SuarIndonesia – Pesta minuman keras (miras) oplosan, sembilan remaja digiring anggota Samapta Polresta Banjarmasin.
Diamankannya para remaja ketika petugas Sat Samapta Polresta Banjarmasin patroli cipta kondisi dipimpin Kasat Samapta, Kompol Adenan, pada Minggu (7/1/2024)
“Sembilan remaja tersebut diamankan di kawasan Dharma Praja sedang dalam kondisi mabuk minuman oplosan.” jelas Kasi Humas Polrestas Banjarmasin Ipda Airin Indria Sari Noya, Senin (8/1/2024)
Dikatakan Airin, semua yanf diamnkan selain diduga dalam kondisi pengaruh minuman keras namub juga tidak bisa menunjukan kartu indetitas diri alias KTP.
‘”Mereka berkumpul tanpa tujuan yang jelas di tengah malam dan saat diperiksa tidak mempunyai,” tambah Airin.
Selanjutnya remaja di bawa ke Mapolresta untuk dilakukan pembinaan dan pemanggilan para orang tua remaja tersebut.
“Patroli cipta kondisi tersebut untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Polresta Banjarmasin.
Patroli ini merupakan bagian dari upaya pencegahan tindak kriminal dan antisipasi potensi gangguan kamtibmas di tengah malam,” tambahnya.
Adapun rute Patroli yang dilakukan Sat Samapta Mako Polresta Kota Banjarmasin -Jalan A.Yani Kota Banjarmasin – Jalan Pramuka – Jalan Veteran – Jalan Kampung Melayu – Jalan Pasar Lama – Jalan Jendral Sudirman – dan alan Lambung Mangkurat (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















