PENIPU Arisan Online Dituntut JPU 3 Tahun Lebih, Begini Reaksinya Ditujukan pada Hakim

- Penulis

Senin, 14 November 2022 - 21:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Syahlina Febrianti, terdakwa atas penipuan bermodus arisan online oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum), Bony W menuntut agar dijatuhi hukuman pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan.

Ini atas dasar melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP.

Terdakwa Syahlina Febrianti hadir secara virtual dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Senin (14/11/2022).

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim, I Gedhe Yuliarta di Ruang Sidang Candra.

Atas tuntutan tersebut, terdakwa yang tanpa didampingi penasihat hukum bereaksi dan menyampaikan pembelaan secara lisan.

“Saya sangat menyesali, mohon diberi keputusan yang seadil-adilnya,” ucap Febrianti.

Jaksa Penuntut Umum juga langsung memberikan tanggapan atas pembelaan dan menyatakan tetap pada tuntutannya.

Majelis Hakim selanjutnya kembali menunda persidangan dan akan dilanjutkan dengan pembacaan putusan pada sidang selanjutnya pada 5 Desember 2022.

Terdakwa Syahlina Febrianti

“Dalam perkara, terdakwa tetap ditahan dan kembali dihadirkan saat sidang putusan nanti,” ujar Ketua Majelis Hakim.

Baca Juga :   REFLEKSI Hidupkan Kembali Perjuangan Pahlawan Bangsa, Menghadapi Tantangan Saat Ini

Terdakwa dihadapkan ke meja hijau setelah dilaporkan para peserta arisan yang dikelolanya.

Setidaknya dari sembilan korban arisan yang dibandari terdakwa mengalami kerugian mencapai Rp 1,4 miliar lebih.

Ini setelah terdakwa dengan sepihak tiba-tiba menghentikan arisan dan tak dapat lagi dihubungi oleh para peserta arisannya di Tahun 2021.

Diketahui, terdakwa Syahlina Febrianti diamankan Polda Kalsel pada Kamis (22/7/2022). Ia sempat menjadi buronan dan kabur ke Kota Malang, Jawa Timur.

Potret warga Jalan Dharma Bakti ini sempat viral di Instagram, yang disebarkan oleh korbannya, dicap sebagai penipu.

Syahlina Febrianti kemudian dibawa ke markas Dit Reskrimum Polda Kalsel untuk diperiksa.

Sebelumnya, Kuasa hukum korban, Ilham Fikri sebutkan kalau dari laporan sembilan korban, kerugiannya mencapai Rp 1,5 miliar. (ZI)

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MENTERI P2MI Mukhtarudin Besok Resmikan Migran Center ULM, Kuliah Umum dan MoU
ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya
JEMAAH HAJI Kloter 12 Debarkasi Banjarmasin Tiba
BEKANTAN Pulau Curiak Lahirkan Anak Kembar
SENDI RAMADAN, Pembakar Mantan Istri Jalani Pemeriksaan Intensif
BERGEMA SENI BUDAYA Dilantunkan Ratusan Peserta di Banjarbaru, Kapolda Kalsel : Ini Komitmen Nyata Polri Menjaga Kearifan Lokal
TERBONGKAR “Bendahara” Frans Antony, Ratusan Kali Transfer Uang Miliaran Rupiah ke Gembong Fredy Pratama
MEMBARA Rumah Tingkat Dua di Kawasan Jafri Zam-zam Banjarmasin

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:10

ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:41

4 TITIK PANAS Muncul, BMKG Ingatkan Ancaman Karhutla Meningkat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:17

TERBONGKAR “Bendahara” Frans Antony, Ratusan Kali Transfer Uang Miliaran Rupiah ke Gembong Fredy Pratama

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:23

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:06

PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Berita Terbaru

Kedatangan jamaah haji Kloter 12 asal Hulu Sungai Selatan di asrama haji Debarkasi Banjarmasin di Kota Banjarbaru, Minggu (21/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

HSS

JEMAAH HAJI Kloter 12 Debarkasi Banjarmasin Tiba

Minggu, 21 Jun 2026 - 23:00

Bekantan. (Foto: detikcom/Pradita Utama)

Kalsel

BEKANTAN Pulau Curiak Lahirkan Anak Kembar

Minggu, 21 Jun 2026 - 22:54

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca