Membara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:53

DITAHAN Penyidik Kejati Tiga Tersangka Korupsi, Termasuk Kepala BKSDA Kalsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:49

KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:42

BOOTCAMP Duta Aksel 2026, OJK dan Bank Kalsel Cetak Agen Literasi Keuangan

Berita Terbaru

Kalsel

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:21

Kebakaran melanda kawasan permukiman di Jalan Batu Merah 1, RT 48 RW 04, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Jumat (23/10/2026) subuh (SuarIndonesia/DO)

Kalsel

PEMUKIMAN di Jalan Batu Merah Sungai Andai Membara

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:02

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca