PERKARA LAHAN FIKTIF di Tanah Bumbu, Pertanyaan Dilontarkan Mejelis Hakim Tipikor Banyak tak Terjawab Zairullah

- Penulis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Perkara pembelian lahan fiktif di Kabupaten Tanah Bumbu,, Kalimantan Selatan, lontran pertnayaan Mejleis akim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin, banyak tak terwawab Zairullah Azhar, mantan Bupati seetmpat.

Sejumlah pertanyaan yang dilontrakan Mejelis Hakim, Selasa (7/10/2025) saat sidang dengan agenda dengarkan sejumlah keterangan saksi dipimpin Majelis Hakim Ariyas Dedy SH MH.

Ini perkara lanjutan dugaan korupsi pembelian lahan fiktif seluas lima hektar untuk pembangunan Kantor Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu yang merugikan negara hingga Rp 4,8 miliar.

Saat ini ada tiga terdakwa utama, yaitu Hernadi Wibosono selaku Kepala Dinas PUPR Tanah Bumbu, Amrudin sebagai Kepala Bidang Cipta Karya dan Arifuddin sebagai pemilik tanah yang terlibat dalam transaksi.

Ketiga terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,

Dalam persidangan selain Zairullah, juga oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Kalsel, Eddy Akbar SH dihadirkan saksi ahli dari Saksi Ahli dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Kalsel.

Ia menjelaskan soal kerugian negara hingga menyangkut soal hasil penyitaan untuk pengembalian dana yang diduga di korupsi dan pada persidangan berikutnya sesuai rencana dihadirkan Saksi Ahli Hukum Pidana.

Sedangkan Zairullah, dalam kesaksiannya Via Zoom” atau platform Zoom untuk melakukan komunikasi dipandu pihak JPU. Pasalnya dari keterangan, kondisinya lagi tidak fit.

Baca Juga :   SERU, Puluhan Anak Beraktivitas-Berkreasi di Pizza Making English Club

Bahkan sejumlah pertayaan yang dilontarkan Mejelis Hakim, selalu diarahkan oleh JPU terlebih dulu, dan kadang terjawab, ada tidaknya pula.

Terutama soal pengembalian sejumlah uang atas perkaranya ini.

Zairullah menyatakan benar ada pengembalian. Namun ketika ditanya lagi dari dari mana asal uang itu?.

Zairullah malah menjawab tak tahu. Termasuk soal proses awal lahan itu sendiri.

Sebelumnya, JPU dalam nota dakwaannya mengungkapkan bahwa Zairullah diduga menerima uang sebesar Rp 300 juta dari total kerugian negara yang mencapai Rp 4,8 miliar dalam kasus ini.

Dalam dakwaan bahwa aliran dana dari pembelian lahan fiktif tidak hanya mengalir ke Zairullah, tetapi juga ke beberapa nama lain.

Kasus ini bermula pada tahun anggaran 2023 ketika Dinas PUPR Tanah Bumbu melaksanakan kegiatan pengadaan tanah untuk pembangunan Kantor Kecamatan Simpang Empat dengan pagu anggaran Rp4.770.500.000.

Lainnya pada persidangan sebelumnya pula Diswan selaku Kuasa Hukum terdakwa Amruddin, menyatakan bahwa dana pembelian lahan tersebut telah dikembalikan ke kas daerah.

Sementara uang Rp 1 miliar yang dijadikan barang bukti oleh JPU merupakan pinjaman pribadi dari Zairullah Azhar, kepada kliennya. (ZI)

 

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel
BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg
DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku
ENCEK PEMBUNUH BIDAN di Banjarmasin akan Hadapi Penjara Seumur Hidup

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 20:13

RUPIAH MENGUAT ke Rp17.012, Imbas Gencatan Senjata Dua Arah AS-Iran!

Rabu, 8 April 2026 - 19:58

BIAYA HAJI 2026 Turun Rp2 Juta

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Selasa, 7 April 2026 - 14:38

ATM BNI di Depan Minimarket Yulia Kuripan Sempat Bikin Khawatir Nasabah

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:40

KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto memberikan taklimat di hadapan 800 pejabat negara mulai dari menteri sampai dengan eselon I kementerian/lembaga saat Rapat Kerja Pemerintah di Halaman Tengah Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4/2026). (Antara/Genta T Mawangi)

Nasional

BIAYA HAJI 2026 Turun Rp2 Juta

Rabu, 8 Apr 2026 - 19:58

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca