PENYELUNDUPAN Elang Bido Digagalkan

- Penulis

Kamis, 20 November 2025 - 20:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serah terima seekor elang Bido hasil temuan Balai Karantina Hewan Sampit kepada BKSDA Resort Sampit, Rabu (19/11/2025). (Foto: Istimewa)

Serah terima seekor elang Bido hasil temuan Balai Karantina Hewan Sampit kepada BKSDA Resort Sampit, Rabu (19/11/2025). (Foto: Istimewa)

SuarIndonesia — Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Tengah Satuan Pelayanan (Satpel) Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan seekor elang bido melalui transportasi laut.

“Burung elang itu kami amankan dari sebuah kendaraan yang akan diberangkatkan menggunakan kapal, menuju Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, lantaran tidak disertai dokumen karantina,” kata Kepala BKHIT Kalteng Satpel Sampit Agung Rahmadi di Sampit, Kamis (20/11/2025).

Agung menceritakan kronologi penemuan elang bido yang akan diselundupkan atau dilalulintaskan secara ilegal tersebut. Selasa malam (18/11), petugas BKHIT melakukan pemeriksaan terhadap setiap barang dan angkutan yang akan bertolak menggunakan kapal laut di Pelabuhan Sampit.

Pemeriksaan ini bukan operasi khusus, melainkan kegiatan rutin BKHIT yang dilakukan terhadap setiap angkutan darat maupun udara yang akan berangkat maupun tiba di Kotim. Pemeriksaan dilakukan dari luar ke dalam secara detail.

“Saat kami melakukan pemeriksaan kendaraan yang akan diberangkatkan menggunakan kapal laut tadi malam kami mendapati ada suatu barang yang kami curiga dan setelah kami periksa lagi ternyata di dalamnya adalah seekor burung elang,” lanjutnya.

Alasan utama pihaknya menahan unggas tersebut, karena tidak ada dokumen karantina yang menyertainya. Hal ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi BKHIT.

Sesuai Undang-undang Karantina Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, mengatur setiap melalulintaskan hewan dan tumbuhan harus dilengkapi dokumen karantina yang sah.

Selain itu, seluruh spesies burung elang merupakan satwa liar yang dilindungi di Indonesia, sehingga setelah menemukan burung elang bido tersebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat.

“Kami sudah koordinasikan hal ini dengan BKSDA serta telah kami lakukan serah terima hewan, jadi untuk selanjutnya burung elang bido itu akan ditindaklanjuti oleh BKSDA,” imbuhnya.

Berkaitan dengan pemilik maupun calon penerima burung elang bido tersebut, Agung mengaku pihaknya tidak dapat menelusuri secara detail, sebab keterangan dari sopir yang membawa burung tersebut ia hanya dititipi dan tidak tahu pasti siapa pemilik burung itu.

Baca Juga :   PEMBUNUHAN dI Kelayan B, Tersangka Hapis Peragakan Adegan

“Sopir mengaku hanya dititipi dan tidak mengenal pemilik dari burung ini. Penerimanya juga tidak diketahui, karena sopir dipesani bahwa burung itu akan diambil di pelabuhan. Jika nanti ada yang menanyakan atau mengaku sebagai pemilik maka bisa menghubungi ke BKSDA,” tutur Agung dilansir dari AntaraNews.

Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah membenarkan telah menerima serah terima satu ekor Elang Bido dari Balai Karantina. Setelah serah terima dilakukan, BKSDA langsung melakukan pemeriksaan singkat terhadap satwa tersebut.

“Kami menerima penyerahan seekor elang bido dari Balai Karantina. Setelah dilakukan pemeriksaan secara singkat, kami menemukan sayap bagian kiri diduga kuat cedera,” ujarnya.

Muriansyah menambahkan, burung elang bido itu diperkirakan masih berusia remaja. Kondisi hutan di Kotim dinilai memang sesuai dengan habitat burung bido, namun ini merupakan kali pertama BKSDA Resort Sampit menerima serah terima satwa jenis tersebut. Diduga jumlahnya terus menurun akibat berbagai ancaman, sehingga satwa tersebut semakin jarang ditemui.

Sebenarnya, satwa liar seperti ini perlu segera dilepasliarkan agar tidak stres karena terlalu lama dikurung, namun karena kondisi burung tersebut yang diduga cedera maka pelepasliaran ditunda.

“Kalau tidak cedera rencana kami mau langsung dilepasliarkan di wilayah Kotim, tapi sepertinya sayap kirinya cedera. Namun, untuk kepastian nanti akan dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter hewan yang ada di SKW II Pangkalan Bun,” ujar Muriansyah. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HOTSPOT Kalteng Menggila Lagi!
KALIMANTAN 10 Besar ISPU Tertinggi, Kotim di Posisi Teratas
PENANGANAN Karhutla Gunakan Berbagai Metode
GIBRAN Mendadak Cek Antrean BBM
WAPRES Gibran Beri Penghormatan ke Pemadam yang Gugur saat Tangani Karhutla
3.105 HA TNTP Terbakar, Habitat Orang Utan Terancam!
WAPRES Gibran Pastikan Perawatan Orang Utan Terdampak Karhutla
KORUPSI HUTAN: Kejagung Sita Rp1,003 Triliun dari PT PSMI

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 00:29

KAPOLSEK Banjarmasin Utara Sambangi Warga Kurang Mampu

Jumat, 11 September 2026 - 21:58

HAJI ISAM Dikabarkan Bidik 62% Saham BYAN Rp 52,7 T

Jumat, 11 September 2026 - 17:36

SAT POLAIRUD Polresta Banjarmasin Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah

Kamis, 10 September 2026 - 22:46

3.105 HA TNTP Terbakar, Habitat Orang Utan Terancam!

Kamis, 10 September 2026 - 22:06

BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC

Kamis, 10 September 2026 - 21:58

DIHADAPAN Wapres Gibran Tunjukkan Inovasi Cairan dan Drone Thermal Langsung di Titik Api

Kamis, 10 September 2026 - 21:45

RESMI DITUTUP, 4.151 Mahasiswa Baru UNISKA MAB Siap Memulai Perkuliahan

Kamis, 10 September 2026 - 18:08

HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru

Berita Terbaru


Kepala BGN Sudaryono. (Foto: HO-BGN)

Nasional

BGN Keluarkan 1.653 Satuan Pendidikan Penerima MBG

Sabtu, 12 Sep 2026 - 00:01

Ilustrasi. (si/ut/gemini.ai)

Kesehatan

PERBEDAAN Keracunan dan Alergi Makanan

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:29

Kebakaran yang melanda Desa Soren, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Kamis (9/7/2026).(Foto: HO-BPBD KOTIM)

Kalteng

HOTSPOT Kalteng Menggila Lagi!

Jumat, 11 Sep 2026 - 22:34

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca