SuarIndonesia — Peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro mengusulkan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) digelar secara asimetris berdasarkan karakteristik masing-masing daerah.
Menurut dia, usulan pilkada asimetris itu berangkat dari persoalan perbedaan kapasitas fiskal masing-masing daerah hingga kondisi sosial dan politik. Hal itu, kata dia, bisa menjadi efisiensi dalam kerangka desentralisasi dan otonomi daerah.
“Desain pilkada yang seragam justru berpotensi tidak efisien, mahal, dan melemahkan pemerintahan lokal,” kata Siti saat rapat bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Dia menjelaskan model pilkada asimetris memungkinkan variasi mekanisme pemilihan, mulai dari pemilihan langsung, tidak langsung melalui DPRD, penetapan atau pengangkatan sesuai karakteristik daerah.
Selain itu, menurut dia, pilkada asimetris juga bisa menjadi desain demokrasi yang adaptif, tetapi bukan menjadi pengecualian. Dia mengatakan hal itu berpotensi menjamin efektivitas pemerintahan daerah dan kualitas demokrasi lokal.
Menurut dia, model pilkada tersebut sejalan dengan pendekatan Pasal 18 Ayat 4 Undang-Undang Dasar 1945 soal kepala daerah, baik bupati, wali kota maupun gubernur yang dipilih secara demokratis.
Di sisi lain, dia pun mendorong agar perbaikan sistem pemilu dilaksanakan secara keseluruhan dan tidak parsial, termasuk pembenahan terhadap sistem partai politik.
Dia mengatakan kompetisi antarkader di internal partai politik harus berjalan secara sehat dan tidak menghalalkan segala cara, demi membuat pelembagaan partai politik yang menimbulkan kepercayaan publik.
“Dalam praktiknya di Indonesia justru memicu kompetisi intra-partai yang mahal dan transaksional. Kondisi ini melemahkan peran partai politik sebagai institusi dan menggeser fokus dari program ke popularitas individual,” kata Siti, melansir dari Antara. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















