PNS AKAN Diizinkan Kerja dari Rumah, Cegah Corona Meluas

- Penulis

Minggu, 15 Maret 2020 - 15:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto:Dok/SuarIndonesia)

SuarIndonesia – Pemerintah membuka peluang pegawai negeri sipil (PNS) bisa bekerja dari rumah. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Menurut Sekretaris KemenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji, aturan ini akan diumumkan Senin (16/3/2020) besok. Pengumuman itu akan dilakukan langsung oleh MenPAN-RB Tjahjo Kumolo lewat surat edaran.

“Menpan Senin besok akan mengeluarkan edaran ASN boleh bekerja dari rumah,” ungkap Dwi lewat keterangan tertulis, Minggu (15/3/2020), diliris dari detik.com.

Keterangan dan informasi lebih lanjut disebut Dwi akan disampaikan kepada wartawan besok Senin pukul 10.00 WIB.

“Akan ada konferensi pers tentang hal ini besok jam 10.00 WIB,” sebut Dwi.

Virus corona memang makin mengerikan, pejabat negara pun sudah ada yang tertular corona. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkonfirmasi positif corona dan menjadi pasien corona nomor 76 di Indonesia.

Baca Juga :   PASCA KEBAKARAN Sekolah MTs, Proses Belajar-Mengajar Bertenda di Halaman dan Ini Upaya Kemenag HSU

“Atas izin keluarga yang disampaikan oleh Pak Kepala Rumah Sakit Gatot Soebroto tadi adalah Pak Budi Karya, Pak Menhub. Ini kami sampaikan atas izin keluarga,” kata Mensesneg Pratikno di gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Sabtu (14/3/2020).(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka
PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin
FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:48

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:02

DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:23

KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca