SuarIndonesia – Perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru dan Kejari Hulu Sungau Utara (HSU) tentang penganiayaan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dihentikan penuntutan berdasarkan Keadilan Restorative, Rabu( 13/3/2024).
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















