PIMPINAN KOMISI III Ingatkan Polri Pantau PAM SWAKARSA Jangan Sampai Overacting dan Salahgunakan Kekuasaan

- Penulis

Selasa, 15 September 2020 - 19:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangeran Khairul Saleh.(Foto/Dok.SuarIndonesia)

SuarIndonesia – Pimpinan Komisi III DPR-RI mengingatkan kepolisian terkait terbitnya Perkap Kapolri tentang PAM SWAKARSA agar jangan sampai ada penyelewengan àtau overacting dari PAM SWAKARSA sehingga menyimpang dari tujuan pembentukannya.

“Saya meminta kepolisian memantau jangan sampai ada penyelewengan atau overacting dari PAM SWAKARA sehingga menyimpang dari tujuan pembentukannya,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR-RI Pangeran Khairul Saleh kepada SuarIndonesia.com, Selasa (15/9/2020).

Patut diketahui, Kapolri baru saja menerbitkan Perkap No 4 Tahun 2020 tertanggal 5 Agustus 2020 tentang PAM SWAKARSA yang merupakan bentuk pengamanan atas kemauan kesadaran dan kepentingan masyarakat sendiri yang kemudian memperoleh pengukuhan dari Kepolisian Negara RI.

Menurut legislator asal Kalsel ini, menjadi pembelajaran bagi kita bahwa di masa lalu PAM SWAKARSA pernah dibentuk dan pernah terjadi bentrok dengan pendemo di tahun 2018. “Sehingga wajar kalau masyarakat menjadi trauma, dan khawatir jangan sampai timbul lagi kejadian seperti dahulu,” tambah Pangeran.

Baca Juga :   POLDA KALSEL Ajak Buruh dan Ojek Online, Ratusan Perwakilan Komitmen Menjaga Situasi Kondusif

Begitu juga, lanjut politisi PAN ini, pemilihan warna pakaian yang mirip dengan kepolisian dan pembentukannya mendapat legitimasi dari kepolisian menimbulkan kekhawatiran kemungkinan akan adanya potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh PAM SWAKARSA. “Karena seolah-olah mendapat kewenangan yang begitu besar,” tandas Pangeran.

Meski Polri menyatakan kemiripan warna ini dimaksudkan adanya ikatan emosional dengan kepolisian dan menimbulkan kebanggaan bagi PAM SWAKARSA atau SATPAM sebagai pengembang kepolisian terbatas.

“Saya dari Komisi III DPR-RI meminta agar program tersebut harus tetap dimonitor untuk bahan evaluasi akibat terbitnya Perkap itu,” pungkas mantan Bupati Banjar dua periode ini.(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERDUGA KAWANAN PREMAN di SPBU Resahkan Sopir Truk, Digiring Polisi
PELAKU PENCURI Terkepung di Dalam Rumah dan Diamuk Warga Kawasan Pramuka Banjarmasin
SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus
PUNCAK HAJI: Pemerintah Siagakan Pos Kesehatan di Arafah dan Mina
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
KEMENHUT Tahan Tersangka Penyelundup 3 Ton Sisik Trenggiling
BGN Tangguhkan 1.152 SPPG Wujud tak Ada Kompromi untuk Standar MBG
SEORANG PEJABAT di Lingkup Pemprov Kalsel Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Kronologisnya

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:09

PELAKU PENCURI Terkepung di Dalam Rumah dan Diamuk Warga Kawasan Pramuka Banjarmasin

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:54

DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi

Senin, 25 Mei 2026 - 14:44

AKSI SADIS Seorang Paman Habisi Bocah Ponakannya hingga Bacok Ibu Korban dan Warga

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:04

BURONAN Penggelapan Dua Mobil Ekspedisi Dibekuk “Macan” Polresta Banjarmasin

Berita Terbaru

Kalsel

IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:54

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca