PENYELAMATAN dan Pemindahan Buaya dari Sumber Air Bersih Warga

- Penulis

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolam air bersih warga RT 04 Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), tempat ditemukan tiga ekor buaya. (ANTARA/HO-BKSDA Kaltim)

Kolam air bersih warga RT 04 Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), tempat ditemukan tiga ekor buaya. (ANTARA/HO-BKSDA Kaltim)

SuarIndonesia — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur melakukan upaya penyelamatan dan pemindahan buaya yang muncul di kolam air bersih warga RT 04 Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

“Kemunculan buaya itu sempat meresahkan mengingat kolam tersebut merupakan satu-satunya sumber air bersih warga,” kata Kepala BKSDA Kaltim M Ari Wibawanto di Samarinda, Minggu (6/7/2025).

Pihaknya menanggapi laporan warga Kelurahan Gresik itu dan berkoordinasi intensif dengan instansi terkait untuk merencanakan tindakan penyelamatan.

Setelah berkoordinasi dengan BPBD PPU dan aparat kelurahan setempat, tim memasang kandang jebak di lokasi yang diperkirakan menjadi tempat persembunyian buaya.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada malam harinya, seekor buaya berhasil ditangkap dalam kondisi baik.

Sebelumnya, pada 12 Juni 2025, satu ekor buaya juga telah diamankan dari lokasi yang sama menggunakan kandang jebak di tepi kolam air.

Dilansir dari AntaraNewsKaltim, Ari Wibawanto menjelaskan, musyawarah juga telah dilaksanakan beberapa waktu lalu di Gedung PSHT RT 05 Kelurahan Gersik untuk membahas penanganan buaya ini.

Musyawarah terkait upaya penyelamatan dan pemindahan buaya dihadiri oleh BPSPL Pontianak–Wilayah Kerja Balikpapan, BKSDA Kalimantan Timur, BPBD PPU, Babinkamtibmas, Babinsa, serta masyarakat Kelurahan Gersik. Setelah musyawarah, tim melanjutkan dengan peninjauan langsung ke lokasi kolam air di RT 04 Kelurahan Gersik.

Baca Juga :   LIMA Juta Pohon Restorasi untuk Pemulihan Kawasan IKN

Dari hasil peninjauan, BKSDA Kaltim menyatakan kesiapannya untuk terus mendukung kegiatan penyelamatan buaya dengan pemasangan kandang jebak lanjutan jika diperlukan.

Pihak BKSDA Kaltim menerangkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, pengalihan perlindungan jenis satwa perairan, termasuk buaya muara (Crocodylus Porosus), kini berada di bawah kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi
KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda
PENYEMPROTAN Eco-Enzyme Tekan Polusi Udara
AKIBAT KARHUTLA, La Jemo Alami Luka Bakar dan Meninggal Dunia
INDEKS El Nino Kaltim Capai 3,44 Berintensitas Sangat Kuat
KEMENHUB-KAI Matangkan Kajian Kereta Logistik
PERSOALAN Tapal Batas Kutai Timur-Berau segera Masuk Meja Kemendagri
KASUS TTPU: Rita Widyasari Diperiksa KPK 6 Jam Lebih

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:09

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:09

TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:14

SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:14

UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:21

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:17

RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:13

BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:08

PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Foto ilustrasi hujan menyelimuti Kota Cantik Palangka Raya pada tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:59

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca