PENGIRIMAN Sabu ke Tanah Bumbu Digagalkan Anggota Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Kalsel

- Penulis

Senin, 18 November 2019 - 14:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pengiriman narkoba jenis sabu sabu digagalkan anggota dari Subdit 3 Dit Resnakoba Polda Kallsel.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Wisnu W melalui Kabagbinopsnal, AKBP Sigit Kumoro dan Kasubdit 3 Kompol Diaz Sasongko. Ketika dikonfirmasi, Senin (18/11) membenarkan tentang itu.

Lokasi penangkapan di Jalan A. Yani Desa Bentok Darat Kec. Bati-bati Kabupaten. Tanah Laut.

Pasal yang dikenakan kata Diaz yakni 131 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Tersangka Syamsudin Noor alias Pudin (39) warga Salan Kelayan A Gang Karya Manunggal No. 9 Rt. 26 Rw.02 Kel. Murung Raya Kec. Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin.
Kemudian Candra Rusyadi alias Candra alias Cacan ( 34} warga aJalan Kelayan B Gang.Haur Kuning Rt. 016 Rw. 001 Kel. Kelayan Timur up Banjarmasin Selatan

Baca Juga :   BAWASLU Banjarmasin-Media Kawal Pengawasan Pilkada 2024

Barang bukti disita 9 paket sabu berat berat bersih 894,25 gram dan lainnya.

Pada saat itu, Kamis (14/11) sekitar 09.00 WITA, petugas mendapat informasi tentang adanya pengiriman sabu dari Banjarmasin menuju Kabupaten Tanah Bumbu.

Dengan ciri-ciri seperti atau mirip orang yang dicurigai, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap orang yang dimaksud dan setelah dapat dipastikan bahwa kedua orang tersebut membawa sabu.

Kemudian petugas melakukan penangkapan dan ditemukan 9 paket sabu dalam plastik yang dibawa Pudin. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIGAGALKAN PASOKAN 6.726 Butir Ekstasi di Kalsel dari Jaringan Fredy Pratama
GUBERNUR Rudy Mas’ud Didesak Mundur!
TIGA PELAKU Pembantaian Ditangkap di Perbatasan Kalteng-Kaltim
MEMICU KONTROVERSI Rencana HUT RSUD Ulin Digelar di Jakarta
DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar
KORBAN TENGGELAM Mengenakan Pakaian Ayahnya, Terseret Radius 10 Kilometer dari Lokasi Awal Kampung Sasirangan
JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan
HARI JADI ke-27 Banjarbaru, Ketua DPRD Kalsel Ajak Perkuat Sinergi

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:31

HARI PERTAMA UTBK-SNBT, Ditemukan Sejumlah Praktik Curang

Senin, 20 April 2026 - 18:24

DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar

Minggu, 19 April 2026 - 00:21

TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura

Jumat, 17 April 2026 - 21:52

4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga

Jumat, 17 April 2026 - 20:09

PRESIDEN Terbitkan Tiga Regulasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 16 April 2026 - 20:51

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 20:41

TANGANI KBGO, Kemkomdigi Ketatkan Pengawasan Platform Digital

Kamis, 16 April 2026 - 19:45

LULUSAN SR Dijanjikan Beasiwa dan Peluang Kerja

Berita Terbaru

Massa aksi 21 April tiba di Kantor Gubernur Kaltim. (Foto: detikKalimantan/Riani Rahayu)

Headline

GUBERNUR Rudy Mas’ud Didesak Mundur!

Selasa, 21 Apr 2026 - 22:21

Kendaraan yang digunakan untuk uji jalan B50 yang terparkir di Stasiun Blending dan Pengisian Bahan Bakar Uji Jalan B50 Lembang, Jawa Barat, Selasa (21/4/2026). (Antara/Putu I Savitri)

Bisnis

MULAI Juli, B50 Diterapkan Serentak untuk Semua Sektor

Selasa, 21 Apr 2026 - 21:37

Ketua Umum Tim SNPMB 2026 Eduart Wolok (kanan) dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (kiri) saat meninjau pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) hari pertama di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Selasa (21/4/2026). (UNJ)

Nasional

HARI PERTAMA UTBK-SNBT, Ditemukan Sejumlah Praktik Curang

Selasa, 21 Apr 2026 - 21:31

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca