PERUSAHAAN dan Pengusaha Diminta tidak Tahan Ijazah Karyawan

- Penulis

Rabu, 23 April 2025 - 22:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) saat ditemui awak media di Jakarta, Selasa (15/4/2024). (Foto: Dok ANTARA/Sean Filo Muhamad)

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) saat ditemui awak media di Jakarta, Selasa (15/4/2024). (Foto: Dok ANTARA/Sean Filo Muhamad)

SuarIndonesia — Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta perusahaan maupun pengusaha untuk tidak melakukan penahanan ijazah pendidikan karyawan maupun mantan karyawan.

Ia mengatakan hal tersebut usai rapat kerja tertutup bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) di Kompleks Parlemen Jakarta pada Rabu (23/4/2025), untuk menanggapi adanya perusahaan maupun pengusaha yang kedapatan melakukan penahanan ijazah karyawan, baik kepada karyawan lama, baru bahkan kepada mantan karyawan.

“Ya tentu kami sangat menyayangkan, kami sangat miris melihat kejadian-kejadian tersebut. Kami berharap kepada pengusaha dan perusahaan yang hari ini melakukan tindakan penahanan ijazah yang kira-kira merugikan karyawan, ya mohon tidak dilakukan kembali,” kata Lalu, dilansir dari AntaraNews.

Lebih lanjut, ia menerangkan pihaknya sudah bersurat kepada pemerintah daerah agar terus melakukan pendekatan kepada perusahaan maupun kegiatan usaha perseorangan di wilayah masing-masing sehingga kasus penahanan ijazah pendidikan tidak terjadi lagi di kemudian hari.

“Jangan sampai ada perusahaan-perusahaan lain di luar perusahaan yang hari ini melakukan tindakan tersebut, melakukan hal yang sama,” tegas Lalu.

Ia pun berharap agar para pimpinan perusahaan maupun pengusaha tidak menjadikan ijazah pendidikan sebagai tanggungan beban maupun jaminan moral para karyawan.

Sebelumnya pada kesempatan yang berbeda, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer telah meminta perusahaan tour & travel di Pekanbaru Provinsi Riau agar mengembalikan ijazah mantan karyawan yang masih ditahan perusahaan tersebut.

Baca Juga :   BERSAMA KEMENDAGRI, Dewan Kalsel Lakukan FGD Atas LKPj Gubernur 2024

Permintaan itu disampaikan Immanuel Ebenezer saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan tour & travel di Jalan Teuku Umar Pekanbaru, Rabu.

Perusahaan itu diduga menahan 12 ijazah karyawan yang sebelumnya bekerja pada perusahaan tersebut.

“Penahanan ijazah ini hal yang salah dan menyebabkan mantan pekerja susah melamar pekerjaan ke tempat lain, jadi menganggur,” kata Immanuel.

Sementara pada Rabu (16/4), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya Jawa Timur membuka posko pengaduan kasus penahanan ijazah karyawan di kota setempat, antara lain di Balai Kota Surabaya dan Kantor Disperinaker Surabaya.

“Posko pengaduan akan dibuka selama tiga bulan ke depan. Semua warga yang merasa menjadi korban penahanan ijazah bisa segera melapor, sehingga kami bisa segera menindaklanjuti laporan itu,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Eri menginstruksikan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) agar mendata ulang seluruh perusahaan yang beroperasi di kota setempat untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan dan perlindungan hak-hak pekerja. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung
NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:11

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:52

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:51

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:38

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:15

POLISI-WARGA Penataan Eks Terminal Sentra Antasari dan Bersihkan Kawasan Pasar

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:00

PATROLI Dini Hari Titik Rawan Balap Liar di Banjarmasin, Tindak 26 Pelanggar

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:36

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:56

MAERAUNG Fight Tournament Volume III 2026

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca