Perda 12/2016 khusus soal Biliar Diusulkan Direvisi

- Penulis

Selasa, 14 Mei 2019 - 19:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Tahun ini Perda Nomor 12 tahun 2016 tentang Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi yang memuat olahraga biliar sebagai sarana hiburan, diusulkan untuk direvisi.

Hal ini dilakukan agar kegiatan cabang olahraga bola sodok itu, ke depannya bisa benar-benar maksimal melakukan pembinaan kepada para atlet-atletnya.

Dalam kegiatan rapat bersama SKPD terkait dan Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah, serta pengurus Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Cabang Banjarmasin terungkap, Perda Nomor 12 tahun 2016 tersebut tidak sejalan dengan Perda Nomor 10 tahun 2010 tentang Pembinaan dan Pengembangan Keolahragaan di Kota Banjarmasin.

Oleh karena itu, POBSI Kota Banjarmasin dalam salah satu poin surat yang dilayangkan ke Pemko Banjarmasin berharap, jajaran pemerintah daerah bisa memberikan solusi agar para atlet biliar kota seribu sungai tetap bisa melaksanakan kegiatan latihan tanpa harus dikurangi waktunya dan harinya.

Menurut Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah menyikapi aspirasi dan tuntutan dari POBSI itu, Pemko Banjarmasin mengusulkan tiga hal, di antaranya melakukan revisi terhadap Perda Nomor 12 tahun 2016 tentang Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi yang memuat olahraga biliar sebagai kegiatan hiburan dan rekreasi.

Baca Juga :   WARGA NIKMATI Sajian Makanan Sehat, Disediakan Polsekta Banjarmasin Tengah

Selama menunggu revisi Perda tersebut dilakukan oleh instansi terkait, lanjutnya, maka selama bulan ramadhan ini lokasi biliar yang menjadi anggota POBSI akan dibuatkan izin khusus, sehingga mereka bisa tetap melakukan pembinaan terhadap atletnya. “Jadi nanti POBSI kami minta untuk menyerahkan nama-nama lokasi biliar yang menjadi anggota, ” ujarnya.

Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjamasin, Ikhsan Alhaq menambahkan, sebelum izin membuka tempat latihan biliar di bulan ramadhan itu diberikan, terlebih dahulu tim gabungan dari Pemko Banjarmasin akan turun kell lapangan untuk melakukan verifikasi lapangan meninjau lokasi biliar.sesuai data yang diberikan POBSI.

“Setelah selesai verifikasi lapangan, baru kami mengeluarkan surat izin operasional. Tentunya kalau untuk olahraga di lokasi biliar tidak ada rokok, dan menjaga ketertiban,” tungkasnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KOBARAN API di Gudang Milik PT SSTC Banjarmasin
SEORANG ABK Cemara Nusantara 6 Hilang di Sungai Barito, Operasi SAR Besar-besaran di Kawasan Pelabuhan Trisakti
TANAMAN JAGUNG di Lahan Sekitar 18 Hektare Dipantau Polsek Jajaran Polresta Banjarmasin Perkembangannya
SEORANG PRIA Tergeletak Tak Bernyawa di Kawasan Komplek DPR Banjarmasin, Begini Awalnya
USAI SEKOLAH Seorang Remaja Perempuan Dilaporkan Hilang dan Ditemukan Polisi
PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”
AKSI SOLIDARITAS dan Seruan Hapus Outsourcing, Warnai May Day di Mapolresta Banjarmasin
KOMISI III DPRD Kalsel Studi Tiru ke Masjid Al Jabbar

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:28

KEMENHAJ Prioritaskan Layanan untuk Calhaj Lansia dan Difabel

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:59

MAY DAY, Pemerintah Komitmen Tingkatkan Kesehatan para Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 22:25

TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri

Kamis, 30 April 2026 - 00:43

EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”

Kamis, 30 April 2026 - 00:05

PRESIDEN Prabowo Ultimatum Pejabat-Ilmuwan tak Patriotik untuk Mundur

Rabu, 29 April 2026 - 23:58

INSIDEN BUS Jemaah di Madinah: Kemenhaj Pastikan Penanganan Korban

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

KOMISI III DPRD Kalsel Studi Tiru ke Masjid Al Jabbar

Berita Terbaru

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat rilis pengungkapan pupuk. (Foto: Istimewa)

Hukum

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:53

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca