14 SPESIES MANGROVE Ditemukan di Kawasan PBPH Kotabaru

- Penulis

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kawasan mangrove di Kotabaru yang dikelola ULM sebagai pusat penelitian lingkungan lahan basah. (Foto: Antara)

Kawasan mangrove di Kotabaru yang dikelola ULM sebagai pusat penelitian lingkungan lahan basah. (Foto: Antara)

SuarIndonesia — Unit Penunjang Akademik (UPA) Lingkungan Lahan Basah Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menemukan 14 spesies mangrove di kawasan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

“Beragam spesies mangrove ini ditemukan saat kegiatan identifikasi keanekaragaman hayati mangrove,” kata Wakil Rektor ULM Bidang Kerjasama, Humas dan Sistem Informasi Dr Yusuf Azis di Banjarmasin, Senin (1/6/2026).

Adapun 14 jenis mangrove yang teridentifikasi meliputi acrostichum aureum (paku laut), avicennia officinalis (api-api ludat), terminalia catappa (ketapang), bruguiera cylindrica (tanjang), ceriops decandra (tengar), xylocarpus granatum (nyirih), lumnitzera littorea (teruntum merah), lumnitzera racemosa (teruntum putih), nypa fruticans (nipah), rhizophora apiculata (bakau minyak), rhizophora mucronata (bakau hitam/bakau merah), rhizophora stylosa (bakau kecil), senna siamea (johar) dan sonneratia alba (pedada).

Selain 14 spesies mangrove, ada juga 6 spesies asosiasi yang tumbuh secara alami di kawasan tersebut. Hal itu menunjukkan kawasan mangrove memiliki kondisi ekosistem yang relatif stabil.

Yusuf menyatakan keberagaman jenis tersebut menunjukkan struktur vegetasi yang lengkap, mulai fase semai (seedling), pancang (stake), hingga pohon (tree).

“Kondisi ini menjadi indikator penting bahwa regenerasi alami mangrove berlangsung baik,” kata Yusuf, melansir dari AntaraKalsel.

Ia menjelaskan, keanekaragaman hayati mangrove memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan lingkungan pesisir, di antaranya melindungi garis pantai dari abrasi dan gelombang laut, menjadi habitat penting bagi berbagai jenis biota pesisir hingga mendukung produktivitas ekosistem perairan.

Baca Juga :   PUPRPERKIM Balangan Gelar Forum Konsultasi Publik, Ada Lima Layanan Menjadi Fokus Pembahasan

Yusuf menambahkan, melalui identifikasi itu ULM berharap dapat memberikan data ilmiah sebagai dasar pengelolaan kawasan berbasis konservasi, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian ekosistem mangrove.

Diketahui sejak pertengahan tahun 2024, ULM melalui Koperasi Berkah Wasaka Mandiri mendapatkan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) pada Hutan Produksi seluas 611 hektare di Kabupaten Kotabaru.

Melalui izin tersebut, ULM memiliki hak terhadap kawasan hutan mangrove untuk dikelola sebagai penyerapan dan penyimpanan karbon, budidaya perikanan, serta menjadi objek rekreasi atau wisata pendidikan hingga pusat penelitian lingkungan lahan basah. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin
KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel
AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito
DIPANGGIL Gubernur Muhidin Jajaran PLN Daerah dan Pusat
DISITA Rokok Ilegal dan MMEA di Kalsel, Selamatkan Kerugian Negara 15 MIliar Lebih
RIBUAN Ekor Ayam Mati Gegara Listrik Padam, Peternak Ancam Buang Bangkai ke Kantor PLN
PROPAM Polda Kalsel dan POM TNI Sidak Kelengkapan Anggota Polri di Jalan Raya
BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:52

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:49

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:45

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:34

GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:33

KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:07

BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:04

AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:58

MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru


Foto Ilustrasi. (SI/UT/@Gemini.AI)

Kaltim

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:52

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun (kiri). (Foto: detikKalimantan/M Budi K)

Hukum

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:45

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca