PIMPINAN KOMISI III Ingatkan Polri Pantau PAM SWAKARSA Jangan Sampai Overacting dan Salahgunakan Kekuasaan

- Penulis

Selasa, 15 September 2020 - 19:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangeran Khairul Saleh.(Foto/Dok.SuarIndonesia)

SuarIndonesia – Pimpinan Komisi III DPR-RI mengingatkan kepolisian terkait terbitnya Perkap Kapolri tentang PAM SWAKARSA agar jangan sampai ada penyelewengan àtau overacting dari PAM SWAKARSA sehingga menyimpang dari tujuan pembentukannya.

“Saya meminta kepolisian memantau jangan sampai ada penyelewengan atau overacting dari PAM SWAKARA sehingga menyimpang dari tujuan pembentukannya,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR-RI Pangeran Khairul Saleh kepada SuarIndonesia.com, Selasa (15/9/2020).

Patut diketahui, Kapolri baru saja menerbitkan Perkap No 4 Tahun 2020 tertanggal 5 Agustus 2020 tentang PAM SWAKARSA yang merupakan bentuk pengamanan atas kemauan kesadaran dan kepentingan masyarakat sendiri yang kemudian memperoleh pengukuhan dari Kepolisian Negara RI.

Menurut legislator asal Kalsel ini, menjadi pembelajaran bagi kita bahwa di masa lalu PAM SWAKARSA pernah dibentuk dan pernah terjadi bentrok dengan pendemo di tahun 2018. “Sehingga wajar kalau masyarakat menjadi trauma, dan khawatir jangan sampai timbul lagi kejadian seperti dahulu,” tambah Pangeran.

Begitu juga, lanjut politisi PAN ini, pemilihan warna pakaian yang mirip dengan kepolisian dan pembentukannya mendapat legitimasi dari kepolisian menimbulkan kekhawatiran kemungkinan akan adanya potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh PAM SWAKARSA. “Karena seolah-olah mendapat kewenangan yang begitu besar,” tandas Pangeran.

Baca Juga :   BANTUAN Pusat Rp20,5 Triliun Siap Disalurkan ke Daerah

Meski Polri menyatakan kemiripan warna ini dimaksudkan adanya ikatan emosional dengan kepolisian dan menimbulkan kebanggaan bagi PAM SWAKARSA atau SATPAM sebagai pengembang kepolisian terbatas.

“Saya dari Komisi III DPR-RI meminta agar program tersebut harus tetap dimonitor untuk bahan evaluasi akibat terbitnya Perkap itu,” pungkas mantan Bupati Banjar dua periode ini.(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KARHUTLA di Kawasan Gubernur Soebardjo Banjar, Kapolda Kalsel ke Lokasi hingga Terjunkan Drone Thermal dan Surfaktan
DUA VENDOR “Salvage” KM Virgo Transport 8 Belum Final Penunjunkan
JENDERAL SUYUDI Bersimpuh Cium Ibu Usai Dilantik Jadi Kapolri
KORUPSI KPP Madya Banjarmasin: KPK Panggil Pegawai Adaro Andalan Indonesia dan Dua Pegawai Pajak
DITAHAN Polda Kalsel Nakhoda KM Virgo Transport 8, Setelah Ditetapkan Tersangka
RESMI Komjen Suyudi Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit
PERKARA KORUPSI PT Asabaru Balangan Dua Terdakwa Divonis Penjara dan Denda
PEMILIK Kendaraan ODOL Bisa Kena Sanksi Pidana di RUU LLAJ

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:28

KORUPSI Dana Desa: Pasutri Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 490 Juta

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:09

JENDERAL SUYUDI Bersimpuh Cium Ibu Usai Dilantik Jadi Kapolri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:35

RESMI Komjen Suyudi Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit

Rabu, 30 September 2026 - 20:46

PERKARA KORUPSI PT Asabaru Balangan Dua Terdakwa Divonis Penjara dan Denda

Rabu, 30 September 2026 - 20:27

PEMILIK Kendaraan ODOL Bisa Kena Sanksi Pidana di RUU LLAJ

Rabu, 30 September 2026 - 20:18

361 PERSONEL JDR Jepang Dianugerahkan Satyalancana Dharma Samudera

Selasa, 29 September 2026 - 22:09

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 September 2026 - 21:51

KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus

Berita Terbaru

Petugas BPBD Kotawaringin Timur berjuang memadamkan api karhutla. (Foto: HO-BPBD Kotim)

Kalteng

KASUS KARHUTLA KOTIM: 11 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 1 Okt 2026 - 20:19

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca