PILKADA Langsung tak Otomatis Kepala Daerahnya Baik

- Penulis

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan keterangan kepada wartawan di di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis (11/12/2025). (ANTARA/Fianda Sjofjan R)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan keterangan kepada wartawan di di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis (11/12/2025). (ANTARA/Fianda Sjofjan R)

SuarIndonesia — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung tidak otomatis menghasilkan kepala daerah yang baik sesuai dengan yang diharapkan publik.

“Ternyata kan Pilkada langsung enggak harus membuat otomatis kepala daerahnya baik,” kata Tito kepada wartawan di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Hal itu disampaikan Mendagri saat menanggapi pertanyaan soal kajian terhadap sistem pemilihan kepala daerah usai penangkapan terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tito mengatakan penangkapan tersebut juga akan menjadi salah satu bahan evaluasi terhadap sistem Pilkada yang saat ini berjalan.

“Jadi bahan evaluasi kita ini kira-kira, termasuk evaluasi mengenai mekanisme rekrutmen kepala daerah,” ujar Tito, Kamis (11/12/2025) melansir AntaraNews.

Sebelumnya, wacana soal kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mencuat setelah diusulkan oleh Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

“Khusus menyangkut Pilkada, setahun lalu kami menyampaikan, kalau bisa Pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kami mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR Kabupaten/Kota biar tidak lagi pusing-pusing,” kata Bahlil di Istora Senayan, Jakarta.

Usulan itu disampaikan Bahlil dalam acara doa bersama Perayaan Puncak HUT ke-61 Golkar bertajuk Merajut Kebersamaan Membangun Indonesia Maju di Istora Senayan, Jakarta.

Baca Juga :   BANTUAN Pusat Rp20,5 Triliun Siap Disalurkan ke Daerah

Acara tersebut juga dihadiri langsung oleh Presiden Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, serta sejumlah pejabat negara dan pimpinan partai politik.

Bahlil mengatakan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) tersebut akan dimulai tahun depan dengan melibatkan semua pihak sehingga mengakomodir aspirasi dari semua pihak.

“Ini agar pembahasannya bisa komprehensif, hati-hati dan cemat, dengan melibatkan masukan yang luas. RUU Ini harus melalui kajian yang mendalam,” ujarnya.

Bahlil menegaskan pembahasan tentang UU Politik harus menyertakan aspirasi dari semua pihak, sehingga tidak ada pihak yang merasa aspirasinya tidak didengar dan berujung dengan gugatan ke MK. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERSONEL Pemadam Karhutla Dirotasi untuk Cegah Kelelahan
JANGAN LENGAH Wanti-wanti Menhut Raja Antoni, Hujan Diprediksi Pertengahan November
MENHUT Raja Antoni Turun ke Kalsel, Pastikan Penanganan Karhutla Maksimal
TERKAIT Karhutla, 5 hingga 6 Perusahaan Bakalan Kena Sanksi
SEMBILAN Sarang Narkoba di Sumut Digerebek Bareksrim Polri
PEMDA Diminta Aktif Sukseskan Swasembada Pangan
MASYARAKAT Diminta Kumpulkan Bukti Penipuan Pembukaan SPPG
POLRI Mutasi 199 Personel, Termasuk Kakorlantas dan 3 Kapolda Serta 7 Wakapolda

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:43

KEMENHUB-KAI Matangkan Kajian Kereta Logistik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:39

PERSOALAN Tapal Batas Kutai Timur-Berau segera Masuk Meja Kemendagri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:41

KASUS TTPU: Rita Widyasari Diperiksa KPK 6 Jam Lebih

Rabu, 30 September 2026 - 20:38

WUJUDKAN Swasembada Pangan dan Air Melalui PM-AAS

Senin, 28 September 2026 - 20:31

ORANG UTAN Diselamatkan, Dikembalikan ke Habitatnya

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca