CEGAH PRAKTIK ILEGAL, Timwas DPR Usul Bentuk Lembaga Khusus

- Penulis

Senin, 1 Juni 2026 - 20:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jemaah haji dari berbagai negara melaksanakan Tawaf Ifadah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Minggu (31/5/2026). Jemaah haji dari berbagai negara kembali memadati Masjidil Haram untuk menyelesaikan rangkaian ibadah haji yakni Tawaf Ifadah, Sai dan Tahalul. (Foto: Antara/Citro Atmoko)

Jemaah haji dari berbagai negara melaksanakan Tawaf Ifadah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Minggu (31/5/2026). Jemaah haji dari berbagai negara kembali memadati Masjidil Haram untuk menyelesaikan rangkaian ibadah haji yakni Tawaf Ifadah, Sai dan Tahalul. (Foto: Antara/Citro Atmoko)

SuarIndonesia — Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mengusulkan pembentukan lembaga resmi di bawah Direktorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah yang khusus menangani badal haji guna mencegah praktik ilegal.

Ketua Timwas Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, di Jakarta, Senin (1/6/2026), mengatakan usulan tersebut muncul sebagai respons terhadap maraknya penawaran jasa badal haji yang dilakukan pihak-pihak di luar koordinasi resmi.

“Saya mengharapkan kementerian membuat suatu kelembagaan resmi untuk badal haji sehingga betul-betul jelas siapa yang membadalkan, siapa yang menerima badalnya, dan pelaksanaannya terkontrol secara penuh,” katanya.

Menurut Cucun, kebutuhan pembentukan lembaga resmi akan semakin penting apabila pemerintah menerapkan persyaratan pemeriksaan kesehatan yang lebih ketat bagi calon haji.

Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan jumlah jamaah yang tidak dapat melaksanakan ibadah haji secara langsung dan harus menggunakan mekanisme badal haji.

“Ketika badal haji ini tidak dilembagakan, justru akan terus terjadi problematika,” ujar Cucun, dilansir dari Antara.

Selain persoalan badal haji, Wakil Ketua DPR RI itu juga menyoroti penataan pembayaran dam yang kini diatur lebih ketat oleh pemerintah Arab Saudi.

Ia menjelaskan bahwa sejak 2025 pembayaran dam dilakukan secara resmi melalui perusahaan negara Arab Saudi, Adahi.

Baca Juga :   POLRESTA BANJARMASIN Raih Predikat Pelayanan Publik Prima dari Kapolri

Menurut dia, kebijakan terbaru mengindikasikan pembayaran melalui Adahi akan menjadi salah satu persyaratan dalam penerbitan visa jamaah haji Indonesia.

Merespons hal tersebut, Cucun mengatakan masih terdapat perdebatan di dalam negeri terkait wacana pelaksanaan pemotongan hewan dam di Indonesia.

Untuk mencari kesesuaian antara ketentuan pemerintah Arab Saudi dan kaidah fikih, DPR berencana menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak terkait.

“Insyaallah dalam waktu dekat, kita akan mengundang kementerian terkait, Majelis Ulama Indonesia, serta para kiai ahli fikih. Jangan sampai karena keinginan memperbaiki tata aturan operasional, kita justru meninggalkan sisi keabsahan fikihnya. Ini demi kemaslahatan umat,” katanya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BGN Keluarkan 1.653 Satuan Pendidikan Penerima MBG
KALIMANTAN 10 Besar ISPU Tertinggi, Kotim di Posisi Teratas
KORUPSI HUTAN: Kejagung Sita Rp1,003 Triliun dari PT PSMI
HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru
ASIAN GAMES 2026: Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Perorangan
KOORDINASI Kawasan Diintensifkan Atasi Dampak Asap Karhutla
HELIKOPTER CH-47 Chinook dari Jepang Tangani Karhutla Mulai 12 September
KAPAL INDUK Giuseppe Garibaldi Dikerahkan Tangani Karhutla

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 00:29

KAPOLSEK Banjarmasin Utara Sambangi Warga Kurang Mampu

Jumat, 11 September 2026 - 21:58

HAJI ISAM Dikabarkan Bidik 62% Saham BYAN Rp 52,7 T

Jumat, 11 September 2026 - 17:36

SAT POLAIRUD Polresta Banjarmasin Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah

Kamis, 10 September 2026 - 22:46

3.105 HA TNTP Terbakar, Habitat Orang Utan Terancam!

Kamis, 10 September 2026 - 22:06

BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC

Kamis, 10 September 2026 - 21:58

DIHADAPAN Wapres Gibran Tunjukkan Inovasi Cairan dan Drone Thermal Langsung di Titik Api

Kamis, 10 September 2026 - 21:45

RESMI DITUTUP, 4.151 Mahasiswa Baru UNISKA MAB Siap Memulai Perkuliahan

Kamis, 10 September 2026 - 18:08

HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru

Berita Terbaru


Kepala BGN Sudaryono. (Foto: HO-BGN)

Nasional

BGN Keluarkan 1.653 Satuan Pendidikan Penerima MBG

Sabtu, 12 Sep 2026 - 00:01

Ilustrasi. (si/ut/gemini.ai)

Kesehatan

PERBEDAAN Keracunan dan Alergi Makanan

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:29

Kebakaran yang melanda Desa Soren, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Kamis (9/7/2026).(Foto: HO-BPBD KOTIM)

Kalteng

HOTSPOT Kalteng Menggila Lagi!

Jumat, 11 Sep 2026 - 22:34

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca