Perda 12/2016 khusus soal Biliar Diusulkan Direvisi

- Penulis

Selasa, 14 Mei 2019 - 19:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Tahun ini Perda Nomor 12 tahun 2016 tentang Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi yang memuat olahraga biliar sebagai sarana hiburan, diusulkan untuk direvisi.

Hal ini dilakukan agar kegiatan cabang olahraga bola sodok itu, ke depannya bisa benar-benar maksimal melakukan pembinaan kepada para atlet-atletnya.

Dalam kegiatan rapat bersama SKPD terkait dan Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah, serta pengurus Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Cabang Banjarmasin terungkap, Perda Nomor 12 tahun 2016 tersebut tidak sejalan dengan Perda Nomor 10 tahun 2010 tentang Pembinaan dan Pengembangan Keolahragaan di Kota Banjarmasin.

Oleh karena itu, POBSI Kota Banjarmasin dalam salah satu poin surat yang dilayangkan ke Pemko Banjarmasin berharap, jajaran pemerintah daerah bisa memberikan solusi agar para atlet biliar kota seribu sungai tetap bisa melaksanakan kegiatan latihan tanpa harus dikurangi waktunya dan harinya.

Menurut Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah menyikapi aspirasi dan tuntutan dari POBSI itu, Pemko Banjarmasin mengusulkan tiga hal, di antaranya melakukan revisi terhadap Perda Nomor 12 tahun 2016 tentang Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi yang memuat olahraga biliar sebagai kegiatan hiburan dan rekreasi.

Baca Juga :   SISWA-SISWI Dapat Materi Pengetahuan Hukum, Kepsek : Terimakasih Kejati Kalsel

Selama menunggu revisi Perda tersebut dilakukan oleh instansi terkait, lanjutnya, maka selama bulan ramadhan ini lokasi biliar yang menjadi anggota POBSI akan dibuatkan izin khusus, sehingga mereka bisa tetap melakukan pembinaan terhadap atletnya. “Jadi nanti POBSI kami minta untuk menyerahkan nama-nama lokasi biliar yang menjadi anggota, ” ujarnya.

Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjamasin, Ikhsan Alhaq menambahkan, sebelum izin membuka tempat latihan biliar di bulan ramadhan itu diberikan, terlebih dahulu tim gabungan dari Pemko Banjarmasin akan turun kell lapangan untuk melakukan verifikasi lapangan meninjau lokasi biliar.sesuai data yang diberikan POBSI.

“Setelah selesai verifikasi lapangan, baru kami mengeluarkan surat izin operasional. Tentunya kalau untuk olahraga di lokasi biliar tidak ada rokok, dan menjaga ketertiban,” tungkasnya.(SU)

Berita Terkait

GEGARA Bilik WC, Kades dan Kaur Keuanga “Diseret ke Meja Hijau”
MANTAN KADES Sawaja, Muliadi Dituntut 15 Bulan Penjara
GLAM CAMP JHONLIN, Kontribusi Perusahaan H Isam Promosikan Wisata Kotabaru
GUWAHATI Masters 2023: Kalahkan Alvi, Yohanes Juara
BAWASLU : Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Pemilu
ENAK-ENAK Tidur Warga Dikagetkan Amukan “Hantu Merah”
DAKWAAN Terhadap Koh Silas, Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Rampung Selasa Depan Disidangkan
“PEREMPUAN PEDULI” Ini Momentum Peringatan Hari Ibu 2023, Tangis Haru

Berita Terkait

Senin, 11 Desember 2023 - 00:02 WITA

USAI di Veto AS, Sekjen PBB Upayakan Gencatan Senjata di Gaza

Minggu, 10 Desember 2023 - 23:56 WITA

ISRAEL Targetkan Kota Khan Younis, Warga Diminta Pindah

Sabtu, 9 Desember 2023 - 01:01 WITA

VOTING DK PBB atas Gaza Tunggu Hasil Pertemuan Blinken-Menteri Arab

Sabtu, 9 Desember 2023 - 00:48 WITA

17.487 Orang Tewas Akibat Agresi Israel ke Palestina

Jumat, 8 Desember 2023 - 01:07 WITA

NETANYAHU: Kami akan Ubah Beirut Jadi Gaza

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:56 WITA

TEMBAKAN Anti-Tank Lebanon Tewaskan 1 Warga Sipil Israel

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:40 WITA

INDONESIA Bebaskan Visa untuk 20 Negara

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:34 WITA

DUA Bulan Agresi Israel ke Palestina, Korban Tewas Tembus 17 Ribu

Berita Terbaru

Terdakwa Muliadi mantan Kepala Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabypaten Tapin, dituntut 15 bulan penjara. (SuarIndonesia/ HD)

Hukum

MANTAN KADES Sawaja, Muliadi Dituntut 15 Bulan Penjara

Senin, 11 Des 2023 - 17:52 WITA

Sekjen PBB Antonio Guterres menegaskan tak akan mewujudkan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza usai AS veto resolusi DK PBB. (AFP/Yuki Iwamura)

Internasional

USAI di Veto AS, Sekjen PBB Upayakan Gencatan Senjata di Gaza

Senin, 11 Des 2023 - 00:02 WITA

Penduduk kompleks perumahan Kota Hamad yang didanai Qatar di Khan Yunis di Jalur Gaza selatan, membawa beberapa barang milik mereka saat meninggalkan rumah setelah menerima pemberitahuan dari tentara Israel tentang serangan yang akan segera terjadi. (AFP/Mahmud Hams)

Internasional

ISRAEL Targetkan Kota Khan Younis, Warga Diminta Pindah

Minggu, 10 Des 2023 - 23:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca