PENINDAKAN Angkutan PBS Sudah Sesuai Aturan

- Penulis

Senin, 21 Juli 2025 - 22:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran saat melakukan inspeksi mendadak ruas jalan Palangka Raya-Gunung Mas, Selasa (27/5/2025). Gubernur menemukan truk yang overload, padahal sejumlah PBS telah sepakat untuk membatasi tonase kendaraan. (Foto: Kaltengpos/HO-Humas Kalteng)

Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran saat melakukan inspeksi mendadak ruas jalan Palangka Raya-Gunung Mas, Selasa (27/5/2025). Gubernur menemukan truk yang overload, padahal sejumlah PBS telah sepakat untuk membatasi tonase kendaraan. (Foto: Kaltengpos/HO-Humas Kalteng)

SuarIndonesia — Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menegaskan penindakan terhadap angkutan perusahaan besar swasta (PBS) yang selama ini melakukan berbagai pelanggaran sudah sesuai aturan yang berlaku.

“Kami hanya menjalankan sesuai tugas dan fungsi. Kami adalah petugas rakyat, maka kami jalankan itu, semua sesuai UU dan aturan lainnya,” kata gubernur di Palangka Raya, Senin (21/7/2025).

Berbagai penindakan yang telah pihaknya lakukan telah menyasar di berbagai titik ruas jalan, di antaranya Palangka Raya-Kuala Kurun, Palangka Raya-Kuala Kapuas, wilayah Kotawaringin Timur, hingga Kotawaringin Barat.

Angkutan-angkutan yang ditertibkan ini nyatanya terbukti melanggar, terutama melebihi batas maksimal tonase muatan ataupun dimensi yang ditentukan, atau dikategorikan over dimension overload (ODOL).

Agustiar menekankan dengan penertiban ini pihaknya ingin angkutan-angkutan yang melintasi berbagai ruas jalan di Kalimantan Tengah benar-benar sesuai ketentuan dan utamanya tidak melebihi batas maksimal tonase jalan.

Selama ini salah satu penyebab seringnya jalan mengalami kerusakan, yakni lantaran dilewati oleh angkutan yang melebihi batas maksimal tonase tersebut. Nyatanya juga kerap terjadi kecelakaan yang melibatkan angkutan ODOL.

Dia mencontohkan, pemprov harus berulang kali melakukan perbaikan di ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun dalam beberapa tahun terakhir karena kerusakan yang disebabkan angkutan ODOL tersebut. Jika ditotal keseluruhan, alokasi anggaran perbaikan jalan yang diperlukan bahkan berkisar puluhan hingga ratusan miliar.

Baca Juga :   HEBOH! Beras Oplosan, DPRD Kalteng Desak Penarikan & Investigasi

“Kami ingin, APBD tidak hanya terfokus di situ (perbaikan jalan berulang). Kan ada bidang pendidikan, kesehatan dan lainnya yang juga harus diperhatikan dan pacu pembangunannya,” tutur Agustiar dilansir dari ANTARANews.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kalteng Yulindra Dedy mengatakan, penertiban yang dilakukan tersebut melibatkan tim gabungan yang terdiri dari berbagai instansi terkait.

“Kurang lebih ada 251 kendaraan sudah kami tertibkan, di antaranya Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Gunung Mas, arah Buntok,” ujarnya.

Pelanggaran angkutan yang ditertibkan di antaranya yakni ODOL. Paling banyak diperiksa merupakan angkutan PBS yakni batu bara, crude palm oil (CPO), kayu, serta angkutan bahan pokok dan barang penting membawa semen.

“Dari 251 angkutan ini, lebih dominan plat non KH. Jadi kurang lebih 56 persen plat non KH, dan plat KH hanya 44 persen,” ujarnya.

Angkutan-angkutan yang telah ditertibkan ini pun diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Yulindra menjelaskan, mengacu ketentuan, angkutan melebihi batas muatan adalah sanksi tilang, sedangkan melebihi dimensi adalah sanksi pidana. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi
DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI
LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA
PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil
3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla
MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin
SUNGAI KAPUAS MURUNG: Pria Diduga Tenggelam Ditemukan Mengapung
GUBERNUR AGUSTIAR: DAD Agar Proaktif dan Deteksi Dini Cegah Konflik

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:09

PELAKU PENCURI Terkepung di Dalam Rumah dan Diamuk Warga Kawasan Pramuka Banjarmasin

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:54

DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi

Senin, 25 Mei 2026 - 14:44

AKSI SADIS Seorang Paman Habisi Bocah Ponakannya hingga Bacok Ibu Korban dan Warga

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:04

BURONAN Penggelapan Dua Mobil Ekspedisi Dibekuk “Macan” Polresta Banjarmasin

Berita Terbaru

Kalsel

IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:54

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca