PENYELAMATAN dan Pemindahan Buaya dari Sumber Air Bersih Warga

- Penulis

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolam air bersih warga RT 04 Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), tempat ditemukan tiga ekor buaya. (ANTARA/HO-BKSDA Kaltim)

Kolam air bersih warga RT 04 Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), tempat ditemukan tiga ekor buaya. (ANTARA/HO-BKSDA Kaltim)

SuarIndonesia — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur melakukan upaya penyelamatan dan pemindahan buaya yang muncul di kolam air bersih warga RT 04 Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

“Kemunculan buaya itu sempat meresahkan mengingat kolam tersebut merupakan satu-satunya sumber air bersih warga,” kata Kepala BKSDA Kaltim M Ari Wibawanto di Samarinda, Minggu (6/7/2025).

Pihaknya menanggapi laporan warga Kelurahan Gresik itu dan berkoordinasi intensif dengan instansi terkait untuk merencanakan tindakan penyelamatan.

Setelah berkoordinasi dengan BPBD PPU dan aparat kelurahan setempat, tim memasang kandang jebak di lokasi yang diperkirakan menjadi tempat persembunyian buaya.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada malam harinya, seekor buaya berhasil ditangkap dalam kondisi baik.

Sebelumnya, pada 12 Juni 2025, satu ekor buaya juga telah diamankan dari lokasi yang sama menggunakan kandang jebak di tepi kolam air.

Dilansir dari AntaraNewsKaltim, Ari Wibawanto menjelaskan, musyawarah juga telah dilaksanakan beberapa waktu lalu di Gedung PSHT RT 05 Kelurahan Gersik untuk membahas penanganan buaya ini.

Baca Juga :   MATANGKAN Persiapan Puncak HKG dan Rakernas PKK 2025

Musyawarah terkait upaya penyelamatan dan pemindahan buaya dihadiri oleh BPSPL Pontianak–Wilayah Kerja Balikpapan, BKSDA Kalimantan Timur, BPBD PPU, Babinkamtibmas, Babinsa, serta masyarakat Kelurahan Gersik. Setelah musyawarah, tim melanjutkan dengan peninjauan langsung ke lokasi kolam air di RT 04 Kelurahan Gersik.

Dari hasil peninjauan, BKSDA Kaltim menyatakan kesiapannya untuk terus mendukung kegiatan penyelamatan buaya dengan pemasangan kandang jebak lanjutan jika diperlukan.

Pihak BKSDA Kaltim menerangkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, pengalihan perlindungan jenis satwa perairan, termasuk buaya muara (Crocodylus Porosus), kini berada di bawah kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

OIKN Perkenalkan Budaya Lokal kepada Masyarakat
SUSTAIN: Kaltim Pusat Ekspor Batu Bara Indonesia
MOTIF MUTILASI Gegara Dituduh Selingkuh, Pelaku Suami Siri dan Rekannya
POTENSI EL NINO “Godzilla” Mengintai, Waspada Karhutla di Kalimantan
KEMENTERIAN PU Kerahkan 1.461 Alat Berat Tangani Infrastruktur Jalan, di Kalimantan Disiapkan 233 Unit DRU
TERCATAT Ada 56.904 Penumpang Mudik Lebaran Tahun 2026, Telah Diantisipasi Pelindo Sub Regional Kalimantan
SEKOLAH TERINTEGRASI Presiden Prabowo Dibangun di Kabupaten Penajam
DAFTAR Tarif Jalan Tol di Kalimantan, Cek Sebelum Mudik Lebaran

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca