PERUSAHAAN dan Pengusaha Diminta tidak Tahan Ijazah Karyawan

- Penulis

Rabu, 23 April 2025 - 22:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) saat ditemui awak media di Jakarta, Selasa (15/4/2024). (Foto: Dok ANTARA/Sean Filo Muhamad)

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) saat ditemui awak media di Jakarta, Selasa (15/4/2024). (Foto: Dok ANTARA/Sean Filo Muhamad)

SuarIndonesia — Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta perusahaan maupun pengusaha untuk tidak melakukan penahanan ijazah pendidikan karyawan maupun mantan karyawan.

Ia mengatakan hal tersebut usai rapat kerja tertutup bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) di Kompleks Parlemen Jakarta pada Rabu (23/4/2025), untuk menanggapi adanya perusahaan maupun pengusaha yang kedapatan melakukan penahanan ijazah karyawan, baik kepada karyawan lama, baru bahkan kepada mantan karyawan.

“Ya tentu kami sangat menyayangkan, kami sangat miris melihat kejadian-kejadian tersebut. Kami berharap kepada pengusaha dan perusahaan yang hari ini melakukan tindakan penahanan ijazah yang kira-kira merugikan karyawan, ya mohon tidak dilakukan kembali,” kata Lalu, dilansir dari AntaraNews.

Lebih lanjut, ia menerangkan pihaknya sudah bersurat kepada pemerintah daerah agar terus melakukan pendekatan kepada perusahaan maupun kegiatan usaha perseorangan di wilayah masing-masing sehingga kasus penahanan ijazah pendidikan tidak terjadi lagi di kemudian hari.

“Jangan sampai ada perusahaan-perusahaan lain di luar perusahaan yang hari ini melakukan tindakan tersebut, melakukan hal yang sama,” tegas Lalu.

Ia pun berharap agar para pimpinan perusahaan maupun pengusaha tidak menjadikan ijazah pendidikan sebagai tanggungan beban maupun jaminan moral para karyawan.

Sebelumnya pada kesempatan yang berbeda, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer telah meminta perusahaan tour & travel di Pekanbaru Provinsi Riau agar mengembalikan ijazah mantan karyawan yang masih ditahan perusahaan tersebut.

Baca Juga :   BERSAMA KEMENDAGRI, Dewan Kalsel Lakukan FGD Atas LKPj Gubernur 2024

Permintaan itu disampaikan Immanuel Ebenezer saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan tour & travel di Jalan Teuku Umar Pekanbaru, Rabu.

Perusahaan itu diduga menahan 12 ijazah karyawan yang sebelumnya bekerja pada perusahaan tersebut.

“Penahanan ijazah ini hal yang salah dan menyebabkan mantan pekerja susah melamar pekerjaan ke tempat lain, jadi menganggur,” kata Immanuel.

Sementara pada Rabu (16/4), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya Jawa Timur membuka posko pengaduan kasus penahanan ijazah karyawan di kota setempat, antara lain di Balai Kota Surabaya dan Kantor Disperinaker Surabaya.

“Posko pengaduan akan dibuka selama tiga bulan ke depan. Semua warga yang merasa menjadi korban penahanan ijazah bisa segera melapor, sehingga kami bisa segera menindaklanjuti laporan itu,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Eri menginstruksikan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) agar mendata ulang seluruh perusahaan yang beroperasi di kota setempat untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan dan perlindungan hak-hak pekerja. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus
PUNCAK HAJI: Pemerintah Siagakan Pos Kesehatan di Arafah dan Mina
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
KEMENHUT Tahan Tersangka Penyelundup 3 Ton Sisik Trenggiling
BGN Tangguhkan 1.152 SPPG Wujud tak Ada Kompromi untuk Standar MBG
JEMAAH Diimbau Siapkan Stamina Hadapi Rute Mina ke Jamarat
SEMBILAN WNI Korban Penahanan Israel Kembali ke Tanah Air
PRESTASI GEMILANG ! Personel Karate Polda Kalsel Sabet Juara di Ajang Nasional Piala Rektor Udinus II 2026

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca