PERMUDAH Bayar Pajak Kendaraan Bisa Lewat Aplikasi Online Bank Kalsel SIGNAL

- Penulis

Sabtu, 19 Februari 2022 - 23:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Memberikan kemudahan pada nasabahnya, Bank Kalsel terus melakukan inovasi. Kali ini, melalui aplikasi Bank Kalsel Online bisa melakukan pembayaran Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

SIGNAL merupakan aplikasi untuk melakukan pengesahan STNK tahunan, pajak kendaraan dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas & Jalan) secara online.

Dan SIGNAL sendiri diluncurkan, agar masyarakat tidak perlu datang ke Samsat untuk mengurus hal-hal tersebut, sehingga meminimalisasi risiko penularan pada masa pandemi seperti saat ini.

Lantas bagaimana caranya melakukan pembayaran Samsat Digital Nasional melalui Bank Kalsel Online?

Caranya, Install aplikasi SIGNAL dari Play Store maupun App Store. Setelah selesai melakukan registrasi di aplikasi SIGNAL, pilih pendaftaran pengesahan STNK hingga berhasil memperoleh kode bayar.

Selanjutnya, buka aplikasi Bank Kalsel Online, masuk ke Menu Lainnya, kemudian pilih Samsat dan pilih Penyedia jasa Samsat Digital Nasional.

Masukkan Kode Bayar, maka akan tampil tagihan pajak kendaraan kemudian pilih Konfirmasi dan masukkan pin Anda. Tagihan Anda sukses terbayar dan muncul struk pembayaran.

Baca Juga :   INFLASI KALSEL Terjaga dan Stok Bahan Pokok Tersedia di 2025

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Samsat terdekat di seluruh Kalimantan Selatan (Kalsel).

Direktur Utama Bank Kalsel Hanawijaya mengatakan, hal itu sebagai wujud Bank Kalsel yang berkomitmen, untuk selalu memberikan layanan terbaik kepada nasabah dan seluruh masyarakat Kalsel, sebagaimana tagline Setia Melayani, Melaju Bersama.

“Ini merupakan komitmen guna memberikan yang terbaik bagi kemajuan bank yang kita banggakan,” pungkasnya.(ADV)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026
SAMPAH LOW VALUE, Plastik Ciki Cikian jadi Bahan Bakar Pabrik Semen di Kalsel
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
KONTROVERSI Pelibatan Babinsa dalam Mengawasi Kepatuhan Wajib Pajak Dikritik – ‘Bisa Menggerus Kepercayaan’
DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah
DILIBATKAN BPBD Dua Sekolah di Balangan dalam MPLS
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:43

KEMENKES Terapkan Efisiensi Pengadaan Obat dan Rombak Sistem Akreditasi RS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:36

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca