PIMPINAN Komisi III Kecam Keras Pelaku Perobek Al-Qur’an dan Vandalisme Mushalla dan Apresiasi Polisi Cepat Membekuknya

- Penulis

Rabu, 30 September 2020 - 21:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPR-RI, Pangeran Khairul Saleh (depan) apresiasi kepolisian yang menangkap S, pelaku perobek Al-Qur’an dan vandalisme dinding Mushalla Darussalam, Perum Vila Tangerang Elok, Tangerang.(Foto/dpr.go.id)

SuarIndonesia – Wakil Ketua Komisi III DPR-RI, Pangeran Khairul Saleh mengapresiasi kepolisian yang langsung membekuk S, pelaku vandalisme atau mencorat-coret di dinding Mushalla Darussalam Perum Vila Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang terus mendapatkan apresiasi.

“Kami mengapresiasi kepada polisi yang dalam waktu singkat bisa menangkap pelakunya,” ujar Pangeran Khairul Saleh kepada SuarIndonesia.com Rabu (30/9/2020), di Jakarta.

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga sangat menyesalkan dan mengecam keras tindakan S, seorang remaja yang melakukan aksi merobek Al-Qur’an dan vandalisme itu. Sebab, tindakan pelaku telah menimbulkan kegaduhan di media sosial.

Politisi asal Kalsel ini mengharapkan, remaja tersebut dihukum sesuai dengan perbuatannya. “Jangan sampai perbuatan ini menjadi contoh dan ditiru oleh orang lain. Sekaligus memberi efek jera,” jelas Legislator asal daerah pemilihan Kalimantan Selatan I ini.

Baca Juga :   KEMENDAGRI Segera Tunjuk Pjs Gubernur Kalsel

Berkaca dari kasus ini, Pangeran mengimbau pengamalan nilai Pancasila harus benar-benar disosialisasikan di seluruh lapisan masyarakat dan lembaga-lembaga pendidikan.

“Pelaku sebagai contoh pemuda yang tidak memahami nilai-nilai Pancasila, terutama sila pertama tentang nilai Ketuhanan Yang Maha Esa,” tandas mantan Bupati Banjar dua periode ini.

Patut diketahui, tindakan pelaku sempat viral di media sosial. Kurang dari 24 jam, pelaku pun berhasil diciduk polisi.

Pasalnya, rumah pelaku dengan lokasi mushalla yang dicorat-coret hanya sekitar 50 meter. Kini pelaku yang masih berusia 18 tahun itu telah dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut.(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

POLISI Bersihkan Sampah di Depan DPRD Kalsel Setelah Kawal Aksi Mahasiswa
MUKERDA MUI Kalsel, Supian HK Tekankan Sinergi Ulama-Umara
DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat
DIPERMASALAHKAN PROGRAM MBG dan Kenaikan BBM, di Kalsel Massa Kecam Kebijakan Disuarakan di DPRD
POLRESTA Banjarmasin ‘Memburu” Balap Liar dan Amankan Delapan Motor, Ditilang Tiga Bulan
PATROLI, Sapu Bersih Kejahatan Jaga Keamanan Banjarmasin
BERKOBAR API di Mess Karyawan Perusahaan Tambang PT BBP
POTENSI Karhiutla dan Atasi Distribusi BBM, Ini Langkah Telah Dilakukan Polda Kalsel

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 21:43

POLISI Bersihkan Sampah di Depan DPRD Kalsel Setelah Kawal Aksi Mahasiswa

Senin, 15 Juni 2026 - 21:35

MUKERDA MUI Kalsel, Supian HK Tekankan Sinergi Ulama-Umara

Senin, 15 Juni 2026 - 21:25

DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat

Senin, 15 Juni 2026 - 18:45

DIPERMASALAHKAN PROGRAM MBG dan Kenaikan BBM, di Kalsel Massa Kecam Kebijakan Disuarakan di DPRD

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:41

POLRESTA Banjarmasin ‘Memburu” Balap Liar dan Amankan Delapan Motor, Ditilang Tiga Bulan

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:36

PATROLI, Sapu Bersih Kejahatan Jaga Keamanan Banjarmasin

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:12

MUDA CINTA BUDAYA FEST 2026: Diramaikan Puluhan Penari

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:06

JADIKAN MURARAM Momentum Perubahan, Ini Ajakan dari Wabup Balangan

Berita Terbaru

Kalsel

DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat

Senin, 15 Jun 2026 - 21:25

Angelia Hutabarat berpose saat dirinya diterima sebagai seleksi sukarelawan dalam perhelatan pesta bola sedunia, FIFA World Cup 2026. (Foto: Dokpri Angelia Hutabarat)

Internasional

ANGELIA HUTABARAT, Sukarelawan Indonesia di Piala Dunia 2026

Minggu, 14 Jun 2026 - 23:55

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca