SuarIndonesia – Perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan, (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat,terus dilakukan pemeriksaa Tim Kejagung.
“Ada 3 orang saksi diperiksa terkait perkara tambang di Kutai Barat ini,” kata Kepala Puspenkum Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana, Senin (5/2/2024).
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa M, mantan Kepala Dinas PTSP Kabupaten Kutai Barat (mantan Kepala Dinas Pertambangan).
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















